Beranda blog Halaman 65

Tim Pemenangan Teguh, Sayangkan Ucapan Ketua Tim Pemenangan Erjon “Ata Dusun’. Sugito: Ini Penghinaan Terhadap Masyarakat Seluma

0
Tokoh Pemuda Seluma, Sugito, SH

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Tim pemenangan Teddy Rahman- Gustianto (Teguh) Sugito sayangkan pernyataan Ketua tim pemenangan Erwin Octavian-Jonaidi sebut pendukung Teguh adalah Ata Dusun.

“Ini penghinaan bagi masyarakat Seluma. Ata Dusun yang disebut ini adalah masyarakat Seluma. Karena pendukung Teguh ini adalah masyarakat Seluma juga,” jelas Sugito yang juga merupakan tokoh pemuda Seluma dikonfirmasi pagi ini (12/9/2024).

Tidak sepatutnya perkataan tersebut dilontarkan oleh sekelas Ketua Tim Pemenangan Erjon kata Sugito. Karena ini hanya akan menyakitkan hati masyarakat Seluma. Karena istilah Ata sama diketahui adalah sisa yang juga berarti sampah yang ada di beras yang harus dibuang saat beras tersebut di masak.

“Ata itu berarti sisa bisa juga diartikan sampah. Sebegitu teganya terlontar ucapan ini, yang notabene berada di tengah masyarakat Seluma,” kata Sugito.

Banyak pejabat, mantan pejabat, kepala dinas juga ASN yang berada di barisan Teguh kata Sugito, yang semuanya mayoritas warga Kabupaten Seluma. Ini menunjukan jika pendukung Bacabup Teguh ini adalah orang yang pernah menjadi bagian untuk memperjuangkan Kabupaten Seluma.

“Jadi silahkan masyarakat berpikir, mengapa semua orang-orang hebat ini mendukung Teddy Rahman-Gustianto. Artinya Seluma saat ini sedang tidak baik baik saja, inilah sebab semua berpindah memberikan dukungan ke Teguh,” ungkap Sugito.

Sugito mengajak semua dapat menciptakan kondusifitas dalam Pilkada Seluma 2024 ini. Dengan tidak mengeluarkan staetmen yang dapat memancing amarah dan emosi masyarakat.

“Berbeda pilihan itu biasa, tapi jangan sampai membuat perpecahan di masyarakat. Teddy Rahman-Gustianto selalu mengingatkan ini kepada kami tim pemenangan dan pendukung juga simpatisan. Selalu sopan dan santun dalam bersosialisasi. Karena perjuangan ini tujuannya sama yaitu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Seluma,” sampai Sugito.(aba)

Minta APH Lanjutkan Kembali Kasus BTT BPBD Seluma. Sugito: Jangan Berhenti di Kami Saja

0
Tokoh Pemuda Seluma, Sugito, SH

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA- Dua belas terpidana dana belanja tak terduga (BTT) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma tahun 2022 saat ini sudah selesai menjalani vonis hukuman dan telah berkumpul kembali bersama keluarga.

Sugito salah seorang terpidana menuturkan bahwa dirinya bersama 11 rekannya yang lain merupakan korban. Sehingga pengambil kebijakan untuk merealisasikan dana BTT BPBD Seluma ini juga harus bertanggungjawab.

“Kami harap perkara ini dilanjutkan. Kami yang telah selesai menjalani hukuman ini adalah korban, petinggi atau pengambil kebijakan dana BTT ini juga harus diproses hukum,” kata Sugito, Kamis (12/9/2024).

Saat BAP di Polda Bengkulu maupun persidangan di PN Tipikor Bengkulu kata Sugito yang merupakan Direktur CV Permata Group ini sudah dirinya bersama rekan yang lain beberkan. Pihak-pihak yang terlibat atau bertanggungjawab atas perkara ini.

“Kami yang 12 ini adalah korban. Jadi kami harap APH tidak diam, semua yang terlibat dalam perkara ini juga harus diproses. Perkara BTT ini harus dilanjutkan lagi,” tukas Sugito.

Ke dua belas korban yang telah menjalani hukuman ini lanjut Sugito, adalah pelaksana atau yang melaksanakan pekerjaan. Kami ucap Sugito dalam proyek BTT ini tidak akan bekerja kalau tidak ada yang memerintah.

“Yang memerintahkan kami untuk bekerja juga harus diproses hukum. Karena mereka inilah sumber dari masalah ini, jadi semua harus bertanggungjawab,” ungkap Sugito.

Saya yakin ujar Sugito, APH telah mengetahui atau telah mengantongi nama-nama pengambil kebijakan dalam perkara BTT BPBD Seluma ini. Mulai dari pembuat dan penandatangan SK BTT, hingga pejabat yang memproses pencairan adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini.

“Nama-nama petinggi atau pejabat yang terlibat ini semua telah kami sampaikan saat BAP dan juga dipersidangan. Jadi kami mohon dalam hal ini Polda Bengkulu untuk melanjutkan kembali perkara ini. Karena kami ini hanya korban pak, petinggi yang mengambil kebijakan dana BTT ini juga harus bertanggungjawab dan diproses hukum,” sampai Sugito.(aba)

Dilantik Bupati, Masa Jabatan 177 Kades di Seluma Bengkulu Jadi 8 Tahun

0
Yayan Hartono/Warnabengkulu.co.id-- Sebanyak 177 kepala desa dilantik Bupati Seluma Erwin Octavian, SE untuk perpanjangan masa jabatan 8 tahun, Rabu (11/9/2024)

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Bupati Seluma Erwin Octavian resmi memberlakukan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. Bertempat di Balai Adat Ampar Gading, 177 dari 182 kepala desa yang ada di Kabupaten Seluma dilantik kembali untuk perpanjangan masa jabatan 8 tahun.

“Hari ini (11/9/2024) kita lantik kembali 177 kepala desa untuk perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun,” terang Erwin Octavian.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini kata Bupati, dari sebelumnya 6 tahun saat ini telah menjadi 8 tahun. Para kepala desa dapat bekerja maksimal dalam melaksanakan pembangunan dan program untuk memajukan desa.

Dengan masa jabatan delapan tahun ini menurut Bupati telah cukup waktu untuk melaksanakan semua program yang telah direncanakan dan disepakati.

“Delapan tahun masa jabatan ini bukan waktu yang sebentar. Untuk itu saya minta semua dapat memaksimalkan kinerja untuk membangun dan memajukan desa,” kata Bupati.

Bupati juga berpesan, agar 177 kepala desa yang telah resmi diperpanjang masa jabatan ini untuk merangkul semua elemen masyarakat. Saling bahu membahu untuk mensukseskan semua program pembangunan yang direncanakan.

“Rangkul semua elemen masyarakat, dengan tidak membedakan. Semua warga harus diayomi dan diperlakukan adil, walau di Pilkades lalu tidak mendukung,” pesan Bupati.

Dari total 182 desa yang ada di Seluma, 5 kepala desa belum dilakukan pelantikan perpanjangan masa jabatan 8 tahun. Lima kepala desa ini yakni Kades Kembang Manis Kecamatan Semidang Alas, Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo

Lalu Kades Sendawar Kecamatan Talo Kecil, Kades Padang Batu Kecamatan Ilir Talo dan Kades Petai Kayu Kecamatan Semidang Alas.

“Lima kades ini belum kita lantik untuk perpanjangan masa jabatan, karena ada yang tersandung hukum dan ada yang masih di jabatan oleh Pjs,” ungkap Bupati.

Turun hadir dalam pelantikan perpanjangan 177 masa jabatan kepala desa ini, Wakil Bupati Seluma H. Gustianto, Dandim 0424/Seluma Letkol Arh Deddy Hendaryatmoko dan Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo.(aba)

Jaksa Siap Eksekusi Tiga Terpidana Korupsi Anggaran Rutin DPRD Seluma Bengkulu

0
Yayan Hartono/Warnabengkulu.co.id-- Kasi Pidsus Kejari Seluma Ahmad Gufroni, SH, MH menjelaskan terkait pemanggilan dan pemeriksaan mantan Sekda Seluma Irihadi, S.Sos, MM besok (2/10/2024)

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Pasca dimenangkannya banding oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, tiga terpidana korupsi anggaran belanja rutin DPRD Seluma siap untuk dilakukan eksekusi.

Kajari Seluma Dr. Eka Nugraha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan eksekusi ini segera dilakukan, jika hari ini ketiga terpidana tidak melakukan upaya kasasi terhadap putusan banding yang telah dimenangkan Kejari Seluma.

“Batas pengajuan kasasinya terakhir hari ini (11/9/2024), jika tidak ketiga terpidana ini tidak melakukan upaya kasasi. Maka kami akan melakukan eksekusi,” terang Ahmad Gufroni.

Sesuai aturan jelas Ahmad Gufroni, upaya kasasi ini dapat dilakukan terpidana tujuh hari terhitung sejak putusan banding dikeluarkan Pengadilan Tinggi Bengkulu.

“Hari ini adalah hari terakhir untuk pengajuan kasasi tiga terpidana ini,” ucap Ahmad Gufroni.

Sesuai memori banding yang dikabulkan Pengadilan Tinggi Bengkulu kata Ahmad Gufroni, ketiga terpidana diwajibkan membayar uang peganti. Besaran uang pengganti ini berbeda untuk tiga terpidana sesuai dengan peran dalam perbuatan korupsi anggaran belanja rutin DPRD Seluma tahun 2021 tersebut.

“Sesuai memori banding yang dikabulkan PT Bengkulu, ketiga terpidana diwajibkan membayar uang peganti,” kata Ahmad Gufroni.

Untuk besaran uang pengganti ini yakni mantan Plt Sekwan M. Husni Rp 140 juta, lalu mantan bendahara Rahmat Effendi Rp 80 juta dan mantan PPTK Salamun Rp 40 juta.

“Sesuai putusan banding yang dikabulkan PT Bengkulu, uang pengganti ini wajib dibayarkan. Jika tidak di penuhi maka di subsidair tiga bulan kurungan penjara,” sampai Ahmad Gufroni.(aba)

ASN Kabupaten Benteng Dilaporkan Ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Diduga Tidak Netral Di Pilkada Benteng

0

Warnabengkulu//Bengkulu Tengah – Dugaan pelanggaran dalam hal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap Pilkada di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng)  dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu. Adanya laporan yang disampaikan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu tersebut, juga menimbulkan pertanyaan lain yakni mengapa tidak ke Bawaslu Kabupaten Benteng. Padahal itu termasuk wilayah kerja Bawaslu Benteng.

Dugaan pelanggaran tersebut seperti statement pernyataan dukungan oknum ASN Benteng yang dimuat di media sosial (medsos).

Padahal, ASN dilarang untuk membuat pernyataan demikian, karena statusnya sebagai abdi negara.

Laporan yang disampaikan, juga lengkap dengan foto pernyataan oknum ASN di medsos dan oknum ASN Kabupaten Benteng.

“Siap, akan kami tindak lanjuti sesuai uu,peraturan dan petunjuk/pedoman yg ada,” terang Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara Wijaya.(Btg)

Gelar Nobar Indonesia vs Australia, Teddy Rahman-Gustianto Siap Majukan Olahraga di Seluma

0
Yayan Hartono/Warnabengkulu.co.id-- Bacabup Teddy Rahman-Gustianto menggelar nonton bareng Indonesia vs Australia di posko pemenangan Dapil 4 di Desa Lubuk Sahung, malam ini (10/9/2024)

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Pasangan bakal calon bupati (Bacabup) Seluma Teddy Rahman-Gustianto menggelar nonton bareng (Nobar) pertandingan sepak bola kualifikasi piala dunia Indonesia vs Australia di posko pemenangan Dapil 4 Desa Lubuk Sahung Kecamatan Sukaraja, malam ini (10/9/2024).

Nonton bareng laga bergengsi ini disambut antusias warga dan penonton yang hadir. Dengan tampilan layar 1,5 Meter x 1,5 Meter jalannya pertandingan Indonesia vs Australia terlihat jelas oleh penonton. Nobar ini sebagai bentuk dukungan kepada pecinta sepakbola yang ada di Kabupaten Seluma.

“Nobar ini bentuk dukungan kita kepada Timnas yang sedang berjuang untuk mengharumkan nama Indonesia di kanca internasional,” sampai Teddy Rahman disela nobar.

Sorak penonton menambah kemeriahan nobar yang khusus dipersembahkan Bacabup Seluma Teddy Rahman-Gustianto kepada pecinta sepakbola Seluma yang hadir.

“Kami Teddy Rahman-Gustianto sangat mendukung kegiatan positif seperti ini. Ke depan jika ada ivent atau kegiatan nasional bisa kita laksanakan nobar seperti ini,” kata Teddy.

Teddy mengatakan siap mendukung dan memajukan olahraga di Kabupaten Seluma. Bidang olahraga akan menjadi perhatian khusus jika nanti terpilih menjadi Bupati Seluma.

“Bidang olahraga ini bisa menjadi sarana promosi daerah. Nanti jika Teddy Rahman-Gustianto terpilih, saya ingin olahraga di Seluma ini maju. Ini akan menjadi perhatian saya,” ungkap Teddy.

Ia menambahkan di Kabupaten Seluma banyak bibit-bibit atlit olahraga yang handal. Sehingga akan di fasilitasi, baik anggaran maupun wadah untuk pembinaan.

“Anggaran kita siapkan begitu juga wadahnya. Sehingga olahraga di Seluma maju, sehingga Kabupaten Seluma dikenal. Bukan hanya di Bengkulu tapi di tingkat nasional,” semangat Teddy.(aba)

Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan Kepala Baznas Seluma

0
Yayan Hartono/Warnabengkulu.co.id-- Kantor Baznas Seluma di Kelurahan Bungasmas Kecamatan Seluma Timur

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Seluma dilaporkan ke Satreskrim Polres Seluma. Ini terkait realisasi dana yang dihimpun Baznas Seluma dari ASN setiap bulannya.

Saat ini penyidik tengah melakukan telaah untuk proses lebih lanjut terhadap laporan yang telah disampaikan salah satu Ormas tersebut.

Menanggapi ini Kepala Baznas Seluma Andi Sunarto mengatakan siap mengikuti prosesnya, jika nanti mendapat panggilan dari penyidik. Dirinya siap menerangkan dan memberikan data yang nantinya akan diminta oleh penyidik.

“Kami siap mengikuti prosesnya dan kami akan kooperatif,” tegas Andi Sunarto.

Dijelaskan Andi, dasar penghimpunan dana zakat ASN di lingkungan Pemkab Seluma ini adalah Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 , PP Nomor 14 tahun 2014 , Perda Nomor 24 tahun 2019, Inpres Nomor 3 tahun 2014 serta Surat Edaran (SE) Bupati Seluma tahun 2021.

“Dana yang disetorkan ke Baznas ini terbilang sebagai dana infak dan sodaqoh ASN. Untuk realisasi atau pendistribusiannya sesuai regulasi dan syar’i. Dana tersebut didistribusikan kepada 8 asnaf,” jelas Kepala Baznas Seluma.

Terkait realisasi ini lanjut Kepala Baznas, dituangkan dalam rencana kerja anggaran (RKA). RKA ini disampaikan ke Baznas RI melalui Baznas Provinsi Bengkulu.

“Dan RKA ini telah disetujui oleh Baznas RI,” ujarnya.

Terkait besaran dana yang berhasil dihimpun Baznas Seluma dari zakat, infaq dan sodaqo ASN Pemkab Seluma kata Kepala Baznas Seluma berjumlah Rp 167 juta setiap bulannya.

“Dana inilah yang kami kelola dan realisasikan ke yang berhak menerima sesuai asnaf delapan tersebut,” imbuhnya.

Untuk laporan realisasi tambahnya selalu disampaikan setiap tahunnya kepada Baznas Provinsi Bengkulu yang ditembuskan juga ke Bupati Seluma. Begitu juga audit terhadap anggaran yang dikelola, diaudit langsung oleh tim audit dari Bandar Lampung.

“Jadi tidak ada permasalahan terkait ini. Semua telah dilaksanakan sesuai juknis dan aturannya,” sampai Andi Sunarto.

Terpisah Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasatreskrim Iptu Frengky Sirait mengatakan untuk proses laporan dugaan penyalahgunaan dana Baznas saat ini pihaknya masih akan meminta keterangan dari pelapor.

“Besok (11/9/2024) pelapor kita undang untuk memberikan keterangan terkait laporannya. Setelah itu kita lakukan pendalaman untuk proses hukum selanjutnya,” tukas Kasatreskrim.(aba)

Satlantas Polres Seluma Bagi-Bagi Air Bersih Gratis Kepada Masyarakat Di Kecamatan Seluma Timur

0
Yayan Hartono/Warnabengkulu.co.id-- Satlantas Polres Seluma bagi-bagi air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan di Kelurahan Sembayat dan Selebar, Senin siang (9/9/2024)

WARNABENGKULU.CO.ID,  SELUMA– Di sela kesibukan mengurus lalu lintas jalan raya. Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seluma tetap peduli kepada masyarakat. Seperti hari ini (9/9/2024) Satlantas Polres Seluma bagi-bagi air bersih kepada masyarakat di Kecamatan Seluma Timur.

Ini menyikapi keluhan masyarakat yang mulai mengalami kekurangan air bersih di musim kering yang mulai melanda Kabupaten Seluma.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasatlantas Iptu Gema Pipi Arizon mengatakan bagi-bagi air bersih ini dilakukan karena telah banyak masayarakat mengeluh sumur kering dan kekurangan air.

“Kita bagi-bagi air bersih gratis kepada masyarakat yang mengalami kekeringan, dampak dari kemarau yang mulai melanda,” terang Kasatlantas.

Pihaknya bekerjasama dengan Pemadam kebakaran (Damkar) Satpol PP dan Damkar Seluma dalam pendistribusian air bersih ini kata Gema. Pembagiannya dengan mendatangi langsung pemukiman warga yang mengalami kekurangan air bersih.

“Satu mobil Damkar bisa untuk 10 kepala keluarga. Alhamdulillah hari ini kita distribusikan air bersih ini di dua kelurahan yaitu Kelurahan Sembayat dan Selebar Kecamatan Seluma Timur,” ungkap Kasatlantas.

Program bagi-bagi air bersih ini ujar Kasatlantas, juga dalam rangka menyambut dan memeriahkan hari ulang tahun (HUT) Lalu Lintas ke 69 tahun 2024.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan air bersih bisa menghubungi anggota kami saat bertugas di jalan raya. Sampaikan, kami akan kirim air bersihnya,” sampai Kasatlantas.(aba)

Bikin Bangga, Nursida Menang Rp 50 juta Undian Simpeda Nasional

0

Warnabengkulu//Bengkulu –
Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) telah sukses menggelar penarikan Undian Tabungan Simpeda Periode 1 Tahun XXXV-2024 di Pontianak tepatnya di Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) pada hari Kamis, 8 Agustus 2024 yang lalu yang di hadiri oleh seluruh Direktur BPD seluruh Indonesia dan Pj Gubernur Kalimantan Barat.

Untuk diketahui bahwa undian simpeda ini merupakan Tabungan unggulan Bank Pembangunan Daerah (BPD) seluruh Indonesia, termasuk Bank Bengkulu.

Kegiatan Penarikan undian ini dilakukan 6 bulan sekali, periode pertama yakni Januari s/d Juni. Ini diundi pada bulan Agustus tahun 2024, sedangkan periode kedua yakni Juli s.d Desember 2024 akan di undi pada Februari 2025 mendatang nantinya.
Tahun 2024 ini merupakan tahun ke 35 dalam pelaksanaan undian simpeda ini.

Pelaksanaan undian ini akan dilaksanakan secara bergilir oleh 27 BPD seluruh Indonesia. Adapun total hadiah sebesar 3 miliar per periode atau 6 miliar pertahun, yang terdiri atas beberapa kategori pemenang yakni;
pemenang pertama sebanyak 1 orang mendapatkan 500 juta (diundi secara nasional), kemudian
pemenang kedua sebanyak 4 orang mendapatkan masing-masing 100 juta (diundi secara nasional),
Pemenang ketiga sebesar 1,350 milyar sebanyak 27 orang pemenang masing-masing mendapatkan 50 juta (setiap BPD pasti mendapatkan jatah pemenang).

Adapun nama warga atas nama Nursida yang merupakan nasabah Bank Bengkulu Cabang Pembantu Pasar Tengah yang tahun ini beruntung yaitu mendapatkan hadiah sebesar Rp 50 juta undian simpeda periode ke I tahun 2024.

Seluruh nasabah tabungan simpeda bank bengkulu berkesempatan untuk memenangkan undian tersebut, baik pemenang ketiga sebesar 50 juta jatah masing masing BPD maupun pemenang pertama sebesar 500 juta dan pemenang kedua sebesar 400 juta yang di undi secara nasional dengan cara terus menambah saldo berkelipatan Rp 100 ribu mendapatkan 1 poin undian. Tahun ini nasabah bank bengkulu belum ada yang mendapat hadiah nasional tersebut.

Perlu diingat pada tahun 2019 nasabah bank Bengkulu Cabang Pembantu Padang Ulak Tanding mendapatkan hadiah utama sebesar 500 juta dan nasabah Bank Bengkulu Cabang Argamakmur mendapatkan hadiah kedua 100 juta, sedangkan pemenang ke 3 sebesar 50 juta dan ke 4 sebesar 5 juta dan hadiah lainnya setiap periode pengundian pasti didapatkan oleh nasabah Bank Bengkulu.
Undian simpeda tahap kedua tahun 2024 periode Juli s/d Desember akan di undi pada bulan Februari 2025 dengan tuan rumah Bank Papua.

Bank Bengkulu mengajak masyarakat Ayo teruskan dan tingkatkan saldo Tabungan Simpeda bank bengkulu anda, siapa tahu anda beruntung mendapatkan hadiah utama 500 juta selanjutnya.(Rls)

Polisi Lirik Pengelolaan Anggaran Baznas Seluma Bengkulu

0
Ist/Warnabengkulu.co.id-- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Seluma dilaporkan ke Satreskrim Polres Seluma atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang diperoleh dari pemotongan gaji PNS setiap bulannya

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Satreskrim Polres Seluma, saat ini tengah melakukan telaah terhadap realisasi anggaran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Seluma. Ini menindaklanjuti adanya laporan yang disampaikan Ormas atas dugaan penyalahgunaan pemotongan gaji PNS yang dikelola Baznas Seluma.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasatreskrim Iptu Frengky Sirait mengatakan saat ini pihaknya sedang mentelaah laporan tersebut.

“Iya benar, laporannya telah kami terima. Saat ini kami sedang menelaah laporan tersebut untuk proses selanjutnya,” terang Kasatreskrim, Senin siang (9/9/2024).

Setiap pengaduan atau laporan yang masuk akan ditindaklanjuti kata Kasatreskrim. Namun terlebih dahulu akan dilakukan telaah, untuk memastikan layak atau tidaknya perkara ini dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Setiap laporan yang masuk pasti kita terima dan tanggapi. Dan kita akan proses jika memenuhi unsurnya,” kata Kasatreskrim.

Untuk diketahui, sesuai laporan salah satu Ormas Provinsi Bengkulu bahwa ada dugaan penyalahgunaan pada realisasi anggaran potongan gaji PNS di lingkungan Pemkab Seluma yang dikelola oleh Baznas Seluma.

Dimana setiap bulannya gaji 4.500 lebih PNS di lingkungan Pemkab Seluma dilakukan pemotongan untuk diserahkan dan dikelola oleh Baznas Seluma. Besaran pemotongan gaji ini bervariasi untuk setiap golongan PNS.

Untuk PNS golongan I gaji dipotong sebesar Rp 25 ribu, PNS golongan II sebesar 50 ribu dan PNS golongan III gaji dipotong sebesar Rp 75 ribu dan PNS golongan IV sebesar Rp 100 ribu.(aba)