Beranda blog Halaman 85

Lalai Dengan Tugas KPPS TPS 5 Sidomulyo Seluma Bengkulu Rampas Hak Memilih Dua Warga Sakit Parah

0
Yayan//Warnabengkulu.co.id- Enung warga Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan yang mengalami sakit parah tidak bisa menggunakan hak suara akibat kelalaian KPPS TPS 5 yang tidak menunaikan tugas sesuai aturan

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA- Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KKPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Kelurahan Sidomulyo tidak melaksanakan tugas sesuai tupoksi.

Akibatnya dua warga yakni Enung dan Mimin tidak dapat menggunakan hak suara pada pemilu 2024 ini. Dua warga ini mengalami sakit parah, sehingga tidak bisa datang ke TPS untuk melakukan pencoblosan.

“Orang tua saya ini habis operasi karena sakit gagal ginjal. Saya sudah lapor ke petugas KPPS tapi tidak dilayani,” terang Jefrianto kepada Warnabengkulu.co.id malam ini (14/2/2024).

Dijelaskan Jefrianto, dirinya telah menyampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga Ketua KPPS TPS 5 jika ibunya sakit, tidak bisa datang ke TPS. Namun sampai waktu pencoblosan ditutup, tak seorangpun petugas KPPS datang.

“Saat melapor ke KPPS saya sudah bawa undangan memilih ibu saya ini. Tapi oleh anggota KPPS disuruh bawa pulang, nanti akan didatangi ke rumah. Ditunggu sampai malam ini, tak ada petugas yang datang,” kesal Jefrianto.

Jefrianto sangat menyayangkan tindakan KPPS TPS 5 Kelurahan Sidomulyo yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan ini. Sesuai aturan jika pemilih tidak bisa datang ke TPS karena sakit parah, maka petugas KPPS wajib mendatangi warga tersebut untuk melakukan pencoblosan.

“Ibu saya ini sangat ingin mencoblos, tapi karena petugas KPPS yang tidak bertanggungjawab ini ibu saya tidak bisa menggunakan hak suara,” katanya.

Dirinya meminta ada tindakan tegas dari pihak terkait atas kejadian ini. Karena ini sangat merugikan pemilih yang memiliki hak untuk menggunakan hak suara.

Sementara itu menyikapi ini Ketua KPPS TPS 5 Kelurahan Sidomulyo Yulius Gumelar belum mau berkomentar banyak. Karena masih fokus melakukan penghitungan suara.

“Kita masih menunggu keputusan PPS, jadi belum bisa memberikan komentar,” jawabnya singkat.(aba) 

Dinas PMD Kaur Bengkulu Gelar Sosialisasi Empat Perbup Pedoman Realisasi DD 2024

0
Keky/Warnabengkulu.co.id- Kades dan Camat se Kabupaten Kaur poto bersama Dinas PMD usai kegiatan sosialisasi empat Perbup DD 2024 di Gedung Serba Guna Padang Kempes Senin (5/2/2024)

WARNABENGKULU.CO.ID, KAUR -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi 4 peraturan bupati (Perbup) mengatur penggunaan atau realisasi Dana Desa (DD) tahun 2024, Senin 5 Februari 2024.

Sosialisasi digelar di gedung serba guna Padang Kempas ini diikuti oleh seluruh Kades dan Camat se-Kabupaten Kaur. Ada empat Perbup yang disosialisasikan dalam kegiatan ini. Empat Perbup tersebut yakni Perbup Nomor 10, 11, 12 dan 13.

Kadis PMD Kabupaten Kaur M Suhadi melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan (PDK), Sislan mengatakan dalam empat Perbup ini telah diatur mekanisme penggunaan DD 2024.

Seperti desa wajib merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal 25 persen, ketahanan pangan minimal 20 persen, stunting skala prioritas desa dan sisanya pembangunan.

“Perbup ini sebagai acuan bagi desa dalam merealisasikan DD tahun 2024. Silahkan para kepala desa mempedomani dan melaksanakan,” sampai Sislan.

Dengan sosialisasi ini kata Sislan, diharapkan Kades paham dan mengerti dalam mengelola dan merealisasikan DD 2024. Sesuai dengan yang telah dituangkan dalam empat Perbup yang telah ditetapkan ini.

Dalam Perbup lanjut Kabid PDK, BLT DD wajib dianggarkan maksimal 25 persen dari jumlah DD yang diterima. Penyalurannya sesuai dengan jumlah warga yang masuk kriteria sebagai penerima.

“Jangan salah, nanti malah orang yang sudah tidak wajar menerima, masih mendapatkan,” ingat Sislan.

Sama halnya dengan BLT DD ucap Sislan, untuk program ketahanan pangan wajib dianggarkan minimal 20 persen dari total DD. Karena program ketahanan pangan sangat penting untuk menunjang perekonomian masyarakat.

“Setelah sosialisasi ini, bagi desa yang telah siap mengajukan pencairan DD sudah bisa diproses,” katanya.

Jika DD telah masuk kas desa ucap Sislan, desa sudah bisa merealisasikan kegiatannya. Sesuai dengan empat Perbup yang telah ditetapkan ini. Baik itu penyaluran BLT DD, ketahanan pangan maupun pembangunan infrastruktur.

“Melalui sosialisasi ini, kami harapkan para Kades paham dan mengerti dalam merealisasikan DD ini. Dengan tidak melanggar aturan dan DD yang disalurkan bermanfaat bagi masyarakat dan desa,” tukas Sislan.(kky/ADV)

Ribut Dengan Suami, Warga Desa Gunung Agung Seluma Bengkulu Nekat Akhiri Hidup

0
Dok. Polsek Sukaraja/Warnabengkulu.co.id Kanit Reskrim Polsek Sukaraja Ipda Mirwan saat melakukan olah TKP di rumah orang tua IF (39) yang nekat mengakhiri hidup Jum'at petang (9/2/2024)

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Ini pelajaran bagi kita semua, khususnya pasangan suami istri. Jika ada masalah dalam keluarga, selesaikan dengan kepala dingin jangan dengan emosi. Jangan sampai kejadian yang dialami warga Desa Gunung Agung Kecamatan Lubuk Sandi terulang lagi.

Hanya pasal ribut mulut dengan suami, IF (39) nekat mengakhiri hidup. IC ditemukan meninggal dunia dengan cara tak wajar di rumah orang tuanya. Walau sempat dilarikan ke klinik untuk mendapatkan pertolongan medis, korban tak terselamatkan dan meninggal dunia.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Catur Tegu Susanto mengatakan peristiwa ini terjadi pada Jum’at petang (9/2/2024) sekira pukul 17.00WIB.

“Berawal dari korban ribut dengan suaminya. Lalu nekat mengakhiri hidup dengan cara menggantung diri,” terang Kapolsek Sukaraja, dikonfirmasi Jum’at malam (9/2/2024).

Dijelaskan Kapolsek, dari hasil olah TKP yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Mirwan diketahui bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, korban ribut mulut dengan suaminya. Setelah ribut mulut tersebut, korban pergi ke rumah orang tuanya. Mengurung diri di kamar belakang.

“Jadi rumah korban dengan orang tuanya ini bersebelahan. Usai ribut korban ini pergi ke rumah orang tuanya, mengurung diri di kamar belakang,” jelas Kapolsek.

Karena korban lama tak keluar lanjut Kapolsek, orang tua korban curiga dan memanggil anak korban. Lalu anak korban mendobrak pintu, saat pintu terbuka didapati korban sudah tergantung di kamar.

“Korban sempat dilarikan ke klinik di Desa Kayu Arang. Namun nyawa korban tetap tak tergolong lagi,” kata mantan Kanit Tipidter Polres Seluma ini.

Saat dilakukan olah TKP tambah Kapolsek, pihaknya kembali memanggil petugas medis dari Puskesmas Gunung Agung untuk memastikan kondisi korban. Dari hasil pemeriksaan dipastikan korban meninggal dunia.

“Hasil pemeriksaan medis, tidak ada tanda kekerasan. Hanya ada bekas jeratan tali di leher korban. Korban meninggal murni bunuh diri,” sampai Kapolsek.(aba) 

Ada Aktor Dibalik Dugaan Penyelewengan Dana Isentif Fiskal Stunting Rp 5,7 M. OPD Dijadikan Tumbal

0
Mantan Bupati Seluma Drs. Murman Efendi mendukung APH mengusut dugaan penyelewengan dana isentif fiskal stunting tahun 2023 yang diterima Pemkab Seluma dari Menkeu untuk percepatan penurunan stunting

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Penyelidikan dan pengusutan dana isentif fiskal stunting Rp 5,7 Miliar tahun 2023 yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Seluma menjadi perhatian masyarakat.

Salah satunya mantan Bupati Seluma Murman Efendi. Murman mengatakan melihat dari perjalanannya, dirinya meyakini ada aktor atau dalang dibalik dugaan penyelewengan dana isentif fiskal stunting yang diterima Pemkab Seluma dari Kemenkeu ini.

“Kami masyarakat menunggu ending pengusutan anggaran ini oleh APH. Sangat menarik kasus stunting ini,” ucap Murman.

Menariknya kata Murman, keterangan awal bahwa dana isentif fiskal stunting ini telah tuntas direalisasikan. Namun saat dilakukan pengusutan oleh APH, muncul Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

“Sekarang ini OPD yang menjadi korban dan bulan-bulanan. Terus dipanggil untuk dimintai klarifikasi,” ucapnya.

Mantan Bupati Seluma dua periode ini meminta APH mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini. Sebab saat ini mulai menunjukan titik terang, bahwa anggaran untuk percepatan penurunan stunting ini diselewengkan.

“Kami selaku masyarakat Seluma sangat mendukung APH mengusut ini. Siapa pun yang terlibat harus diproses, tanpa tebang pilih,” sampai Murman.

Untuk diketahui anggaran isentif fiskal stunting senilai Rp 5,7 Miliar yang diterima Pemkab Seluma dari Kemenkeu tahun 2023, saat ini tengah diusut APH Polres dan Kejari Seluma.

Kuat indikasi dana yang diberikan sebagai apresiasi atas kinerja tim percepatan penanganan stunting (TPPS) yang sukses menurun angka stunting di Kabupaten Seluma di selewengkan. Sebab item kegiatan yang dilaksakan, semua telah ada anggarannya di APBD baik DAK maupun DAU.(aba) 

Ini Sanksi Bagi ASN Tak Netral Dalam Pemilu, Terberat PDTH

0
Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam pemilu, mari jaga dan awasi

WARNABENGKULU.CO.ID, JAKARTA– Aparatur sipil negara (ASN) dituntut harus netral dalam Pemilihan umum. Pelanggaran netralitas berupa disiplin dan kode etik, sehingga harus benar diperhatikan oleh ASN jika tidak ingin menerima sanksi ini.

Dikutip dari Detiknews.com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut
pelanggaran netralitas berupa disiplin dan kode etik sangat berpotensi terjadi di kalangan ASN di setiap pemilu. Sehingga harus benar diwaspadai dan diawasi, baik oleh Bawaslu maupun lembaga pengawas independen.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi menyampaikan jenis pelanggaran netralitas berupa disiplin yang meliputi aksi pemberian dukungan kepada pasangan calon (Paslon) tertentu, menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, sampai dengan ikut sebagai peserta kampanye paslon.

“Ini yang harus diawasi, laporkan jika ada,” ucap Nanang.

Sampai dengan 31 Januari 2024, telah tercatat ada 47 laporan. Rinciannya, 42 laporan pelanggaran disiplin dan 5 laporan pelanggaran kode etik.

“Data ini berpotensi terus bergerak selama proses Pemilu,” kata Nanang.

Sanksi terhadap pelanggaran disiplin berupa hukuman disiplin sedang yaitu pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 25% selama 6 bulan/9 bulan/12 bulan, serta hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, dan pembebasan jabatan selama 12 bulan.

Selanjutnya juga ada sanksi berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

“Sanksi pelanggaran kode etik meliputi berkonsekuensi sanksi moral pernyataan secara terbuka, dan sanksi moral pernyataan secara tertutup sesuai Peraturan Pemerintah 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS,” demikian Nanang Subandi. (aba) 

Mantan Bupati Seluma Murman Efendi, Kembali Akan Surati Pemkab Seluma. Masalahnya Sangat Serius!!!

0
Mantan Bupati Seluma Drs. Murman Efendi mendukung APH mengusut dugaan penyelewengan dana isentif fiskal stunting tahun 2023 yang diterima Pemkab Seluma dari Menkeu untuk percepatan penurunan stunting

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Mantan Bupati Seluma Murman Efendi dalam waktu dekat kembali akan menyurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Ini terkait ganti rugi lahan taman patung Kuda yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari Pemkab Seluma.

“Sampai saat ini belum ada progres ganti rugi lahan ini. Saya akan surati lagi Pemkab Seluma menanyakan ini,” terang Murman.

Dijelaskan Murman yang akrab disapa Ujang Puguk ini, telah ada kesepakatan antara dirinya dengan Pemkab Seluma untuk ganti rugi lahan taman patung Kuda ini. Awalnya disepakati akan dibayarkan di APBD Perubahan 2023, namun batal dan sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Ini sudah masuk bulan kedua tahun 2024, belum juga ada kabar,” ucapnya.

Jika Pemkab Seluma menginginkan lahan taman patung kuda ini ucap Murman, maka segeralah proses ganti rugi sesuai dengan yang telah disepakati yakni sebesar Rp 1 Miliar. Namun jika tidak, maka lahan tersebut akan dimanfaatkan.

“Saya mau kejelasan dari Pemkab Seluma, saya tidak mau digantung begini. Kalau jadi mana ganti ruginya, kalau tidak jadi saya akan gusur lahan itu,” kata Murman.

Dirinya masih menahan sabar kata Murman, walau sebenarnya Pemkab Seluma telah melanggar kesepakatan. Kesepakatan ganti rugi akan dianggarkan di APBD Perubahan 2023, sementara ini sudah tahun 2024.

“Kabar-kabarnya di APBD 2024 juga batal dianggarkan. Jadi silahkan masyarakat menilai sendiri, siapa yang melanggar di sini,” tukasnya.

Tokoh pendiri Kabupaten Seluma ini juga menyayangkan Pemkab Seluma telah merubah makna patung Kuda yang telah dibuat tersebut. Awalnya kereta yang ditarik kuda tersebut membawa penumpang Forkopimda lengkap, namun kini telah berganti ornamen buah-buahan.

“Tapi kesampingkan la dulu itu, karena lain pemimpin lain pula pemikirannya. Saya fokus ke ganti rugi saja dulu,” tuturnya.

Murman tidak menampik akan menggusur lahan taman patung kuda yang berada di komplek perumahan dinas Pemkab Seluma tersebut. Jika Pemkab Seluma tidak segera memproses ganti rugi yang telah disepakati.

“Kita tunggu saja selesai Pemilu ini. Jika memang tidak ada kejelasan, terpaksa kita gusur lahan itu,” sampainya.

Sementara itu sebelumnya Kadisperkimhub Seluma Erlan Suadi mengatakan bahwa anggaran pembebasan lahan taman patung kuda ini sudah ada di APBD Perubahan 2023. Namun karena waktu yang singkat ganti rugi belum dapat diproses.

Sebab harus ada iventarisir dulu oleh Bagian Tapem, dikarenakan disekitar lahan taman patung kuda ini telah banyak yang diganti rugi.

“Karena waktunya singkat, jadi proses ganti rugi tidak dilanjutkan lagi,” ujarnya.

Erlan memaparkan pada tahun 2021 wewenang pembebasan lahan ini ada di Bagian Tapem Setda Seluma. Namun di tahun 2023 terjadi perubahan, wewenang ini ada di Disperkimhub. Namun demikian tidak semerta-merta semua menjadi kewenangan dinas yang dipimpinnya ini.

“Tahun 2024 ini belum dapat dianggarkan, karena kita akan menghadapi Pilkada. Namun terkait ini akan dikoordinasikan terlebih dahulu ke kantor jasa penilaian publik,” demikian Erlan. (aba)

Musdes, Desa Padang Petron Kaur Bengkulu Tetapkan 18 KPM Sebagai Penerima BLT DD Tahun 2024

0
Keky/Warnabengkulu.co.id Musyawarah desa Desa Padang Petron, menetapkan jumlah KPM penerima BLT DD tahun 2024, Kamis (1/2/2024)

WARNABENGKULU.CO.ID, KAUR – Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024, kemarin (1/2/2024). Hasilnya ditetapkan sebanyak 18 KPM warga Desa Padang Petron sebagai penerima BLT DD di tahun 2024 ini.

Kepala Desa Padang Petron Andi Nopriadi, mengatakan musyawara desa ini dihadiri tokoh masyarakat, BPD, Perangkat Desa dan Pendamping Desa/Pendamping Lokal Desa.

“Hasil Musdes, kita tetapkan ada 18 KPM yang akan menerima BLT DD tahun 2024 ini,” terang Andi Nopriadi.

Kades Padang Petron mengatakan ke 18 Keluarga Penerima manfaat penerima BLT DD ini telah dilakukan survei dan pendataan. Sesuai hasil survei dan pendataan tersebut, semua memenuhi kriteria dan layak menerima BLT DD ini.

“Hasil survei dan pendataan kita bawa dalam Musdes. Dan alhamdulillah telah disepakati 18 KPM ini, yang nantinya akan kita proses untuk menerima BLT DD tahun 2024,” tutup Kades Padang Petron.(kky/ADV) 

2.552 Siswa SMP di Seluma Bersiap Hadapi Uas, Dikbud Minta Sekolah dan Orang Tua Lakukan Ini

0
Kasi SMP Dikbud Seluma, Marwan menjelaskan pelaksanaan ujian akhir sekolah yang akan digelar pada 6-11 Mei 2024 mendatang. Sekolah dan orang tua wali murid diminta untuk menjaga dan memperhatikan anak agar siap mengikuti dan melaksanakan UAS ini

WARNABENGKULU.COM, SELUMA– Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu saat ini mulai bersiap untuk melaksanakan ujian akhir sekolah (UAS) jenjang Sekolah Menengag Pertama (SMP). Di tahun ajaran 2023/2024 ini tercatat ada 2.552 siswa terdaftar sebagai UAS. Pelaksanaan UAS ini dijadwalkan digelar 6-11 Mei 2024 mendatang.

Kasi Kurikulum SMP Dikbud Seluma, Marwan mengatakan 2.552 siswa ini telah terdaftar sebagai peserta UAS yang berasal dari 46 SMP Negeri dan 1 SMP Muhamadiyah.

“Total ada 2.552 siswa SMP yang akan melaksanakan UAS ini, berasal dari 46 SMP Negeri dan 1 SMP Muhamadiyah,” jelas Marwan.

Jika melihat waktu kata Marwan, pelaksanaan UAS ini masih 4 bulan lagi. Namun demikian sekolah harus mulai melakukan persiapan. Terutama persiapan siswa dalam menghadapi ujian akhir sebelum menamatkan jenjang pendidikan SMP ini.

“Kalau melihat waktu memang masih cukup lama. Tapi kami minta sekolah untuk mempersiapkan siswanya untuk menghadapi UAS ini nanti,” sampai Marwan.

Marwan juga meminta sekolah untuk menjaga dan memperhatikan siswa peserta UAS ini. Jangan sampai jumlah yang ada saat ini berkurang, karena faktor kelalaian sekolah.

“Para orang tua wali murid juga, kami minta untuk memperhatikan anaknya. Perhatikan kegiatan belajar anak, termasuk pergaulannya. Jangan sampai begitu pelaksanaan UAS anak tidak dapat mengikuti,” pesan Kasi SMP.

Ia menambahkan, mulai tahun ini UAS telah dilaksanakan mandiri oleh 47 SMP ini. Sehingga sekolah dapat lebih fokus dan diharapkan prestasi dan nilai siswa dapat meningkat di tahun ajaran 2023/2024 ini.

“Kalau tahun lalu, masih ada dua sekolah yang menginduk. Alhamdulillah tahun ini semua telah melaksanakan secara mandiri di masing-masing sekolah,” tukasnya.(aba) 

Dana Hibah Belum Jelas, Pilkada Seluma Terancam Tak Digelar

0
Yayan Hartono/Warnabengkulu.co.id-- Ketua KPU Seluma Henri Arianda menyampaikan bahwa mulai hari ini (27/8/2024) pendaftaran Bacabup Seluma mulai dibuka hingga Kamis (29/8/2024)

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Sesuai PKPU tahapan telah dimulai sejak 26 Januari lalu, yakni perencanaan program dan anggaran.

Di Kabupaten Seluma Pilkada ini terancam tidak dapat dilaksanakan. Lantaran sampai saat ini, anggaran hibah Pilkada belum ada kejelasan. KPU Seluma mengklaim belum bisa melaksanakan tahapan, karena belum tersedianya anggaran.

“PKPU yang mengatur jadwal dan tahapan Pilkada ini telah keluar. Tapi kami belum bisa melaksanakan, karena anggarannya belum ada,” terang Ketua KPU Seluma Henri Arianda.

Ia mengatakan tidak bisa berbuat karena belum adanya anggaran ini. Walau seyogyanya tahapan Pilkada telah dimulai 26 Januari lalu dengan tahapan perencanaan program dan anggaran.

“Seharusnya memang telah kita mulai dengan perencanaan program dan anggaran. Ini anggaran saja belum ada, jadi belum bisa kita buat perencanaannya,” ucap Henri.

Untuk itu kata Henri, pihaknya kembali akan menyurati Pemkab Seluma menanyakan anggaran hibah yang telah disepakati dalam NPHD.

“Kita akan surati lagi Pemkab Seluma, menanyakan anggaran ini. Juga akan melapor ke KPU Provinsi terkait anggaran pilkada yang belum ada kejelasan ini,” katanya.

Ketika ditanya bahwa sebelumnya Pemkab Seluma telah mentransfer Rp 5 Miliar ke Rekening KPU di Bank BSI, Ketua KPU mengatakan belum mengetahui. Namun jika itu pun ada, pihaknya belum bisa menerima. Lantaran menyalahi, tidak sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam NPHD dan SE Kemendagri.

“Belum ada pemberitahuan ke kami soal ini. Lagian kan jelas untuk hibah Pilkada ini 40 persen di APBD Perubahan 2023 dan 60 persen di APBD Murni 2024. Kami tidak mau menyimpang dari ini,” ungkapnya.

Jika dana hibah Pilkada ini memang belum tersedia tambahnya maka pihaknya juga akan berkoordinasi ke KPU Provinsi. Tidak menutup kemungkinan juga akan disampaikan ke KPU RI dan Kemendagri.

“Waktu pelaksanaan Pilkada ini singkat, sementara tahapannya banyak dan itu semua harus dilaksanakan. Jadi Pemkab Seluma jangan remeh, karena ini hajatan nasional,” sampainya.

Untuk diketahui anggaran hibah Pilkada ini telah disepakati oleh Pemkab Seluma dan KPU selaku penyelenggara. Kesepakatan ini telah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani.

Besarannya Rp 26 miliar yang alokasinya 40 persen di APBD Perubahan 2023 dan 60 persen di APBD murni 2024. Namun sampai saat ini anggaran tersebut belum terpenuhi, Pemkab Seluma baru mentransfer Rp 5 Miliar melalui rekening BSI KPU Seluma.

Namun uang ini belum diterima oleh KPU Seluma, lantaran besarannya tidak mencapai 40 persen sesuai NPHD dan SE Kemendagri. Jika menurut NPHD dan SE Kemendagri anggaran hibah 40 persen ini sebesar Rp 10,4 Miliar.(aba) 

33 Wartawan Ikuti UKW Di Hotel Mercure, Persembahan BNI dan ASDP Bengkulu

0
Ist/Warnabengkulu.co.id Poto bersama usai pembukaan UKW yang didukung penuh PT BNI Persero dan ASDP Bengkulu di Hotel Mercure, Kamis (25/1/2024

WARNABENGKULU.CO.ID, BENGKULU- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dukung penuh. Program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat bersama Kementerian BUMN yang saat ini diselenggarakan di PWI Provinsi Bengkulu.

Dukungan kegiatan UKW tersebut, atas kerja sama Kementerian BUMN, Forum Humas BUMN dan PWI Pusat dalam hal ini lembaga uji UKW melalui ujian sertifikasi wartawan anggota PWI. Kegiatan UKW di PWI Provinsi Bengkulu, berlangsung Hotel Mercure Bengkulu, Jl. S. Parman No.27 Bengkulu, selama dua hari, 25 – 26 Januari 2024.

Sebanyak 33 peserta, yang terdiri dari lima orang mengikuti kelas utama, 23 kelas muda dan satu kelas madya lima peserta dilakukan pengujian oleh asesor yang telah lulus asesment oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan PWI atas persetujuan oleh Dewan Pers. Saat pembukaan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Murlin Hanizar, SP., MSi mengatakan, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk membangun wartawan tersertifikasi dan profesional.

“Kami mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan PWI Bengkulu. Semoga ke depan UKW ini dapat terus dilakukan oleh PWI Provinsi Bengkulu, demi terciptanya wartawan yang profesional di provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Lanjutnya, UKW ini untuk membangun wartawan profesional dan andal. Ke depan PWI Provinsi Bengkulu tetap diharapkan menjadi mitra pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas SDM dan mutu pendidikan, khususnya bagi wartawan sehingga wartawan menyajikan berita yang akurat, berimbang dan membangun, serta berita yang bermanfaat untuk daerah dan untuk masyarakat Bengkulu, tambahnya.

Sementara itu perwakilan BNI yang diwakili Branch Bisnis Manager BNI Bengkulu, Mulyadi Majid, SE mengungkapkan, kegiatan UKW ini sangat bagus, sehingga wartawan itu bisa semakin profesional dan peningkatan akhlak sesuai dengan tema dari UKW ini.

“Sebab BUMN sekarang ini budaya kerjanya budaya akhlak, diharapkan nilai budaya itu di implementasikan kepada temen-temen wartawan lain. Sehingga wartawan bisa menghasilkan berita yang berimbang,” ujarnya.

Mulyadi Majid juga menyebutkan, di zaman era digital ini, keterbukaan informasi serta kompetensi wartawan dapat menghasilkan hal-hal yang positif, kami dalam hal ini BNI mendukung kegiatan UKW Kementerian BUMN.

“Wartawan yang mengikuti UKW ini, bukan hanya mendapatkan nilai baik, tapi yang utama yang harus dipikirkan kompeten dan tidak kompeten, saya harapkan dalam kegiatan ini semua wartawan yang mengikuti UKW ini bisa,” tambahnya.

Sementara itu dari PT ASDP diwakilkan Muhammad Riadh Kepala Staf Operasional Pelayaran mengapresiasi Pelaksanaan UKW yang diselenggarakan PWI di Bengkulu ini.

“Dengan UKW maka akan di dapat wartawan yang kompeten dibidangnya, sehingga selalu menyajikan berita yang berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik,” ujarnya.

Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Marsal Abadi, mengungkapkan bagi para peserta wartawan Bengkulu dapat mengikuti UKW ini dengan baik, sehingga pelaksanaan UKW ini berjalan dengan baik dan seluruh peserta bisa dinyatakan kompeten.

Marsal juga menyebutkan, dibutuhkan wartawan itu kompetensi, sehingga dalam menjalankan kegiatan dilapangan sesuai dengan rambu-rambu yang ada atau kode etik jurnalistik.

“Kami berharap, para peserta yang melaksanakan UKW ini, bisa kompeten, sehingga sesuai dengan tema pelqksanaan UKW ini, menciptakan Wartawan profesional dan berakhlak,” kata Marsal.

Kegiatan dan support yang diberikan oleh BUMN untuk pelaksanaan UKW ini, dapat bermanfaat bagi para wartawan, begitu juga untuk kedepannya BUMN juga dapat memberikan support bagi para wartawan yang ada di Bengkulu ini, papar Marsal.

Ketua PWI Pusat yang di wakili Direktur UKW Firdaus Komar, menyampaikan, terima kasih kepada pihak Kementerian BUMN. Bahwa UKW bersama BUMN di PWI Bengkulu adalah bantuan dari PT BNI (Persero) Tbk dan PT ASDP (Persero).

Direktur UKW PWI Pusat Dr Firdaus Komar MSi menjelaskan, dalam rangkaian UKW juga digelar kompetisi jurnalistik. Menurut Firko (sapaan akrab Firdaus Komar, red), peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan Kementerian Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) berkesempatan mengikuti lomba kompetisi jurnalis dengan memperebutkan total hadiah Rp50 juta.

Kompetisi jurnalistik khusus bagi peserta yang mengikuti UKW PWI-BUMN yang kick-off-nya, pada Kamis-Jumat (28-29/12), serentak di tiga daerah sekaligus, yaitu di Manado, PWI Sulawesi Utara (Sulut), di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan di Banda Aceh, PWI Provinsi Aceh dan dilanjutkan ke seluruh PWI se-Indonesia termasuk satu daerah khusus PWI Surakarta.

Secara teknis mengenai kompetisi jurnalistik bagi peserta UKW PWI-BUMN ini, ujar Firdaus, wajib memenuhi kriteria sebagai berikut, tema tulisan lomba ‘peran BUMN terhadap kemajuan pers melalui UKW’. Karya jurnalistik yang diikutkan dalam lomba berupa feature dengan minimal 1.500 karakter.

Selanjutnya karya yang dilombakan dikirimkan ke link yang telah disediakan oleh admin PWI Pusat dengan waktu maksimal tiga hari setelah pelaksanaan UKW yang digelar di masing-masing daerah.

Mengenai tema yang ditentukan, variabel pertama terkait peran BUMN saat ini. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran yang penting dalam membangun dan mengembangkan perekonomian Indonesia.

Sebagai bagian integral dari sektor publik, BUMN memiliki tanggung jawab besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menyediakan layanan publik yang vital.

Badan usaha adalah mitra pemerintah dalam meningkatkan perekonomian nasional. Misalnya dalam peningkatan ekspor. Selain itu, fungsi badan usaha adalah sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam pemerataan pendapatan masyarakat.

Berkaitan dengan peran BUMN terhadap kemajuan pers, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercayai bahwa wartawan adalah bagian utama industri pers yang akan bekerja secara profesional. Atas profesionalitasnya itu maka pemerintah dan industri lain, termasuk BUMN, sangat memperhatikan industri pers.

Salah satu bentuk perhatian itu antara lain diberikan oleh Kementerian BUMN dan jajaran BUMN dalam bentuk dukungan penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Dukungan tersebut juga diberikan dengan harapan industri pers tetap mampu bersinergi berkontribusi untuk kemajuan BUMN.

Selanjutnya, ujar Firko, panggilan akrabnya, pengumuman pemenang yang terdiri dari 10 orang pemenang dan 15 orang juara harapan, diperkirakan pada Juli 2024.

“Mudah-mudahan berdasarkan estimasi waktu yang akan tersedia terkait dengan program UKW-BUMN ini, sekitar Juli 2024 akan rampung,” jelas Firko.(rls)