Beranda blog Halaman 86

5 RKPDes Desa Kertapati Mudik

0

Warnabengkulu.Co.Id-Benteng – Pemerintah Desa Kertapati Mudik Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), pada tahun 2024 mencanangkan 5 program dalam pemerintahannya. Hal tersebut meliputi Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Pembinaan, dan Bidang Penanggulangan Keadaan Darurat Desa.

Baihaqi, Kades Kertapati Mudik
Baihaqi, Kades Kertapati Mudik

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Kertapati Mudik (Kades), Baihaqi kepada WarnaBengkulu.Co.Id

Hal tersebut termuat dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Kertapati Mudik tahun 2024,”kata Kades.

Pembahasan RKPDes TAhun 2024 di Balai pertemuan Desa Kertapati Mudik.

Dijelaskan Kades, beberapa rencana kerja tersebut juga telag disepakati bersama dengan unsur pemerintahan yang lain di dalam Desa Kertapati Mudik. Bahkan juga telah disaksikan langsung oleh Camat Pagar Jati.

Adapun untuk program kerja tersebut, tentunya tetap mengutamakan hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Desa Kertapati Mudik. Seperti Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), Jalan Rabat Beton dan Pembuatan sumur bor beserta kelengkapannya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), Rehab Rumah tidak layak huni, Ketahanan Pangan masyaralat desa. Ada juga untuk bidang pemberdayaan meliputi pertanian dan peternakan juga lebih diutamakan untuk masyarakat desa.

Untuk semua program kerja tersebut, Kades bersama perangkat yang lain berharap bisa membantu untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Semua program kerja berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Desa Kertapati Mudik,” demikian Kades.(Red)

Manipulasi Data untuk Seleksi PPPK Bisa Dipidana, Jika Lulus dapat Dibatalkan

0

Terlihat guru PPPK saat akan menandatangani perpanjangan kontrak kerja PPPK di Kantor Dikbud Seluma belum lama ini

WARNABENGKULU.CO.ID// SELUMA– Pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Momen ini sangat dimanfaatkan oleh pencari kerja yang selama ini telah honor di instansi yang melakukan perekrutan PPPK.

Berbagai cara pun dilakukan agar nama bisa keluar di pengumuman yang untuk daerah diumumkan langsung oleh BKPSDM. Cara yang dilakukan dimulai dengan pemalsuan Surat Keterangan (SK) honorer, sampai siap memberikan sejumlah uang kepada oknum yang bisa meloloskan.

Untuk di Kabupaten Seluma yang merekrut tenaga PPPK guru dan tenaga kesehatan kabar angin banyaknya SK honorer siluman sampai ke sogok-menyogok telah menjadi buah bibir di masyarakat.

Pemalsuan SK honorer dilakukan karena masa kerja yang tidak mencukupi. Bahkan informasi yang berkembang, ada SK yang sengaja diterbitkan padahal yang bersangkutan tidak pernah bekerja atau honor di instansi yang dilamar.

Untuk mendapatkan SK ini tidak mudah, harus ada kedekatan dengan pejabat yang berperan. Bukan itu saja, untuk mendapatkan SK siluman ini diimbali dengan sejumlah uang yang besarannya sampai puluhan juta. Dengan jaminan kepastian lulus seleksi di bidang yang dilamar.

Syarat dan pengalaman kerja PPPK ini diatur dalam Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2019 Pasal 6 Ayat 1 Huruf e. Pelamar PPPK diwajibkan memiliki masa kerja selama 2 tahun berturut-turut atau lebih sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Untuk diketahui pemalsuan data honorer dapat diproses secara hukum. Perbuatan ini memenuhi unsur pidana, yakni ayat 1 dan ayat 2 pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, dengan ancaman kurungan maksimal enam tahun penjara.

Dikutip dari laman KemenPAN-RB. Kemenpan RB telah mewanti-wanti dan mengingatkan pemerintah daerah yang melaksanakan perekrutan PPPK.

Jika di kemudian hari setelah pengumuman kelulusan akhir diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai atau menyalahi ketentuan, maka Panselnas CASN berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

Pembatalan kelulusan PPPK sudah terjadi di Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan. Alasannya pembatalan kelulusan peserta PPPK tersebut karena diketahui memanipulasi surat pengalaman kerja yang belum mencapai 2 tahun.(**)

Penulis : Yayan Hartono
Wartawan Warnabengkulu.co.id Kabupaten Seluma

Jaksa Tahan Mantan Sekretaris KPU Kabupaten Kaur Bengkulu

0
Kejari Kaur Provinsi Bengkulu menggelar realese penahanan mantan Sekretaris KPU Kabupaten Kaur Yn yang diduga menyelewengkan anggaran Sekretariat KPU Kaur tahun 2022

Laporan Reporter Warnabengkulu.co.id, Keky Yulian

WARNABENGKULU.CO.ID//KABUPATEN KAUR– Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kaur Provinsi Bengkulu resmi menahan Sekretaris KPU, Yn Jum’at (22/12/2023). Di tahannya Sekretaris KPU Kabupaten Kaur ini atas dugaan korupsi terhadap pengelolaan anggaran di Sekretariat KPU Kabupaten Kaur tahun 2022 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur M. Yunus melalui Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar mengatakan Yn dilakukan penahanan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan. Yn dari hasil pemeriksaan diduga melalukan penyelewengan terhadap anggaran sebesar Rp 200 juta.

“Iya, hari ini (22/12/2023) Yn resmi kita tahan untuk 20 hari ke depan,” terang Kasi Pidsus.

Dijelaskan Kasi Pidsus, pada tahun 2022 saat Yn masih menjabat sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Kaur. Telah mencairkan anggaran sebesar Rp 1.068 Miliar yang merupakan hibah dari APBD Kabupaten Kaur. Anggaran ini digunakan untuk 5 item kegiatan yang dilaksanakan di tahun tersebut.

“Dari total anggaran tersebut, negara mengalami kerugian Rp 200 juta,” imbuhnya.

Adapun rincian kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh YN pada anggaran tersebut yakni untuk 5 kegiatan tidak dapat mengembalikan sisa anggaran sebesar Rp 124 juta.

Lalu ada juga kegiatan yang tidak didukung oleh bukti kegiatan atau fiktif sebesar Rp 73 juta. Sehingga estimasi kerugian negara mencapai Rp 200 juta.

“Saat ini, Yn ditahan untuk proses hukum selanjutnya juga untuk melengkapi BAP dan kepentingan pengembangan perkara ini,” pungkas Kasi Pidsus.

Dilantik, Ini Pesan Bupati Seluma Erwin Octavian Untuk Kades Taba Lubuk Puding

0
Bupati Seluma Erwin Octavian, SE melantik Kades Taba Lubuk Puding Untung Putra Jaya masa jabatan 2023-2029 di Desa Taba Lubuk Puding, kemarin (6/12/2023)

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA- Bupati Seluma Erwin Octavian resmi melantik Untung Putra Jaya sebagai Kepala Desa (Kades) Taba Lubuk Puding Kecamatan Air Periukan, Rabu siang (6/12/2023). Pelantikan dilaksanakan di kediaman pribadi di Desa Taba Lubuk Puding.

“Selamat bertugas kepada pak Untung, laksanakan tugas sebaiknya melakukan pelayanan kepada masyarakat,” pesan Erwin saat sambutan usai pelantikan.

Erwin meminta agar pemerintahan desa selalu berkolaborasi dengan Badan Permusyaratan Desa (BPD) dalam melaksanakan semua program pembangunan yang dilaksanakan.

“Pemdes dan BPD ini adalah satu kesatuan, jadi harus berkolaborasi dan selalu bersinergi. Dalam merencanakan dan melaksanakan semua program yang akan dikerjakan,” ingat Bupati.

Selain itu ujar Bupati, sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten. Kepala desa harus selalu berkoordinasi ke Pemkab Seluma. Agar program yang dilaksanakan Pemkab Seluma sejalan dan manfaatnya dapat diraskan oleh masyarakat.

“Peran pemerintahan desa sangat penting, karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Bawa dan sampaikan aspirasi masyarakat, agar program yang dilaksanakan di Pemkab dapat tersampaikan ke masyarakat,” sampai Erwin.

Ia mengungkapkan banyak program yang dilaksanakan Pemkab Seluma untuk masyarakat. Ini tidak akan tersampaikan sepenuhnya ke masyarakat tanpa ada peran kepala desa.

“Dan perlu diingat juga bahwa kita ini adalah pelayanan masyarakat. Jadi harus maksimal dalam memberikan pelayanan, agar semua program menyentu dan dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.

Untung Putra Jaya menanggapi bahwa dirinya siap melaksanakan semua pesan disampaikan Bupati Seluma. Selain itu akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Taba Lubuk Puding.

“Terima kasih kepada pak bupati dan semua unsurnya. Terkhusus masyarakat Desa Taba Lubuk Puding yang telah mempercayanan amanah ini kepada saya sebagai kepala desa enam tahun ke depan,” ungkapnya.

Ia mengatakan setelah dilantik ini, dirinya akan melaksanakan program yang telah digagasanya. Yaitu untuk menjadikan Desa Taba Lubuk Puding menjadi desa wisata dan desa swasembada sapi.

“Dua program ini akan saya laksanakan. Jadi mohon dukungannya, agar semua dapat saya wujudkan untuk memajukan desa Taba Lubuk Puding ini,” tukasnya.

Hadir juga saat pelantikan Wabup Gustianto, Asisten 1 dan 2 serta para Kepala OPD terkait juga Polres Seluma yang diwakili Polsek Sukaraja. (aba) 

DPRD Seluma Bengkulu, Siap Proses PAW Iwan Harjo

0
Yayan Hartono/Warnabengkulu.co.id-- Waka 1 DPRD Seluma Sugeng Zonrio, SH menyampaikan bahwa pembahasan RAPBD Perubahan 2024 akan di mulai 12 Agustus mendatang

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Bengkulu siap memproses pergantian antar waktu (PAW) Iwan Harjo sebagai anggota DPRD Seluma sisa masa jabatan 2019-2024.

Wakil ketua (Waka) 1 DPRD Seluma Sugeng Zonrio mengatakan untuk memproses pergantian antar waktu ini, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu ke Menkumham juga ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI.

“Kami siap memproses PAW ini. Namun karena ada beredar surat yang juga di keluarkan oleh DPN PKPI tentang pembatalan PAW. Maka kami akan berkoordinasi dulu ke Menkumham dan DPN PKPI di Jakarta,” jelas Sugeng.

Koordinasi ini kata Sugeng, untuk memastikan siapa Ketua Umum PKPI saat ini yang di SK kan oleh Menkumham. Sebab di surat rekomendasi PAW yang telah masuk ke Sekretariat DPRD Seluma dan surat pembatalan PAW yang beredar ditandatangani Ketua Umum yang berbeda.

“Di surat rekomendasi PAW ditandangani pak Yusuf Solichin sementara di surat pembatalan PAW yang beredar ditandatangani Aslidar Nurdin Tanjung. Ini yanga akan kami tanyakan ke Menkumham. Karena pengurus parpol yang sah di SK kan oleh Menkumham,” ungkapnya.

Sementara ke DPN PKPI lanjutnya pihaknya akan menanyakan keabsahan surat rekomendasi PAW yang saat ini telah diterima Sekretariat DPRD Seluma. Apakah benar dikeluarkan oleh DPN PKPI atau sebaliknya.

“Jika nanti semua benar, kami tidak akan menghambat proses PAW ini. Kami akan proses dan laksanakan,” tegasnya.

Pihaknya harus cermat dan teliti sebelum memproses PAW Iwan Harjo ini ucap politisi Partai Nasdem ini. Hal ini sama dengan yang dilakukan pada proses PAW yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Kami tidak ingin ada permasalahan di kemudian hari, jadi kami harus teliti. Jika semua telah benar, kami tidak akan menghambat apalagi menghalangi. PAW akan kita laksanakan dan proses sesuai alurnya,” sampainya.(aba) 

Wabup Herlian Muchrim, Resmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka di Kabupaten Kaur

0
Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim memotong pita sebagai tanda mulai beroperasinya SALUT di Kabupaten Kaur yang merupakan perpanjangan tangan UT Bengkulu, Kamis pagi (16/11/2023)

Laporan Reporter Warnabengkulu.co.id, Keky Yulian

WARNABENGKULU.CO.ID//KAUR- Wakil Bupati Kaur Provinsi Bengkulu meresmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) Kabupaten Kaur, Kamis pagi (16/11/2023). SALUT merupakan perpanjangan tangan Universitas Terbuka (UT) Bengkulu untuk masyarakat Kabupaten Kaur. Peresmian SALUT dihadiri langsung Direktur UT Bengkulu Yusrizal.

“Terima kasih kepada UT Bengkulu yang telah memilih Kabupaten Kaur yang telah mendirikan SALUT ini. Yang merupakan perpanjangan tangan UT Bengkulu,” sampai Wabup.

Dengan hadirnya SALUT ini kata Wabup, saat ini masyarakat Kaur tidak harus ke Kota Bengkulu lagi untuk mengurus ataupun mendaftar kulia di UT. Semua telah dapat dilayani di SALUT yang telah diresmikan.

“Jadi kepada masyarakat Kaur, silahkan manfaatkan SALUT ini untuk keperluan di UT. Semua bisa dilayani di SALUT ini,” kata Herlian Muchrim.

Sementara itu Direktur UT Bengkulu Yusrizal mengatakan sebagai perpanjangan tangan UT Bengkulu, SALUT merupakan Kantor Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UPBJJ-UT). Sehingga diharapkan dengan hadirnya SALUT di Kabupaten Kaur dapat menjadi rujukan bagi masyarakat Kaur dalam melanjutkan pendidikan.

“Tujuan kita dirikan SALUT ini untuk memudahkan layanan UT kepada mahasiswanya yang tinggal jauh dari kantor UPBJJ-UT,” ungkap Yusrizal.

Di SALUT bukan hanya tempat yang menyediakan akses fasilitas mahasiswa UT saja lanjut Yusrizal. Masyarakat ataupun calon mahasiwa yang ingin mengetahui lebih dalam tentang UT dapat memanfaatkan SALUT ini. Sehingga tidak harus ke kantor UT di Kota Bengkulu.

“Ada kendala untuk registrasi atau pendaftaran, bisa memanfaatkan SALUT ini. Di sini lengkap fasilitasnya, ada komputer yang terkoneksi internet yang bisa diakses mahasiswa atau calon mahasiswa UT,” jelasnya.

UT tambah Yusrizal, adalah pilihan tepat bagi masyarakat yang ingin berkarir sambil melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Karena UT memberikan serba kemudahan dan sistem pembelajaran di UT yang sangat fleksibel.

“Hadirnya SALUT ini diharapkan dapat memberikan layanan yang prima kepada masyarakat Kaur. Dengan sistem pembelajaran yang sangat fleksibel, UT sebagai perguruan tinggi negeri dengan sistem pembelajaran jarak jauh, sehingga menjadi pilihan tepat bagi masyarakat,” pungkasnya.(ADV) 

Bayar Hutang Jamkesda Ditunda, TAPD Seluma Bengkulu Pastikan Anggaran BPJS UHC Aman

0
Sekretaris daerah yang juga Ketua TAPD Seluma H. Hadianto mengakui belum menuntaskan alokasi dana hibah Pilkada 2024. Dia Meminta KPU segera mengajukan berkas permohonan pencairan

Warnabengkulu.co.id//Kabupaten Seluma– Sempat berpolemik karena anggaran BPJS Universal Health Coverage (UHC) hilang di Daftar Pagu Anggaran (DPA) APBD Perubahan 2023, kini masyarakat tidak mampu di Kabupaten Seluma Bengkulu bisa bernafas lega.

Pasalnya Rp 450 juta anggaran untuk membayar BPJS UHC ini telah dianggarkan kembali sesuai besaran tersebut. Sehingga Puskesmas telah dapat kembali melayani masyarakat yang membutuhkan program ini.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seluma H. Hadianto mengatakan pihaknya telah sepakat dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk menunda pembayaran Jamkesda tahun 2022 lalu. Untuk dialihkan ke anggaran BPJS UHC.

“Sudah, sudah aman BPJS UHC ini. Kita telah sepakat dengan BKD untuk menunda dulu pembayaran hutang Jamkesda tahun 2022 lalu, untuk menutupi anggaran BPJS UHC ini,” terang H. Hadianto.

Diakuinya bahwa anggaran BPJS UHC ini sebelumnya telah dianggarkan di APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 500 juta. Rinciannya Rp 450 juta untuk BPJS UHC sementara Rp 50 juta untuk insentif tenaga kesehatan di puskesmas yang melaksanakan UHC ini.

“Ada salah input rekening, jadi anggaran BPJS UHC ini terlewatkan. Namun sekarang telah aman, tidak ada permasalahan lagi,” kata H. Hadianto yang juga menjabat Sekda Seluma ini.

Ia menuturkan anggaran BPJS UHC ini wajib dianggarkan, karena merupakan program pemerintah pusat. Kabupaten Seluma merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu yang melaksanakan program ini dan telah mendapat penghargaan dari pemerintah.

“Kita telah mendapat penghargaan program BPJS UHC ini. Jadi wajib kita anggarkan anggarannya untuk masyarakat kita yang memerlukan,” sampainya.

Sekedar mengingatkan sebelumnya DPRD Seluma telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas anggaran BPJS UHC hilang di DPA. Padahal telah dibahas dan dianggarkan di APBD Perubahan 2023 ini.

DPRD Seluma mendapat kabar bahwa anggaran untuk BPJS UHC ini dialihkan untuk membayar tunggakan iuran BPJS ASN. Saat RDP, BKD beralasan bahwa pihaknya salah input rekening.

“Sudah clear untuk anggaran BPJS UHC ini. Saat RDP BKD menyampaikan siap mengalokasikan anggaranya sesuai besaran yang telah kita bahas dan sahkan di Banggar,” tutup Ketua Komisi II DPRD Seluma Sudi Hermanto.(aba) 

Polres Seluma Polda Bengkulu, Bekuk Pelaku Pencurian Dokumen Desa Suban

0
Kasatreskrim Polres Seluma Iptu Dwi Wardoyo menjelaskan terkait dibekuknya mantan bendahara Desa Suban Kecamatan Semidang Alas yang terlibat perkara pencurian dokumen di kantor desa

WARNABENGKULU.CO.ID//KABUPATEN SELUMA- Polres Seluma Polda Bengkulu berhasil mengamankan pelaku dugaan pencurian dokumen di Kantor Desa Suban Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, Rabu (24/10/2023). Pelakunya inisial Nv saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Semidan Alas.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasatreskrim Iptu Dwi Wardoyo mengatakan pengamanan terduga pelaku ini di back up Polsek Semidang Alas.

Baru kita amankan. Untuk pemeriksaan terduga pelaku sementara ini kita laksanakan di Polsek Semidang Alas,” ucap Kasatreskrim.

Dijelaskan Kasatreskrim, laporan pencurian dokumen di Kantor Desa Suban ini telah diterima beberapa bulan lalu dan telah dilakukan gelar perkara, baik di Polres Seluma maupun Polda Bengkulu.

Dari hasil gelar perkara, serta pemeriksaan saksi-saksi. Akhirnya pelaku kita tangkap dan amankan, saat ini telah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Dwi Wardoyo.

Terpisah mantan Kepala Desa Suban Neri Nurhayati melalui penasehat hukumnya Hartanto menyampaikan aspirasi kepada Polres Seluma dan jajaran yang telah memproses laporan pencurian di Kantor Desa Suban.

Terimakasih kepada Polsek Semidang Alas, Polres Seluma yang profesional mengusut laporan klien saya dan berharap bisa mengusut sampai ke akar akarnya,” ucap Hartanto.

Ia menambahkan kuat dugaan bukan hanya Nv pelaku pencurian ini. Masih ada pelaku lain yang terlibat pencurian dokumen desa berupa laporan keuangan ini.

“Setidaknya ada Junto Pasal 55 KUHP dalam perkara ini. Ada aktor utama yang berperan di belakang Nv ini,” tutupnya

Rakor Dengan Pendamping PKH, Kadinsos Seluma Bengkulu Sampaikan Ini

0
Yayan//WB Dinas Sosial menggelar rakor bulana bersama pemdamping PKH membahas permasalahan dan evaluasi kinerja untuk kebaikan program PKH, Rabu (13/9/2023)

Warnabengkulu.co.id//Kabupaten Seluma– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Rabu (13/9/2023).

Kadinsos Seluma Elian Suandi mengatakan Rakor ini dilaksanakan setiap bulan bersama pendamping PKH. Untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dalam melakukan pendampingan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

“Jadi setiap bulan kinerja pendamping PKH ini kita lakukan evaluasi bersama. Tujuannya agar pendampingan yang dilakukan benar tepat dan sesuai dengan juknis dan juklak yang ada,” sampai Elian Suandi.

Kepada petugas pendamping PKH kata Kadinsos diharapkan selalu melakukan monitoring dan pendampingan kepada KPM. Evaluasi juga harus dilakukan agar, dengan bantuan yang diterima melalui program PKH dapat mendongkrak ekonomi penerima. Sehingga nantinya dapat keluar dari predikat keluarga miskin.

“Semoga dengan adanya bansos PKH ini dapat dapat memberikan manfaat bagi KPM. Sehingga perlahan bangkit dan menjadi keluarga sejahtera, sehingga nantinya terlepas dari predikat keluarga miskin,” sampai Kadinsos.(aba)

PWI Kaur Bengkulu Minta Kepsek Diperas Oknum Wartawan Lapor Polisi

0
Ketua PWI Kaur Muhammad Isnaini, S.ST meminta Kepala Sekolah korban pemerasan oknum wartawan untuk lapor polisi agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku

Warnabengkulu.co.id//Kabupaten Kaur- Adanya pengakuan dari Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 12 Kaur, yang dimuat di dua media online. Yakni Kepsek Desi Pramawati, S.Pd yang mengaku terpaksa mengirimkan sejumlah uang kepada oknum wartawan, dianggap mencoreng profesi wartawan di Kabupaten Kaur. Sayangnya sampai hari ini (11/10) belum ada bukti otentik terkait dengan dugaan pemerasan itu.

Ketua PWI Kaur Muhammad Isnaini, S.ST menyayangkan adanya kejadian tersebut. Untuk menghindari polemik berkepanjangan dan berakibat pada rusaknya marwah wartawan yang menjunjung tinggi profesi sebagaimana diatur dalam UU 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Maka diminta kepada kepsek melaporkan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kaur, dengan melampirkan bukti-bukti dugaan pemerasan.

“PWI Kaur sebagai satu-satunya organisasi profesi wartawan kunstituen Dewan Pers di Kabupaten Kaur meminta saudari kepala sekolah untuk melaporkan ke penegak hukum. Jangan hanya bicara di media. Justru hal ini menimbulkan fitnah dan,” ujar Isnai yang juga General Manager media online Radarkaur.co.id.

Terkait dengan persoalan itu, PWI Kaur pada Rabu 11 Oktober 2023 sudah melayangkan surat peringatan kepada kepsek SMPN 12 Kaur yang berada di Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung. PWI Kaur menunggu hingga lima hari kedepan bila yang bersangkutan tidak melakukan upaya tindakan melaporkan ke APH. Maka PWI Kaur akan menempuh jalur hukum, melaporkan yang bersangkutan atas dugaan pencemaran nama baik wartawan.

“Jadi kita tunggu saja, bila tak berani melapor, maka kami dari organisasi profesi wartawan yang Konstituen dari Dewan Pers akan melapor,” tegasnya.

Sekretaris PWI Kaur Julianto, S.I.Kom menambahkan dengan adanya pemberitaan dua media online tersebut dan belum ada bukti jelas terkesan merusak nama wartawan. Padahal hal ini belum tentu terbukti, bahkan bila hal ini terjadi, bisa saja hanya ulah oknum yang bersembunyi dibalik label wartawan.

“Harus jelas jangan sampai malah terjadi fitnah, bila memang hal ini terjadi silakan laporkan tidak perlu berkoar-koar,” tegas wartawan utama dari media Harian Radar selatan.

Sementara itu seksi Hubungan antar Lembaga PWI Kaur Sirajudin menegaskan, bila sampai waktu yang ditentukan yang bersangkutan tak kunjung melapor ke APH maka PWI Kaur akan menurunkan tim advokasi untuk menyampaikan laporan ke APH atas dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan.

“Kita tunggu itikad baiknya segera melapor bila tidak kita PWI akan menyampaikan laporan ke Polres secepatnya,” tegasnya. (kky/rls)