PHK PPPK Bukan Solusi, Bupati Seluma Teddy Rahman-Gustianto Pilih Genjot PAD Hadapi UU HKPD

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Pemerintah pusat akan mulai memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) secara penuh pada 2027 mendatang. Salah satu implikasinya adalah pengetatan belanja pegawai di daerah.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan aparatur sipil negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal PPPK pun mulai beredar sebagai dampak dari kebijakan tersebut. Namun, Bupati Seluma Teddy Rahman memastikan bahwa Pemkab Seluma tidak akan mengambil langkah ekstrem berupa PHK massal PPPK.

“Melakukan PHK bukan solusi yang baik. Kita akan cari skema lain yang tetap berpihak kepada pegawai dan masyarakat,” tegas Teddy Rahman saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2026).

Menurut Teddy, kebijakan pengendalian belanja pegawai sebagaimana diamanatkan dalam UU HKPD harus disikapi secara strategis oleh pemerintah daerah, tanpa mengorbankan stabilitas tenaga kerja maupun pelayanan publik.

Ia mengungkapkan, berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, salah satu langkah yang bisa ditempuh daerah adalah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kemampuan fiskal semakin kuat.

“Masih ada waktu sebelum 2027. Ini yang akan kita manfaatkan untuk menggenjot PAD. Semua potensi daerah akan kita gali dan maksimalkan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Bupati meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan kinerja, khususnya OPD yang memiliki kontribusi langsung terhadap pendapatan daerah. Ia juga menantang para kepala OPD untuk merumuskan program-program inovatif yang mampu meningkatkan PAD secara signifikan.

“Kebetulan banyak kepala OPD yang baru dilantik, meski sebagian pejabat lama. Saya minta mereka segera menyusun program nyata yang bisa meningkatkan PAD,” tegasnya.

Teddy menilai, Kabupaten Seluma memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan daerah. Namun selama ini, potensi tersebut belum digarap secara optimal.

“Potensi kita banyak, tapi belum maksimal dikelola. Ini yang harus dibenahi. Jangan lagi bekerja dengan asumsi, tapi harus berbasis data dan hasil nyata,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran OPD agar fokus pada capaian kinerja yang terukur, bukan sekadar laporan administratif.

“Yang saya butuhkan itu hasil, bukan laporan kosong. Kalau PAD meningkat, maka kemampuan daerah juga meningkat, termasuk dalam memenuhi belanja pegawai ini,” kata Teddy.

Dengan strategi peningkatan PAD ini, Teddy optimis mampu menghadapi penerapan UU HKPD tanpa harus melakukan pengurangan tenaga PPPK, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(aba) 

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
3,911PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles