Warnabengkulu.Co.Id-Benteng – Pemerintah Desa Kertapati Mudik Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), pada tahun 2024 mencanangkan 5 program dalam pemerintahannya. Hal tersebut meliputi Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Pembinaan, dan Bidang Penanggulangan Keadaan Darurat Desa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Kertapati Mudik (Kades), Baihaqi kepada WarnaBengkulu.Co.Id
“Hal tersebut termuat dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Kertapati Mudik tahun 2024,”kata Kades.

Dijelaskan Kades, beberapa rencana kerja tersebut juga telag disepakati bersama dengan unsur pemerintahan yang lain di dalam Desa Kertapati Mudik. Bahkan juga telah disaksikan langsung oleh Camat Pagar Jati.
Adapun untuk program kerja tersebut, tentunya tetap mengutamakan hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Desa Kertapati Mudik. Seperti Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), Jalan Rabat Beton dan Pembuatan sumur bor beserta kelengkapannya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), Rehab Rumah tidak layak huni, Ketahanan Pangan masyaralat desa. Ada juga untuk bidang pemberdayaan meliputi pertanian dan peternakan juga lebih diutamakan untuk masyarakat desa.
Untuk semua program kerja tersebut, Kades bersama perangkat yang lain berharap bisa membantu untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Semua program kerja berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Desa Kertapati Mudik,” demikian Kades.(Red)






Dengan hadirnya SALUT ini kata Wabup, saat ini masyarakat Kaur tidak harus ke Kota Bengkulu lagi untuk mengurus ataupun mendaftar kulia di UT. Semua telah dapat dilayani di SALUT yang telah diresmikan.
“Tujuan kita dirikan SALUT ini untuk memudahkan layanan UT kepada mahasiswanya yang tinggal jauh dari kantor UPBJJ-UT,” ungkap Yusrizal.
UT tambah Yusrizal, adalah pilihan tepat bagi masyarakat yang ingin berkarir sambil melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Karena UT memberikan serba kemudahan dan sistem pembelajaran di UT yang sangat fleksibel.


“Jadi setiap bulan kinerja pendamping PKH ini kita lakukan evaluasi bersama. Tujuannya agar pendampingan yang dilakukan benar tepat dan sesuai dengan juknis dan juklak yang ada,” sampai Elian Suandi.
“Semoga dengan adanya bansos PKH ini dapat dapat memberikan manfaat bagi KPM. Sehingga perlahan bangkit dan menjadi keluarga sejahtera, sehingga nantinya terlepas dari predikat keluarga miskin,” sampai Kadinsos.(aba)