Beranda blog Halaman 4

Masyarakat Sesalkan Jebolnya Jembatan Matan, Sebut Program Bantu Rakyat Helmi-Mian “Ternodai”

0
SESALKAN: Tokoh Masyarakat Desa Rawa Indah, Andi Wijayah sesalkan jebolnya Jembatan Matan. Karena hal ini dapat menodai program bantu rakyat yang digadangkan Helmi-Mian

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Jebolnya Jembatan Matan di perbatasan Desa Pasar Seluma-Desa Rawa Indah berimbas pada program bantu rakyat Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Helmi Hasan-Mian.

Ke depan, Gubernur Bengkulu harus lebih cermat dan teliti dalam memberikan kepercayaan kepada kontraktor yang akan mengerjakan proyek Pemprov Bengkulu.

“Jembatan Matan ini dibangun dengan anggaran Rp 16 Miliar, masa baru diterjang banjir sekali sudah jebol. Jadi pak gubernur harus lebih cermat lagi ke depan kalau milih kontraktor,” ucap tokoh masyarakat Desa Rawa Indah, Andi Wijayah dikonfirmasi Rabu (8/4/2026).

Uoforia masyarakat sangat antusias dengan dibangunnya Jembatan Matan ini kata Andi Wijayah. Namun uoforia itu pupus, setalah hujan melanda Kabupaten Seluma Minggu malam 5 April 2026.

“Program bantu rakyat pak Helmi-Mian ini sangat bagus, kami masyarakat mulai merasakannya. Tapi dengan jebolnya Jembatan Matan ini, sedikit ternoda. Karena masyarakat lagi senang-senangnya Jembatan malah jebol,” ungkap Andi.

Keberadaan Jembatan Matan ini ucap Andi Wijayah, sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Selain akses aktivitas ke ibukota kabupaten, Jembatan ini adalah akses viral masyarakat mengangkut hasil pertanian.

“Ini jembatan mau diperbaiki, kami minta Dinas PUPR Provinsi Bengkulu harus matang perencanaannya. Pengerjaannya benar diawasi,” kata Andi Wijayah.

Menurut tokoh masyarakat Desa Rawa Indah ini, untuk menahan terjangan banjir. Di dua sisi Jembatan harus dipasang penahan atau talut yang benar kuat. Lantai jembatan yang jebol harus di penetrasi ulang agar padat. Sebab kekuatannya hanya mengandalkan beton, tanpa ada rangkaian besi.

“Berkaca dari banjir ini, kami minta saat perbaikan ini perencanaan harus benar matang. Berkacala dari Jawa Barat yang letak jembatannya sama persis dengan Matan ini,” sampai Andi Wijayah.(aba)

Beredar Surat Pembatalan SK Plt DPW PPP Bengkulu, Ini Tanggapan Ketua DPRD Seluma April Yones

0
TIDAK SAH: Plt Ketua DPW PPP Bengkulu, April Yones, SE, M. AP memastikan surat pembatalan Plt Ketua DPW PPP Bengkulu tidak sah. Foto: April Yones saat berada di DPP PPP

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Bengkulu heboh, Rabu siang 8 April 2026. Pasalnya beredar surat pembatalan Plt DPW PPP dari Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PPP.

Menanggapi ini Plt Ketua DPW PPP Provinsi Bengkulu, April Yones mengatakan bahwa surat tersebut tidak sah. Surat pembatalan Plt DWP PPP yang beredar tersebut dikeluarkan tanpa sepengetahuan Ketua Umum PPP, Mardiono.

“Tidak sah surat itu, yang tanda tangan Sekjen tanpa sepengetahuan pak Ketum,” kata April Yones dikonfirmasi Rabu petang 8 April 2026.

Ditegaskan April Yones yang juga Ketua DPRD Seluma ini, saa ini dirinya sedang berada di Kantor DPP PPP di Jakarta. Dirinya telah mengkonfirmasi ke Ketua Umum terkait surat yang beredar di DPW PPP Bengkulu.

“Surat itu dibuat oleh Sekretaris DPP pak Taj Yasin, jadi ini tidak sah. Jika memang ada pembatalan, yang mengeluarkan surat pasti Ketua Umum,” ucap April Yones.

Untuk itu, Plt Ketua DPW PPP Bengkulu meminta pengurus yang telah terbentuk tidak menginndahkan surat tersebut. Kepengurusan baru yang telah terbentuk sah, sesuai surat keputusan yang telah ditandatangani Ketum PPP.

“Pengurus yang telah terbentuk saya minta tetap tenang. Saat ini saya lagi di DPP, tunggu saja ada kejutan yang saya bawa untuk menyolidkan PPP Bengkulu,” sampai April Yones.(aba)

Pemdes Talang Boseng Laksanakan Pembagian BLT & Prapelaksana Pembangunan Fisik

0

Warnabengkulu.co.id//Bengkulu Tengah
Ada sebanyak 10 orang KPM menerima BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa) tahun 2026. Ada 2 item pembangunan fisik tahun 2026 akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Talang Boseng yang berlokasi di Desa Talang Boseng Kecamatan Pondok Kepala Kabupaten Bengkulu Tengah pada Selasa (07/04/2026).

Adapun pembagian BLT sudah melalui tahapan yang sesuai dengan aturan yang ada.
Pembangunan fisik dilakukan di tahun 2026 yakni rehab kantor desa dan pemasangan plat deuker.

Tujuan dari pembangunan ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan infrastruktur.

Menurut Iskandar Kepala Desa Talang Boseng mengatakan pembagian BLT ini mengikuti aturan yang berlaku saat ini. Serta bangunan fisik 2026 ini berupa plat deuker dan rehab kantor desa.

“BLT disalurkan semoga dapat bermanfaat untuk KPM. Serta untuk pembangunan fisik dapat di manfaatkan dengan baik bisa dirawat bersama,”ungkap Iskandar.

Sementara menurut Camat Pondok Kepala Ridu Lima, S.Sos, AKp., M.AP mengatakan selaku dari pemerintah Kecamatan mengawasi, menasehati dan mengontrol pembangunan yang di realisasikan pada tahun ini.

“Semoga bisa berjalan dengan baik pembangunannya dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin baik BLT maupun pembangunan fisik ini nantinya,” demikian Ridu. (Btg/adv)

Titik Nol Pembangunan Fisik Pemerintah Desa Taba Lagan, Dimulai

0

Warnabengkulu.co.id//Bengkulu Tengah
Pelaksanaan titik nol merupakan langkah awal dimulainya suatu kegiatan berupa pembangunan fisik. Pemerintah Desa Taba Lagan Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan titik nol pada Senin (06/04/2025) berlokasi di Dusun 3 Desa Taba Lagan.

Adapun pembangunan fisik ini bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas yang ada di desa. Supaya masyarakat bisa menjadi sejahtera dan menikmati fasilitas yang diberikan.

Menurut Kepala Desa Taba Lagan, Oto mengatakan bangunan fisik berupa
pembangunan Sumur bor.
Seluruh pembangunan fisik untuk tahun anggaran 2026 sudah sesuai dengan hasil musyawarah bersama.

“Pembangunan fisik yang dibangun nantinya dapat di manfaatkan dengan baik serta bisa di jaga sebaik mungkin,” ungkap Oto.

Sementara menurut Edwar Kanedi, S.H.,A.Kp.,M.AP selaku Camat Semidang Lagan mengatakan selaku dari pihak kecamatan memberikan nasehat serta mengontrol realisasi pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan.

“Semoga pelaksanaan pembangunan ini dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada, sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas sarana dan prasarana yang di bangun ini,” demikian Edwar. (Btg)

Pembangunaan Desa Sidodadi, Pemerintah Desa Laksanakan Titik Nol

0

Warnabengkulu.co.id//Bengkulu Tengah-
Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, melaksanakan kegiatan titik nol sebagai awal tanda dimulainya pembangunan fisik tahun anggaran 2026 pada Senin (06/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pondok Kelapa Ridu Lima, S.Sos.,A.Kp. M.AP beserta staf Kecamatan Pondok Kepala, Kepala Desa Sidodadi beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan masyarakat.

Kepala Desa Sidodadi Heru Susanto, S.Pd mengatakan pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan infrastruktur.

“Supaya aliran Siring bisa lancar tanpa ada sumbatan. Adapun pembangunan berupa bangun pasangan siring dengan volume 140 meter.

Heru juga berharap supaya seluruh elemen masyarakat, termasuk BPD dan instansi terkait, dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.

“Dengan adanya pengawasan bersama, kami berharap seluruh kegiatan pembangunan dapat berjalan maksimal dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan dalam APBDes 2026,” ungkap Heru.(Adv/Btg)

Heboh, Lagi Isi Bensin Warga Desa Niur Seluma Bengkulu Meninggal Dunia di SPBU Sukaraja

0
HEBOH: Insiden warga meninggal saat antre di SPBU Sukaraja. Korban diketahui bernama Herman (58) warga Desa Niur. Foto saat korban keluar dari mobil sebelum jatuh pingsan

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Lubuk Sahung Kecamatan Sukaraja mendadak heboh Jum’at petang 3 April 2026 sekira pukul 19.30WIB.

Pasalnya, pengisi BBM jenis pertalit mendadak tak pingsan dan akhirnya meninggal dunia. Diketahui korban bernama Herman (58) warga Desa Niur Kecamatan Sukaraja.

Pimpinan SPBU Sukaraja, Ansen membenarkan kejadian ini. Korban saat kejadian sedang mengisi BBM jenis Pertalit menggunakan mobil jenis Kijang Super.

“Iya memang ada kejadian sore kemarin. Tapi saya tidak tahu kalau akhirnya meninggal dunia,” jelas Ansen dikonfirmasi, Sabtu 4 April 2026.

Dijelaskan Ansen, dirinya mengetahui kejadian ini dari melihat rekaman CCTV yang terpasang di SPBU. Korban awalnya biasa saja, namun saat sesudah membuka tutup tangki mobil korban terlihat berdiri di sisi mobil, sambil berpegangan ke bada mobil.

“Kalau memperhatikan rekaman CCTV, awalnya korban ini sehat. Namun saat usai membuka tangki mobil, korban terlihat mulai keletihan. Korban berdiri sambil berpegangan dengan body mobil,” terang Ansen.

Gelagat korban mulai merasakan sakit ucap Ansen, terlihat saat korban berdiri di sisi mobil usai membuka tangki. Karena tidak tahan, korban langsung masuk ke mobil menuju kursi sopir.

“Petugas pengisi BBM curiga, saat usai mengisi BBM korban tidak jalan. Saat dilihat, korban sudah tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke klinik terdekat,” kata Ansen.

Sementara itu informasi yang berhasil di himpun Tribunbengkulu.com, korban di bawa ke klinik di Desa Kayu Arang tak jauh dari Mapolsek Sukaraja. Saat dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.(aba)

PHK PPPK Bukan Solusi, Bupati Seluma Teddy Rahman-Gustianto Pilih Genjot PAD Hadapi UU HKPD

0
UU HKPD: Bupati dan Wakil Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM- Drs. H. Gustianto menyikapi rencana pemerintah memberlakukan UU HKPD. Bupati menyebut akan menggenjot PAD untuk meningkatkan kemampuan finansial daerah

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Pemerintah pusat akan mulai memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) secara penuh pada 2027 mendatang. Salah satu implikasinya adalah pengetatan belanja pegawai di daerah.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan aparatur sipil negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal PPPK pun mulai beredar sebagai dampak dari kebijakan tersebut. Namun, Bupati Seluma Teddy Rahman memastikan bahwa Pemkab Seluma tidak akan mengambil langkah ekstrem berupa PHK massal PPPK.

“Melakukan PHK bukan solusi yang baik. Kita akan cari skema lain yang tetap berpihak kepada pegawai dan masyarakat,” tegas Teddy Rahman saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2026).

Menurut Teddy, kebijakan pengendalian belanja pegawai sebagaimana diamanatkan dalam UU HKPD harus disikapi secara strategis oleh pemerintah daerah, tanpa mengorbankan stabilitas tenaga kerja maupun pelayanan publik.

Ia mengungkapkan, berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, salah satu langkah yang bisa ditempuh daerah adalah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kemampuan fiskal semakin kuat.

“Masih ada waktu sebelum 2027. Ini yang akan kita manfaatkan untuk menggenjot PAD. Semua potensi daerah akan kita gali dan maksimalkan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Bupati meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan kinerja, khususnya OPD yang memiliki kontribusi langsung terhadap pendapatan daerah. Ia juga menantang para kepala OPD untuk merumuskan program-program inovatif yang mampu meningkatkan PAD secara signifikan.

“Kebetulan banyak kepala OPD yang baru dilantik, meski sebagian pejabat lama. Saya minta mereka segera menyusun program nyata yang bisa meningkatkan PAD,” tegasnya.

Teddy menilai, Kabupaten Seluma memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan daerah. Namun selama ini, potensi tersebut belum digarap secara optimal.

“Potensi kita banyak, tapi belum maksimal dikelola. Ini yang harus dibenahi. Jangan lagi bekerja dengan asumsi, tapi harus berbasis data dan hasil nyata,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran OPD agar fokus pada capaian kinerja yang terukur, bukan sekadar laporan administratif.

“Yang saya butuhkan itu hasil, bukan laporan kosong. Kalau PAD meningkat, maka kemampuan daerah juga meningkat, termasuk dalam memenuhi belanja pegawai ini,” kata Teddy.

Dengan strategi peningkatan PAD ini, Teddy optimis mampu menghadapi penerapan UU HKPD tanpa harus melakukan pengurangan tenaga PPPK, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(aba) 

Dongkrak PAD, DPMPTSP Seluma Bentuk Tim Evaluasi HGU hingga PBG, Pendataan Ulang Perusahaan Segera Dimulai

0
EVALUASI PERIZINAN: Plt. Kepala DPMPTSP Seluma Mulyadi dikonfirmasi Jum'at 3 April 2026 menyampaikan akan membentuk tim evaluasi perizinan perusahaan untuk menertibkan perizinan dan mendongkrak PAD

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seluma bakal membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi perizinan perusahaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penertiban administrasi sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Seluma, Mulyadi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder terkait yang memiliki keterkaitan dengan sektor perizinan dan pendapatan daerah.

“Kita akan menggali potensi PAD, salah satunya melalui penertiban perizinan perusahaan. Untuk itu, kita bentuk tim bersama yang nantinya bertugas melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujar Mulyadi saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026).

Mulyadi menjelaskan, tim nantinya akan melakukan evaluasi terhadap berbagai jenis perizinan yang dimiliki perusahaan, mulai dari Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut Mulyadi, tidak menutup kemungkinan masih terdapat perusahaan yang belum tertib administrasi atau bahkan diduga tidak jujur dalam pelaporan perizinannya, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Disinyalir masih ada perusahaan yang mengakali kewajiban mereka. Ini tentu berdampak pada PAD karena potensi pendapatan daerah tidak masuk secara maksimal. Maka akan kita evaluasi dan lakukan penertiban,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya nanti, tim evaluasi akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Seluma. Bahkan, jika ditemukan indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian, tidak menutup kemungkinan dilakukan pengukuran ulang terhadap lahan berstatus HGU.

“Perusahaan akan kita datangi satu per satu. Kalau ada indikasi kecurangan, termasuk luas HGU yang tidak sesuai, maka akan kita lakukan pengecekan ulang di lapangan,” jelas Mulyadi.

Selain itu kata Mulyadi, DPMPTSP juga akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma terkait penerapan sanksi administratif berupa denda bagi perusahaan yang terbukti melanggar atau tidak memiliki perizinan lengkap.

“Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi, termasuk denda. Ini akan kita koordinasikan dengan Bapenda agar penindakan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Meski demikian, Mulyadi menegaskan bahwa upaya ini bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan tertib. Untuk itu Mulyadi mengimbau kepada seluruh perusahaan agar bersikap kooperatif dan jujur, terutama jika masih terdapat perizinan yang belum lengkap.

“Kalau memang masih ada kekurangan, silakan melapor. Kami siap membantu proses pengurusannya sesuai prosedur. Tujuan kita bukan menghambat, tetapi menertibkan,” ujarnya.

Menurutnya, dengan perizinan yang lengkap dan tertib, perusahaan akan mendapatkan kepastian hukum dalam berusaha. Di sisi lain, pemerintah daerah juga memperoleh pemasukan yang optimal dari sektor PAD.

“Kalau semua tertib, perusahaan untung, daerah juga mendapatkan PAD. Ini yang ingin kita capai bersama,” tutup Mulyadi.(aba)

Bappeda Seluma Gelar Musrenbang RKPD Seluma 2027, Bahas Pemerataan Pembangunan hingga Penguatan Potensi Daerah

0
MUSRENBANG RKPD: Bappeda Seluma menggelar Musrenbang RKPD untuk membahas arah pembangunan dan kebijakan tahun 2027, yang digelar di aula BKD Selasa (31/3/2026)

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Seluma menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma Tahun 2027, Selasa pagi (31/3/2026).

Acara yang digelar di aula BKD tersebut dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Bengkulu, Sisardi mewakili Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.

Musrenbang RKPD Kabupaten Seluma Tahun 2027 mengusung tema “Memperkuat Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Melalui Infrastruktur, Sektor Unggulan, dan Kemandirian Desa Berbasis Lokal dan Merata”.

Tema ini menjadi arah kebijakan pembangunan yang menitikberatkan pada pemerataan pembangunan serta penguatan potensi daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Seluma, Gustianto, menegaskan bahwa Musrenbang RKPD ini merupakan tahapan krusial dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

Menurut Wabup, melalui Musrenbang RKPD ini diharapkan seluruh program yang dirancang benar-benar terarah, terukur dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Musrenbang RKPD ini menjadi momentum penting untuk memastikan pembangunan Seluma. Setiap program yang dirancang mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Gustianto.

Wabup juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan, baik legislatif, dunia usaha, maupun masyarakat.

“Kami berkomitmen mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, dengan mengoptimalkan potensi daerah,” ujar Wabup.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bengkulu, Sisardi, menyampaikan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan menjadi fondasi penting dalam pembangunan jangka panjang daerah.

Perencanaan pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan saat ini sekaligus mengantisipasi tantangan di masa mendatang.

“Musrenbang RKPD ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi fondasi dalam membangun masa depan daerah yang lebih maju, berdaya saing dan berkelanjutan,” ucap Sisardi.

Sisardi juga menekankan pentingnya inovasi, kolaborasi, serta pemanfaatan potensi lokal dalam mendorong kemajuan daerah.

“Pembangunan daerah harus diarahkan pada inovasi, kolaborasi, dan pemanfaatan potensi lokal secara maksimal. Dengan perencanaan yang visioner, sebagai daerah yang mandiri dan sejahtera,” sampai Sisardi.

Musrenbang RKPD ini menjadi forum strategis dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Seluma Tahun 2027. Melalui forum ini, pemerintah daerah berupaya menyelaraskan program pembangunan kabupaten dengan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Seluma, anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari daerah pemilihan Kabupaten Seluma, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Seluma.(aba/prw) 

Polres Kaur Ungkap Kasus Curanmor, 2 Pelaku di Bawah Umur Diamankan dalam Kurang dari 24 Jam

0

Warnabengkulu.co.id//KAUR – Polres Kaur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Pasar Lama, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, dalam waktu kurang dari 24 jam. Dua terduga pelaku di bawah umur, RDS (11) dan MDW (14), diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim Satreskrim Polres Kaur.

Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, memimpin langsung operasi ini. “Pengungkapan kasus ini merupakan respon cepat jajaran kami atas laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Penangkapan dilakukan setelah tim Satreskrim Polres Kaur melakukan pengintaian dan pengembangan. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Mio berhasil diamankan. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Kaur menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Kaur. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga kendaraan bermotor, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” tambahnya.(kky)