Beranda blog Halaman 3

PT SSL Dusun Napalan Pernah Di Sidak Wabup, Terkait Pengelolaan Limbah. Kini Pencemaran Kembali Terulang

0
CEMARI LINGKUNGAN: Wakil Bupati Seluma, Drs.H. Gustianto saat melakukan Sidak Limbah PT SSL pertengahan tahun 2025 lalu. Saat ini dugaan pencemaran kembali terulang dan dikeluhkan masyarakat. DLH berencana akan melepaskan ikan di kolam terakhir untuk membuktikan sterilisasi air

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Pabrik Crude Palm Oil atau CPO milik PT Seluma Sawit Lestari (SSL) di Dusun Napalan Kelurahan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu kembali menuai protes masyarakat.

Lagi-lagi masyarakat memprotes dugaan pencemaran yang berasal dari limbah CPO yang dikelola dan diproduksi oleh PT SSL. Protes ini bukan tanpa alasan, sebab belum lama ini anak sungai yang terhubung ke saluran limbah PT SSL mengeluarkan bau busuk.

Nofi warna Desa Lubuk Sahung Kecamatan Sukaraja mengatakan sungai di belakang rumahnya, mengeluarkan bau busuk. Hingga membuat sesak pernapasan.

“Kejadiannya sesudah hujan deras minggu lalu. Saya pergi ke sungai belakang rumah, mencium bau busuk dari air sungai,” terang Nofi kepada Warnabengkulu.co.id, Jum’at 17 April 2026.

Memastikan apakah bau busuk ini berasal dari sungai kata Nofi, dirinya mengambil air sungai. Benar saja, air sungai berbau busuk, padahal selama ini sungai yang melewati Jembatan Siabun tersebut tidak pernah tercemar.

“Kuat dugaan saya, tercemarny sungai ini karena limbah pabrik PT SSL. Karena sebelum ada pabrik, sungai ini tidak pernah tercemar,” kata Nofi.

Menelusuri ini lanjut Nofi, dirinya mencoba mencari informasi dengan menanyakan ke salah seorang karyawan yang dikenalnya di PT SSL. Menanyakan apakah ada aktivitas PT SSL membuang limbah saat hujan deras belum lama ini.

“Kebetulan saya ada kenal dengan karyawan PT SSL, saya coba tanyakan. Ternyata benar, malam-malam saat hujan deras ada pembuangan limbah oleh PT SSL,” jelas Nofi.

Jika informasi ini memang benar ujar Nofi, artinya PT SSL melanggar untuk kedua kalinya. Sebab pertengahan tahun 2025 lalu, Wakil Bupati Seluma Gustianto pernah melakukan sidak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait bau limbah ini.

“Ini terulang lagi baunya, bahkan sudah berada di sungai. Kalau dulu waktu di sidak pak Wabup, bau limbahnya tercium oleh warga di sekitar pabrik saja,” ungkapnya.

Nofi berharap Pemkab Seluma dan pihak terkait dapat menindaklanjuti permasalahan limbah di PT SSL ini. Teguran keras harus dilakukan, karena sudah dua kali dikeluhkan oleh masyarakat.

“Kami harap Pemkab Seluma dan pihak terkait turun, memastikan ini. Kami bukan tidak mendukung adanya pabrik ini, tapi kami tidak mau juga lingkungan kami tercemar. Jadi mohon ini menjadi perhatian, jangan sampai masyarakat yang bertindak,” sampai Nofi.(aba)

Ketua DPRD Seluma Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Peran Dukung Program Asta Cita

0
RETRET: Ketua DPRD Seluma, April Yones, SE, M.AP (kedua kanan, red) saat ini sedang mengikuti retret Ketua DPRD di Akmil Magelang, mulai 15-19 April 2026

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, mengikuti retret nasional dalam rangka Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) tahun 2026 yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Kegiatan retret ini digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang mulai 15 – 19 April 2026, yang diikuti oleh pimpinan DPRD se di Indonesia.

Ketua DPRD Seluma, April Yones mengatakan, keikutsertaannya dalam retret ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kapasitas serta peran pimpinan legislatif daerah, khususnya dalam menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan kebijakan nasional.

“Dalam retret ini, kami dibekali penguatan wawasan kebangsaan serta pemahaman terhadap arah kebijakan nasional, sehingga selaras dalam pelaksanaan tugas DPRD di daerah,” ujar April Yones, dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, retret KPPD dirancang untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas, serta integritas para pimpinan DPRD di tengah dinamika dan kompleksitas tantangan pembangunan saat ini. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum konsolidasi nasional dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai wadah konsolidasi nasional, sekaligus memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan,” kata Ketua DPRD Seluma.

Dalam retret ini ujar April Yones, peserta mendapatkan berbagai materi strategis, di antaranya penguatan nilai-nilai kebangsaan, analisis lingkungan strategis, kewaspadaan nasional, serta peneguhan jati diri bangsa. Tak hanya itu, peserta juga dibekali pemahaman terkait program Asta Cita, visi dan misi Presiden, serta program prioritas nasional.

“Kami juga mendapatkan penguatan pemahaman tentang Pancasila dan UUD 1945, serta bagaimana peran DPRD dalam mendukung program prioritas pemerintah,” ungkapnya.

Mengusung tema “Memperkuat Peran Pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Guna Mendukung Asta Cita Menyongsong Indonesia Emas 2045”, retret ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam memastikan implementasi agenda pembangunan nasional berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan.

April Yones menegaskan, DPRD Seluma berkomitmen untuk terus mengoptimalkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna mendukung kebijakan nasional di daerah.

“Kami berkomitmen menjalankan fungsi DPRD secara maksimal untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutup April Yones.(aba)

Harumkan Nama Sekolah SDN 69 Benteng, Azalea Raih Medali Perunggu O2SN Tingkat Kecamatan

0

Warnabengkulu.co.id//Bengkulu Tengah-
Ajang kompetisi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kecamatan Pondok Kepala Kabupaten Bengkulu menggelar berbagai lomba di antaranya atletik kids, renang, pencak silat, bulu tangkis dan lainnya.
Menariknya SDN 69 Bengkulu Tengah salah satu siswanya berhasil meraih medali perunggu pada cabang olahraga Renang, yang berlokasi di kolam renang Uncu Perak.

O2SN bertujuan untuk membentuk generasi muda yang sehat, berprestasi, dan berkarakter.

Menurut Kepala Sekolah SDN 69 Bengkulu Tengah Arif Febrian Asri, M. TPd melalui Guru Olahraga Asri Indrawati, S.Pd. Gr mengatakan kemenangan cabang olahraga renang ini hasil dari jerih payah latihan ananda Azalea Khaliqa Dzahim.
Walaupun meraih juara 3 di tingkat kecamatan ini sudah membuat bangga.

“Bikin bangga walaupun juara 3. Semoga kedepan bisa menjadi lebih baik lagi dan bisa meraih juara 1 hingga bisa mengharumkan nama Kabupaten nantinya di kancah Nasional,” Ungkap Asri.(End)

PT SSL Seluma Bengkulu Diduga Buang Limbah ke Sungai. Aroma Busuk Cemari Lingkungan Warga

0
LIMBAH: Limbah CPO PT SSL sempat dikeluhkan masyarakat pada tahun 2025 lalu. Beberapa hari ini bau limbah kembali dikeluhkan masyarakat, karena mencemari sungai

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Dugaan pencemaran kembali terulang di PT Seluma Sawit Lestari (SSL) di Desa Napalan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Pencemaran terjadi di anak-anak sungai hingga ke air sungai di Desa Lubuk Sahung-Padang Pelawi.

Informasi yang berhasil di dapat Warnabengkulu.co.id, pencemaran ini terjadi karena PT SSL diduga sengaja membuang limbah ke sungai yang ada di lingkungan perusahaan.

“Iya bang, kemarin memang ada buang limbah waktu hujan deras. Limbah itu dibuang saat malam untuk menghindari kecurigaan masyarakat,” ujar salah seorang karyawan yang berhasil ditemui Rabu (15/4/2026).

Akibat limbah ini, masyarakat yang berada di aliran sungai di suguhkan bau tak sedap. Keterangan sumber tersebut, saat limbah dibuang, terlihat ikan banyak mati.

Salah Seorang warga Kelurahan Sukaraja, Np mengatakan aroma tidak sedap yang terjadi diduga kuat berasal dari limbah yang sengaja dibuang PT SSL tersebut. Aroma tidak sedap ini kerap tercium sesuda hujan deras turun.

“Desas desusnya PT SSL sengaja buang limbah ke aliran anak sungai yang ada di Desa Padang Pelawi saat hujan beberapa hari ini. Akibatnya kami kebagian bau busuknya yang menyengat,” ujar Np yang minta namanya diinisialkan.

Dikatakan Np, bukan hanya dirinya yang merasakan bau tak sedak tersebut. Tetapi juga tercium oleh warga lainnya yang tinggal di desa penyangga perusahaan.

“Tahun 2025 lalu sudah ada aksi protes masyarakat akibat bau limbah ini. Kini terulang lagi, sehingga kami menganggap ini ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh PT SSL,” kata Np.

Menanggapi ini, Manager PT SSL, Widiyanto belum didapat konfirmasi untuk memberikan penjelasan. Dihubungi melalui telepon dan pesan whatsapp, tidak didapat jawaban hingga berita ini ditulis.(aba)

Masyarakat Wajib Tahu, Pabrik Minyak Goreng PT OSL di Seluma Bengkulu Gunakan Sistem Penyulingan, Minim Cemari Udara

0
JELASKAN: Humas PT OSL, Zulpajri dikonfirmasi Rabu siang 15 April 2026 menjelaskan sistem pengolahan CPO menjadi minyak goreng menggunakan penyulingan. Sehingga minim bau dan pencemaran udara

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA- Dugaan pencemaran udara dari aktivitas pabrik minyak goreng PT Olein Sawit Lestari (OSL) di Desa Sarimulyo, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, terbantahkan.

Sebab pabrik yang berada di bawah naungan Bengkulu Sawit Lestari (BSL) tersebut disebut menggunakan sistem penyulingan dalam proses produksi, sehingga dinilai minim menghasilkan polusi udara.

Humas PT OSL, Zulpajri mengatakan, proses produksi di pabrik minyak goreng berbeda dengan pabrik pengolahan kelapa sawit menjadi Crude Palm Oil (CPO) yang umumnya menghasilkan emisi dari proses pembakaran.

“Pabrik kita menggunakan sistem penyulingan dan berbasis teknologi, sehingga sangat minim bau maupun polusi udara,” ujar Zulpajri saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).

Zulpajri menjelaskan, bahan baku yang digunakan merupakan CPO yang sudah jadi, sehingga tidak melalui proses perebusan maupun pembakaran seperti di pabrik kelapa sawit pada umumnya.

Menurutnya, CPO tersebut langsung dimasukkan ke dalam tangki penampungan tertutup sebelum diproses melalui tahap penyulingan hingga menjadi minyak goreng siap pakai.

“CPO dimasukkan ke tangki tertutup, kemudian dilakukan proses penyulingan. Jadi tidak ada proses pembakaran yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara,” jelasnya.

Zulpajri menegaskan, sistem produksi tersebut membuat potensi timbulnya bau maupun limbah udara dapat ditekan seminimal mungkin. Ia juga membandingkan dengan pabrik pengolahan CPO yang memiliki tahapan perebusan dan pembakaran, sehingga lebih berpotensi menimbulkan polusi.

“Kalau pabrik CPO memang ada proses perebusan dan pembakaran. Sementara di pabrik minyak goreng, prosesnya murni penyulingan,” tambahnya.

Terkait adanya keluhan masyarakat mengenai bau yang diduga berasal dari pabrik, pihak perusahaan mengaku telah melakukan berbagai langkah, termasuk sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

Zulpajri menyebut, sosialisasi dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa penyangga dan perangkat guna memberikan pemahaman terkait proses produksi di pabrik.

Selain itu, perusahaan juga telah melaksanakan kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Kami sudah melakukan sosialisasi bersama pemerintah desa, sekaligus kegiatan bakti sosial sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Zulpajri.

Meski demikian, Zulpajri menegaskan pihak perusahaan akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan guna menjaga kenyamanan masyarakat serta memastikan operasional pabrik tetap sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.

“Kita PT OSL suda bersertifikat ISO 9001. Jadi akan selalu kita jaga kinerja perusahaan. Terutama kepada masyarakat di lingkungan sekitar perusahaan,” sampai Zulpajri.(aba) 

Bau Limbah PT OSL Di Desa Sarimulyo Seluma Terus Dikeluhkan, Warga Ancam Bertindak

0
PENCEMARAN UDARA: Inilah PT OSL di Desa Sarimulyo Kecamatan Sukaraja yang dikeluhkan masyarakat karena bau limbah yang telah mencemari udara sehingga membahayakan warga

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA- Pencemaran udara dari limbah Claude Palm Oil (CPO) PT Olein Sawit Lestari di Desa Sarimulyo Kecamatan Sukaraja kian meresahkan masyarakat. Bahkan radius pencemarannya telah mencapai lebih dari satu kilometer.

Terdata ada warga di empat desa yang mengeluhkan bauh limbah ini, yakni Desa Sarimulyo, Kayu Arang dan Desa Lubuk Sahung Kecamatan Sukaraja. Serta Desa Talang Benuang Kecamatan Air Periukan.

“Jarak kami dari pabrik ke Desa Talang Benuang ini ada sekitar satu kilometer pak. Tapi bauhnya masih sangat menyengat,” ungkap Lp warga Desa Talang Benuang yang mohon namanya diinisialkan, Selasa 14 April 2026.

Menurutnya bau limbah terasa menyengat saat siang hingga sore hari. Bau limbah tersebut serupa bau (maaf) kotoran manusia, sehingga sangat meresahkan masyarakat.

“Sebelum ada PT OSL ini tidak ada bau apa apa. Sekarang setelah ada pabrik, bau seperti kotoran manusia ini terus ada,” kata Lp.

Senada juga disampaikan Iw, warga Desa Lubuk Sahung. Iw mengatakan semenjak beroperasinya PT OSL, warga mulai mencium aroma tak sedap tersebut. Sebab jarak Desa Lubuk Sahung dengan pabrik PT OSL hanya sekitar lima ratus meter.

“Kami minta ini jangan sampai berlarut. Sebab bau limbah ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Kasian juga, sebab di dekat pabrik itu juga ada sekolah,” ucap Iw.

Sementara itu masyarakat di lokasi PT OSL berada, Ko menyampaikan sudah sangat meresahkan bau limbah pabrik PT OSL tersebut. Masyarakat telah banyak mengeluhkan, namun belum ada tindakan dari pihak perusahaan.

“Minggu-minggu ini makin parah baunya. Kami masyarakat ini sudah sangat mengeluhkan, tapi pihak perusahaan masih cuek saja,” ujar Ko.

Ko mengatakan dirinya mendapat informasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma telah turun, mendatangi PT OSL. Termasuk juga ada oknum yang mengaku utusan Pemkab Seluma. Namun bau limbah tetap ada, tidak ada perubahan sama sekali.

“Mohonlah pihak-pihak terkait, tindaklanjuti yang benar keluhan kami ini. Jangan sampai kami warga ini bertindak lebih jauh dan keras terhadap pabrik ini,” sampai Ko.

Sementara itu, DLH Seluma masih memilih bungkam menanggapi keluhan masyarakat ini. Saat Warnabengkulu.co.id mencoba mengkonfirmasi terkait kunjungan ke PT OSL yang disebut warga, tidak ada tanggapan yang didapat.(aba)

DPD Partai Nasdem Bengkulu Tengah Tegaskan Tolak Pemberitaan Majalah Tempo

0

Warnabengkulu.co.id//Bengkulu Tengah –  Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokras (Nasdem) Provinsi Bengkulu menyampaikan sikap resmi terkait pemberitaan Majalah Tempo, yang menyoroti Partai NasDem dan Ketua Umum Surya Paloh.

Disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Budi Suryantono S.Sos M.Si bahwa pihaknya mulai dari tingkat pusat hingga daerah, ingin menegaskan bahwa Partai NasDem senantiasa menjunjung tinggi dan menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama dalam kehidupan demokrasi.

“Pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi, mengedukasi publik, serta menjaga keseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” terangnya.

Namun demikian, Partai Nasdem juga berpandangan bahwa kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Setiap produk jurnalistik yang seyogianya disusun secara berimbang, berbasis fakta, serta menjunjung tinggi prinsip objektivitas dan integritas.

Sehubungan dengan pemberitaan yang dimaksud dan telah terbit di salah satu media, Partai Nasdem menilai bahwa terdapat kecenderungan framing yang tidak proporsional dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Narasi yang dibangun seolah-olah menggambarkan Partai NasDem sebagai institusi komersial merupakan pandangan yang simplistik, tidak utuh, dan berpotensi menyesatkan publik.

Sebagai bagian dari struktur partai, ditegaskan Budi bahwa pihaknya  mengetahui secara langsung bahwa Partai NasDem berdiri dan berjalan di atas nilai-nilai perjuangan, semangat restorasi, serta komitmen kebangsaan yang kuat. Partai ini hadir bukan untuk kepentingan pragmatis, melainkan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Terkait dengan sosok Ketua Umum  Bapak Surya Paloh, Budi menegaskan bahwa beliau adalah figur yang memiliki integritas dan nasionalisme yang nyata. Komitmen kebangsaan beliau tidak berhenti pada retorika, melainkan diwujudkan dalam sikap, keputusan, serta kontribusi yang konsisten bagi kepentingan nasional.

Oleh karena itu, Partai Nasdem menyayangkan apabila terdapat pemberitaan yang tidak menggambarkan secara utuh realitas tersebut, bahkan cenderung membangun persepsi yang tidak berdasar

Selanjutnya, ditegaskan Budi bahwa Partai NasDem tetap membuka ruang terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari media. Namun Partai Nasdem menolak segala bentuk pemberitaan yang tidak berimbang, yang berpotensi membentuk opini publik secara tidak objektif.

Dalam konteks ini, Partai Nasdemmeminta kepada Dewan Pers Republik Indonesia untuk melakukan penelaahan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap pemberitaan Majalah Tempo yang dimaksud. Partai Nasdem mendorong agar kode etik jurnalistik ditegakkan secara konsisten, dan apabila ditemukan pelanggaran, juga mendesak agar di berikan sanksi yang tegas dan proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami meyakini bahwa pers yang sehat adalah pers yang menjunjung tinggi kebenaran, menjaga integritas, serta berperan sebagai pilar demokrasi yang mencerahkan, bukan yang membingungkan apalagi menyesatkan,” katanya.

Sebagai penutup, Partai Nasdemingin menegaskan bahwa Partai NasDem akan terus berdiri di atas prinsip kejujuran, integritas, dan komitmen kebangsaan.

Partai Nasdem percaya bahwakebenaran tidak selalu yang paling keras suaranya, tetapi ia akan selalu menemukan jalannya. Karena itu, Partai Nasdem tidak gentar menghadapi opini yang dibangun tanpa dasar yang kuat.

Partai Nasdem menghormati pers, tetapi juga berhak mengingatkan bahwa kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas. Ada tanggung jawab moral dan etika yang harus dijaga bersama.

Kepada Dewan Pers, Partai Nasdem berharap dapat menjalankan peran dan kewenangannya secara objektif dan tegas, demi menjaga marwah jurnalistik di negeri ini.

Dan kepada masyarakat, Partai Nasdem mengajak untuk tetap jernih dalam menyikapi setiap informasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum tentu mencerminkan kebenaran yang utuh.

Partai NasDem akan terus bekerja, terus berkontribusi, dan terus setia pada cita-cita besar untuk Indonesia yang lebih baik.(Rls/Btg)

 

Sebut PT Nasdem Indonesia Raya Tbk, DPD Partai Nasdem Seluma Kecam Keras Majalah Tempo. Tenno Heika: Harus Minta Maaf

0
KECAM KERAS: Ketua DPD Partai Nasdem Seluma, Tenno Heika mengecam keras pemberitaan laporan Utama Majalah Tempo edisi 13-16 yang menyebut PT Nasdem Indonesia Raya TBK. Tenno meminta Majalah Tempo segera menyampaikan permintaan maaf

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Seluma mengecam keras isi laporan utama Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang dinilai merugikan citra Partai Nasdem.

Ketua DPD Partai NasDem Seluma, Tenno Heika, menyebut pemberitaan tersebut telah melampaui batas dan tidak mencerminkan prinsip jurnalisme yang berimbang.

“Kami mencermati laporan utama Tempo, mulai dari judul, foto sampul, hingga isi tulisan. Ada upaya sistematis yang kami nilai merendahkan martabat pimpinan dan institusi Partai Nasdem,” ujar Tenno Heika kepada Warnabengkulu.co.id, Selasa 14 April 2026.

Menurut Tenno, penggunaan judul pada sampul majalah yang menyebut “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” dinilai sebagai bentuk framing yang menggiring opini publik. Tenno menilai penyebutan tersebut seolah-olah menggambarkan Partai NasDem sebagai entitas komersial, bukan sebagai partai politik yang memiliki ideologi dan tujuan kebangsaan.

“Judul itu jelas membentuk persepsi bahwa NasDem adalah lembaga komersial semata. Ini bertentangan dengan esensi dan nilai-nilai yang dianut partai,” tegasnya.

Selain itu, Tenno juga menyoroti keseluruhan isi laporan yang dinilai membangun opini negatif terhadap Partai NasDem, seakan-akan partai tersebut dikaitkan dengan kepentingan pragmatis.

“Isi tulisan dalam laporan utama tersebut cenderung insinuatif dan tidak berimbang. Ini jauh dari kaidah serta etika jurnalistik yang seharusnya dijunjung tinggi,” kata Tenno.

Atas dasar itu, DPD Partai Nasdem Seluma secara tegas menyatakan sikap mengecam dan mengutuk pemberitaan Majalah Tempo.

Pihaknya juga menyampaikan tuntutan kepada Majalah Tempo untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pimpinan dan institusi Partai NasDem.

“Kami menuntut Tempo untuk meminta maaf secara tertulis kepada pimpinan dan Partai Nasdem, serta tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari,” tegas Tenno.

Tenno menambahkan, sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kader Partai Nasdem dalam menjaga marwah organisasi, sekaligus sebagai dorongan agar praktik pers tetap mengedepankan profesionalitas dan etika jurnalistik.

“Kami berharap kehidupan pers tetap menjunjung tinggi etika, profesionalitas, serta menyajikan informasi yang berimbang kepada publik,” tutupnya.(aba) 

Pemerintah Desa Kembang Ayun Gelar Musyawarah Desa Prapelaksana Pembangunan Fisik

0

Warnabengkulu.co.id//Bengkulu Tengah – Pemerintah Desa Kembang Ayun Kecamatan Pondok Kepala Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar kegiatan pra musyawarah sekaligus penentuan titik nol pembangunan yang didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (10/04/2026).

Acara ini menjadi langkah awal dalam merealisasikan program pembangunan fisik desa untuk tahun 2026 ini.

Adapun program pembangunan yang akan segera dikerjakan yakni meneruskan pembangunan gedung seni yang ada di desa.

Kepala Desa Kembang Ayun, Listimewa melalui Sekretaris Desa Danuri menjelaskan bahwa pembangunan ini merupakan hasil dari musyawarah desa sebelumnya dan mengacu pada kebutuhan prioritas masyarakat.

“Melalui titik nol ini, kami menandai dimulainya pekerjaan pembangunan fisik dengan ukuran 6m x 12m. Semoga berjalan lancar dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Danuri.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan pengawasan dari berbagai unsur masyarakat.(End/Btg)

DPC PKB Proses PAW Anggota DPRD Seluma Ramadansyah, Lima Nama Diusulkan ke DPP

0
PAW DIPROSES: Ketua DPC PKB Seluma, Sohim dikonfirmasi Kamis 9 April 2026 menyampaikan bahwa proses PAW almarhum Ramadansyah sudah mulai diproses

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Seluma mulai memproses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Seluma, almarhum Ramadansyah sisa masa jabatan 2024-2029.

Ramadansyah merupakan anggota DPRD Seluma dari daerah pemilihan (Dapil) 2 yang meninggal dunia karena sakit pada 11 Februari 2026 lalu.

Ketua DPC PKB Seluma, Sohim mengatakan, pihaknya telah mengusulkan sejumlah nama calon pengganti kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB untuk selanjutnya diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

“Ada lima nama yang sudah kita usulkan sebagai calon PAW. Usulan ini sudah kita sampaikan ke DPW untuk diteruskan ke DPP,” ujar Sohim dikonfirmasi Kamis 9 April 2026.

Adapun lima nama yang diusulkan tersebut yakni Santoso, Patmawati, Zarlin, Eliza Kosindarti, dan Arzan Tahari. Menurut Sohim, kelima nama tersebut merupakan kader terbaik PKB yang dinilai memiliki kapasitas untuk melanjutkan tugas almarhum Ramadansyah di DPRD Seluma.

Ia menegaskan, DPC PKB memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh kandidat yang diusulkan. Namun, kewenangan penuh dalam menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai PAW berada di tingkat DPP PKB.

“Kita hanya mengusulkan. Untuk penetapan satu nama sebagai PAW merupakan kewenangan DPP PKB di Jakarta,” tegasnya.

Saat ini, DPC PKB Seluma tinggal menunggu keputusan resmi dari DPP terkait siapa yang akan ditunjuk menggantikan posisi almarhum Ramadansyah sebagai anggota DPRD Seluma.

Sohim berharap proses PAW dapat segera rampung, sehingga kekosongan kursi di DPRD Seluma dari Fraksi PKB dapat segera terisi dan fungsi representasi masyarakat tetap berjalan optimal.

“Kita berharap prosesnya bisa segera selesai, agar tidak terlalu lama terjadi kekosongan kursi di DPRD,” ujarnya.

Sohim memastikan seluruh tahapan pengusulan PAW dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan partai yang berlaku, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Dengan segera ditetapkannya PAW ini, diharapkan kinerja DPRD Seluma dapat kembali optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran,” sampai Sohim.(aba)