Beranda blog Halaman 64

Harga Beras Meroket, Disperindagkop UKM Seluma Bengkulu Surati Bulog

0
Harga beras meroket, Disperindagkop UKM Seluma surati Bulog Divre Bengkulu

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Meroketnya harga beras berdampak besar bagi masyarakat. Di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu harga beras mencapai Rp 14.375 per kilogramnya atau Rp 23 ribu per cupak. Menyikapi ini Dinas Perindustrian, Perdagangan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) akan menyurati Bulog Divre Bengkulu.

Kadisperindagkop UKM Seluma Wanharudin mengatakan pihaknya akan berkirim surat ke Bulog Divre Bengkulu. Untuk menekan harga beras yang saat ini masih terus naik.

“Kita akan bersurat ke Bulog Divre Bengkulu, untuk mengatasi ini. Minggu depan kita akan layangkan suratnya,” kata Wanharudin.

Dirinya meminta agar Bulog Divre Bengkulu menggelar operasi pasar di Kabupaten Seluma. Yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan beras dengan harga terjangkau.

“Nanti kita akan minta Bulog menggelar operasi pasar ini di beberapa titik yang mudah dijangkau oleh masyarakat,” sampainya.

Selain itu katanya pihaknya juga akan berkoordinasi ke dinas terkait. Seperti Dinas Ketahanan Pangan, Bagian Ekonomi Setda Seluma. Untuk mengatasi naiknya harga beras ini.

“Kita akan carikan solusi untuk mengatasi naiknya harga beras ini. Agar kembali normal seperti sebelum mengalami kenaikan ini,” tandasnya.(aba)

Kecewa, Tim Erjon Desa Bunut Tinggi Deklarasi Siap Menangkan Pasangan Bacabup Teguh 

0
Yayan Hartono/Warnabengkulu.co.id-- Lantaran kecewa, Tim Erjon berbalik arah bergabung ke Tim pemenangan Teguh, Minggu malam (15/9/2024)

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Lantaran kecewa, tim pemenangan pasangan bakal calon bupati (Bacabup) Erwin Octavian-Jonaidi atau Erjon beralih dukungan. Lima orang tim kordinator desa (Kordes) Desa Bunut Tinggi Kecamatan Talo deklarasi mendukung pasangan Teddy Rahman-Gustianto, malam ini (15/9/2024).

“Kami kecewa dengan pola dan cara di Erjon, jadi malam ini kami nyatakan sikap berpindah arah mendukung Teddy Rahman-Gustianto,” terang Husman Suryadi.

Dengan telah menyatakan sikap dan berdeklarasi ini kata Husman, maka dirinya bersama kordes yang telah dibentuk oleh Tim Erjon siap untuk memenangkan Teguh di Pilkada Seluma 2024 ini.

“Terlalu banyak yang mengambil muka di sana (Erjon,red), jadi tidak sejalan dengan kami. Jadi kami tarik semua kordes yang telah terbentuk dan siap untuk memenangkan Teguh di wilayah Kecamatan Talo,” kata Husman.

Di tim Teguh lanjut Husman, dirinya melihat tidak ada membedakan. Sekecil apapun perjuangan selalu dihargai dan diapresiasi. Sehingga sangat sejalan dengan apa yang diharapkan.

“Malam ini kami deklarasi, besok kami akan mulai bergerak. Menguatkan barisan untuk kemenangan Teguh,” ucapnya.

Apalagi ucap Husman, saat masuk ke posko pemenangan Teguh. Disambut langsung oleh Teddy Rahman-Gustianto, serta Ketua tim pemenangan Husni Thamrin dengan ramah dan terbuka.

“Tadi kami disambut langsung pak Teddy dan pak Gustianto, juga pak Husni Thamrin. Jauh beda suasananya, kami sangat dihargai di sini. Kami semakin bersemangat untuk mengantarkan pasangan ini menjadi Bupati dan wakil bupati Seluma 2024-2029,” sampai Husman.(aba)

Tak Transparan Tangani Laporan, Bawaslu Seluma Dilapor ke DKPP

0
Ist/Warnabengkulu.co.id-- Hasil penanganan laporan tim pemenangan Teguh terhadap dugaan ketidaknetralan ASN pada deklarasi dan pendaftaran Bacabup Erjon 29 Agustus 2024 lalu

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Nasib tiga komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma saat ini sedang dipertaruhkan. Selain dianggap belum memiliki kecakapan melaksanakan tupoksi sebagai anggota.

Tiga komisioner Bawaslu Seluma yang bertugas saat ini dianggap telah melanggar azas integritas dan profesionalitas sehingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus meninjau dan mengkaji ulang kelayakan tiga komisioner Bawaslu yang bertugas saat ini.

Humas tim pemenangan Teddy Rahman-Gustianto, Jadio Pugantara mengatakan pihaknya juga menyayangkan ketidaktransparanan dalam proses laporan yang disampaikan.

“Tahu-tahunya kita sudah dikirimi laporan oleh Bawaslu Seluma. Jika hasil laporan kita kemarin diteruskan ke BKN,” terang Pugantara.

Terbukti melanggar atau tidak terhadap terlapor yang telah kita laporkan belum jelas kata Pugantara. Sehingga ucap Pugantara, dirinya akan membahas ini bersama tim hukum untuk tindaklanjutnya.

“Jika memang diperlukan lapor ke DKPP, kita akan laporkan. Demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil dan bermartabat di Kabupaten Seluma, ” kata Pugantara.

Sementara itu mantan komisioner Bawaslu Seluma Suryadi ketika diminta tanggapan terkait proses penanganan laporan oleh Bawaslu Seluma mengatakan ketiga komisioner yang ada saat ini tidak memiliki kecakapan, tidak menguasai peran dan tupoksi sebagai pengawas Pemilu.

“Bawaslu bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan. Saya lihat mereka yang ada saat ini belum menguasai ini,” terang Suryadi.

Seperti penanganan laporan dugaan ketidaknetralan ASN yang dilaporkan tim pemenangan Teguh ucap Suryadi. Di sini jelas yang digunakan adalah Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 Bagian Kedua Pasal 23 ayat 1 dan 2.

“Di sini mereka menggunakan Pasal 12 ayat 4. Kalau menurut saya tidak tepat, jika melihat dari proses yang mereka lakukan,” kata Suryadi.

Selain itu tambah Suryadi, staetmen bahwa laporan tidak perlu diregistrasi itu sangat menyalahi. Karena logikanya, jika laporan tidak diregister berarti laporan tidak termaktub dalam list perkara yang di tangani oleh Bawaslu selaku pengawas pemilu.

“Kalau saya menyebut ini pelanggaran berat. Sudah layak jika DKPP melirik ini, demi integritas dan nama baik Bawaslu Seluma ke depan,” ungkap Suryadi.

Terpisah Komisioner Bawaslu Seluma Dahlian membenarkan jika laporan tim pemenangan Teguh telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu dia menyampaikan bahwa proses penanganan perkara ini telah sesuai dengan Perbawaslu yang berlaku.

“Iya, laporan yang dilaporkan tim pemenangan Teguh telah kita teruskan ke BKN. Terkait kritik terhadap proses penanganan laporan yang disampaikan mantan komisioner Bawaslu Suryadi, itu karena dia belum move on,” sampai Dahlian.(aba)

Teddy Rahman-Gustianto, Buka Pelatihan Konten Kreator Gratis. Buruan Daftar Pemuda-Pemudi Seluma

2
Ist/Warnabengkulu.co.id-- Bacabup Seluma Teddy Rahman-Gustianto membuka pelatihan kepada pemuda-pemudi Seluma untuk menjadi konten kreator handal. Buruan daftar peserta terbatas

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Profesi konten kreator adalah pekerjaan sangat menjanjikan saat ini. Semua orang bisa melakoni pekerjaan ini dengan tidak ada batasan usia.

Selain mudah untuk dikerjakan, penghasilan yang didapat sangat menggiurkan. Bukan hanya ratusan, jutaan bahkan hingga puluhan dan ratusan juta. Sehingga saat ini banyak masyarakat yang melakoni pekerjaan ini.

Mendukung pemuda dan pemudi Seluma melakoni profesi ini, pasangan bakal calon bupati (Bacabup) Teddy Rahman-Gustianto membuka pelatihan bagi konten kreator Seluma. Agar sukses melakoni pekerjaan yang di motori oleh Meta ini.

“Kami Teddy Rahman-Gustianto sangat mendukung masyarakat Seluma yang melakoni profesi ini. Sebagai bentuk dukungannya, kami Bacabup Teguh membuka pelatihan untuk menjadi konten kreator handal Seluma,” terang Teddy Rahman, Sabtu (14/9/2024).

Sebagai mentor kata Teddy, Teddy Rahman-Gustianto menghadirkan konten kreator handal Bengkulu yang penghasilannya telah mencapai puluhan juta saat ini, yaitu Wak Demin dan Roy Kiosaki. Wak Demin dan Roy Kiosaki akan memberikan tips sukses menjadi konten kreator.

“Sebagai mentornya, kami hadirkan Wak Demin dan Roy Kiosaki. Konten kreator yang telah sukses dengan penghasilan telah mencapai puluhan juta,” kata Teddy.

Pelatikan konten kreator ini lanjut Teddy, akan digelar pada 22 September 2024 mendatang. Bertempat di posko induk pemenangan Teddy Rahman-Gustianto di Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma.

“Buruan daftar masyarakat Seluma, karena peserta terbatas hanya 100 orang. Tanggal 22 September kita laksanakan mulai pukul 13.00WIB sampai dengan selesai,” ucap Teddy.

Untuk mengikuti pelatihan ini ujar Teddy, syaratnya mudah berumur 17-30 tahun yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk mengikuti pelatihan ini cukup dengan mendaftar di link http://bit.ly/4eoC9DV Untuk informasi pendaftaran bisa menghubungi nomor whatsapp di 082375091506.

“Buruan daftar pemuda-pemudi Seluma, bersiaplah untuk menjadi konten kreator handal dengan penghasilan yang menjanjikan,” sampai Teddy.(aba)

Bawaslu Provinsi Bengkulu Teruskan Dugaan Pelanggaran ASN di Pilkada Benteng Ke BKN RI

0

Warnabengkulu//Bengkulu Tengah – Laporan dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) yang masuk ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, di tindaklanjuti dengan mengirimkan laporan dugaan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Hal ini di sampaikan oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara

“Untuk kelanjutan laporan kemarin Sudah kami teruskan ke BKN RI,” terang Bang Win, sapaan akrab dari komisioner tersebut.

Diterangkannya, koordinasi ke BKN RI tersebut sekitar Selasa (10/9).

Sementara, untuk hasil koordinasi tersebut, juga masih menunggu. Karena hal tersebut masih tergantung dengan pihak BKN RI. Bawaslu Provinsi Bengkulu bersifat hanya sampai penerusan dari dugaan pelanggaran tersebut.

Sebelumnya laporan dugaan pelanggaran oleh oknum ASN di medsos yang dilakuan oleh oknum ASN Benteng, disampaikan langsung ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Karena, harapan lebih cepat ditindaklanjuti lebih besar daripada di kabupaten. Apalagi sebelumnya pihak yang berkompeten di Kabupaten Benteng dinilai kurang bisa berkoordinasi, karena sebelumnya terkesan arogan dan dinilai diduga tidak sesuai kode etik sebagai penyelenggara Pilkada Benteng. Bahkan sang Ketua Bawaslu di Kabupaten Benteng sempat mengeluarkan kata kasar dan kotor.(Btg)

Bawaslu Seluma Sebut Laporan Tak Perlu di Registrasi, Jika Ada Laporan ASN Tak Netral Dalam Pemilu

0
Yayan Hartono/Warnabengkulu.co.id-- Komisioner Bawaslu Seluma Dahlian menanggapi beredarnya video dan rekaman suara Kades BP 2 dan Air Petai ikut kampanyekan Paslon Bupati 02. Dahlian mengatakan akan menggali dan mendalami rekaman video dan suara tersebut

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma dua hari ini diterpa isu tak sedap. Terkait proses penanganan laporan pelanggaran tim pemenangan Teddy Rahman-Gustianto yang telah melampaui waktu.

Menanggapi ini Komisioner Bawaslu Seluma Dahlian menuturkan bahwa laporan pelanggaran yang dilaporkan tim pemenangan Teddy Rahman-Gustianto atau Teguh saat ini masih berproses. Proses penanganannya telah sesuai dengan Perbawaslu yang berlaku.

“Laporan pelanggaran yang dilaporkan tim pemenangan Teddy Rahman-Gustianto masih berproses. Tidak ada aturan yang dilanggar dalam proses ini,” kilah Dahlian.

Dijelaskan Dahlian, proses penanganan laporan pelanggaran yang dilaporkan tim pemenangan Teguh tidak melampaui waktu. Sebab pelanggaran yang dilakukan adalah pelanggaran perundangan lainnya.

“Laporan pelanggaran untuk peraturan perundangan lainnya ini kan tidak diregistrasi. Jadi tidak ada melampaui waktu, kami juga paham aturan,” jelas Dahlian.

Dalam penanganan laporan pelanggaran pemilu untuk peraturan perundangan lainnya kata Dahlian hanya memerlukan kelengkapan formil atas dugaan pelanggaran tersebut. Jika syarat kelengkapan formil ini telah dipenuhi, maka langsung dikirim ke lembaga yang membawahi terlapor yaitu Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Yang dilaporkan tim pemenangan Teguh ini kan netralitas ASN. Jadi kami hanya butuh kelengkapan syarat formil saja, tidak ada diregister laporan ini walau syarat formil ini kami kirim ke BKN,” ungkap Dahlian.

Dasar Bawaslu Seluma memproses laporan tim pemenangan Teguh ini adalah Perbawaslu Nomor 8 tahun 2020 Pasal 12 ayat 4 jelas Dahlian. Di pasal tersebut disebutkan bahwa hasil kajian awal dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya diteruskan ke instansi yang berwenang.

“Instansi yang berwenang yang memberikan sanksi kepada ASN yang dilaporkan ini. Tugas kami hanya menyampaikan kelengkapan syarat formilnya saja dan sekali lagi saya tegaskan tidak ada registrasi untuk laporan ini,” sampai Dahlian.

Untuk diketahui tim pemenangan pasangan Bacabup Teguh, telah melapor ke Bawaslu Seluma terkait ketidaknetralan ASN pada deklarasi dan pendaftaran pasangan Bacabup Erjon pada 29 Agustus 2024 lalu.

Laporan ini dilaporkan tim pemenangan Teguh pada 30 Agustus dan laporan ini diregister oleh Bawaslu di Form A. 31 pada 4 September 2024. Sampai saat ini laporan ini belum ada kesimpulan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat akan kinerja Bawaslu Seluma.

Masyarakat menyebut penanganan laporan ini telah melampaui waktu. Sesuai Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 Bagian Kedua Pasal 23 Ayat 1 dan 2. Sesuai ayat tersebut, Bawaslu memiliki waktu 5 hari untuk menangani laporan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu. Sementara saat ini penanganan laporan ini telah masuk hari ke 14.(aba)

Jembatan Desa Simpang Seluma Tak Kunjung Dibangun, Bupati Minta Masyarakat Bersabar

0
Ist/Warnabengkulu.co.id-- Inilah kondisi terkini jembatan penghubung Desa Simpang yang tidak bisa dilewati lagi. Masyarakat terus menagih janji Bupati Seluma untuk membangun jembatan yang merupakan akses penghubung ke luar desa

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Harapan tinggal harapan dan janji tinggalah janji. Harapan masyarakat Desa Simpang Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan jembatan baru pupus sudah.

Pasalnya Bupati Seluma Erwin Octavian meminta masyarakat untuk menunggu dan bersabar. Pembangunan jembatan belum dapat dilakukan, karena masih menunggu kabar dari Kementerian PUPR yang rencananya akan membangun jembatan Desa Simpang ini.

“Kita juga masih menunggu kapan bisa dilakukan pembangunan. Pengajuan proposal sudah dan sebelumnya sudah disetujui dan ditandatangani kementerian PUPR,” jelas Erwin Octavian.

Walau telah disetujui pembangunanya oleh Kementerian PUPR kata Bupati, pembangunan jembatan Desa Simpang ini belum dapat dilakukan. Karena dana atau anggarannya belum dikucurkan oleh pemerintah pusat.

“Saat ini masih menunggu anggaran turun. Jika anggaran turun, pembangunan akan langsung dilaksanakan,” kata Erwin.

Untuk itu pinta Erwin, masyarakat bersabar. Mudahan setelah presiden baru dilantik, anggaran ini dapat langsung direalisasikan. Dan jembatan gantung Desa Simpang ini akan langsung dibangun.

“Kita sama-sama berdoa, semoga anggaranya cepat turun. Semua persyaratan yang diminta telah kita penuhi, tidak ada kendala lagi. Jadi mohon menunggu dan bersabar,” pinta Erwin.(aba)

Penanganan Laporan Lampaui Waktu, Bawaslu Seluma Bengkulu Terancam Sanksi DKPP

0
Mantan Komisioner Bawaslu Seluma, Suryadi

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan tim pemenangan Bacabup Teddy Rahman-Gustianto hingga saat ini belum membuahkan keputusan.

Padahal sesuai Perbawaslu Nomor 8 tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran pemilu. Bawaslu hanya memiliki waktu 5 hari untuk memproses dan memutuskan hasil dari penanganan laporan tersebut. Sementara saat ini telah memasuki hari ke 13 sejak laporan terigester di Bawaslu Seluma pada 30 Agustus lalu.

Mantan komisioner Bawaslu Suryadi menerangkan bahwa waktu penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, bupati dan wakil bupati adalah 5 hari terhitung sejak laporan teregister.

“Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, Bagian kedua Pasal 23 ayat 1 dan 2 jelas disebutkan bahwa Bawaslu memiliki waktu tiga hari untuk menindaklanjuti atau tidak menindaklanjuti laporan terhitung sejak laporan teregistrasi. Dan dalam hal diperlukan dapat meminta tambahan waktu paling lama dua hari. Sehingga Bawaslu hanya memiliki waktu lima hari untuk memproses dan menyampaikan hasil dari laporan pelanggaran tersebut,” ungkap Suryadi.

Sampai saat ini laporan pelanggaran yang dilaporkan tim pemenangan pasangan Bacabup Teddy Rahman-Gustianto masih diproses Bawaslu Seluma.

Sehingga menurut Suryadi proses yang masih dilaksanakan ini telah cacat secara formil. Karena telah melampaui waktu penanganan yang telah ditentukan oleh Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020.

“Telah cacat secara formil jika laporan ini masih diproses oleh Bawaslu Seluma karena telah melampaui waktu penanganan. Ini pilkada bukan pemilihan legislatif,” katanya.

Jika pemilihan legislatif lanjut Suryadi, Bawaslu memang memiliki waktu 14 hari untuk memproses laporan pelanggaran. Sehingga Suryadi menilai komisioner Bawaslu Seluma saat ini tidak memiliki kecakapan, kemampuan untuk menjadi pengawas Pemilu.

“Sekarang Bawaslu Seluma sudah maju kena mundurpun kena. Karena hasil dari penanganan laporan ini nanti harus dilaporkan ke KASN, sehingga akan ketahuan kalau ini telah melampaui waktu penanganan,” tukasnya.

Atas ketidakcakapan Komisioner Bawaslu ini dalam penanganan laporan pelanggaran ini tambah Suryadi, maka ketiga komisioner terancama sanksi berat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Jika ada yang melapor, bahaya komisioner Bawaslu ini bisa dipecat. Karena pelanggaran yang dilakukan masuk kategori pelanggaran berat,” sampai Suryadi.

Terpisah Ketua Bawaslu Seluma Gandi Inda Jaya belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Dihubungi melalui telepon dan pesan whatsapp hingga berita ini dipublish belum didapatkan jawaban.(aba)

 

Dinkes Seluma Bengkulu Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Terpencil

0
Yayan Hartono/Warnabengkulu.co.id-- Terlihat petugas kesehatan Dinkes Seluma saat memberikan pelayanan di Desa Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara belum lama ini

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma menugaskan puluhan Tenaga Kesehatan untuk melaksanakan Pelayanan Kesehatan Bergerak ke Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) di Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara.

Ketua panitia sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Seluma, Rudi Syawaludin mengatakan, ada kurang lebih 30 orang tenaga kesehatan yang ditugaskan untuk melakukan pelayanan kesehatan gratis.

“Sekitar 30 Nakes itu berbeda-beda bidang pelayanan yang menyesuaikan dengan programnya masing-masing. Setiap Nakes yang kami tugaskan punya tupoksinya masing-masing dalam bidang pelayanan kesehatan,” kata Rudi.

Pelayanan yang diberikan para Nakes, lanjut Rudi, dimulai dari pengobatan gratis, penyuluhan kesehatan dan semua bidang pelayanan kesehatan dilakukan secara gratis selama 5 hari di Desa Lubuk Resam.

Program ini, kata dia, tidak hanya melibatkan Dinas Kesehatan saja namun semua lini sektor juga terlibat yang termasuk juga kolaborasi bersama pihak Pemerintah Desa setempat.

“Kegiatan ini kita lakukan juga secara kolaboratif, banyak yang dilibatkan yang salah satunya adalah pihak pemerintah desa setempat. Para nakes itu nantinya bertugas selama 5 hari melayani kesehatan gratis sesuai dengan kebutuhan masyarakat di sana,” kata Rudi.

Provinsi Bengkulu, kata Rudi, hanya Kabupaten Seluma dan Kabupaten Lebong yang mendapatkan program pelayanan kesehatan bergerak ke desa terpencil yang merupakan program langsung dari kementerian kesehatan.

“Pelepasan penugasan kita lakukan secara serentak, yang hanya dua kabupaten mendapatkan program pelayanan kesehatan bergerak ke desa terpencil. Kita patut bangga dengan hal ini yang dapat menunjukkan penerapan program unggulan seluma melayani,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Pelayanan dan SDM Kesehatan Dinkes Provinsi Bengkulu, Drg. Edriwan Mansyur, MM menyampaikan “Pada hari ini, serentak se-Indonesia melaksanakan pelayanan kesehatan bergerak di daerah terpencil”.

“Diharapkan dengan kedatangan kita yang pertama, kedua, dan ketiga nantinya akan ada perubahan dalam indeks kesehatan”, ujar Edriawan.(aba)

Dinkes Seluma Bengkulu Pastikan Semua Anak di Seluma Divaksin Polio PIN 2024

0
Yayan Hartono/Warnabengkulu.co.id-- Kadinkes Seluma Rudi Syawaludin tampak sedang memberikan vaksin kepada siswa. Dinkes memastikan semua anak Seluma divaksin polio

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma memastikan setiap anak akan mendapatkan vaksinasi polio selama berlangsungnya Pekan Imunisasi Nasional (PIN) yang dimulai dari tanggal 23-27 Juli 2024.

Kabid pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Mazda mengatakan kegiatan vaksinasi polio pada tahap pertama ini sudah dilaksanakan yang kegiatannya akan berlangsung selama 7 hari kedepan dan sasarannya kepada anak berumur 0 sampai 8 tahun.

“Vaksinasi polio sudah berlangsung di setiap Puskesmas ataupun di Posyandu terdekat hingga menyasar juga ke sekolah negeri SD. Kegiatan imunisasi ini selalu dilaksanakan karena ini adalah program langsung dari kementerian kesehatan,” kata Mazda.

Bagi masyarakat yang ingin memvaksinasi anaknya, lanjut Mazda, silahkan mendatangi langsung fasilitas kesehatan terdekat di setiap wilayahnya masing-masing. Tahapan awal vaksinasi inipun berlangsung pada tanggal 23-27 Juli 2024 yang kemudian dilanjutkan tahapan kedua tanggal 23-27 Juli 2024.

“Informasi vaksin polio inipun juga telah disampaikan kepada semua kader kesehatan yang tersebar di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma,” ungkapannya.

“Lalu kita sudah koordinasikan kepada pihak puskesmas serta tenaga kesehatan agar dapat melaporkan setiap pelaksanaan vaksinasi supaya dapat memastikan cakupan imunisasi terlaksana dengan baik, jangan sampai ada yang tertinggal tidak mendapatkan vaksinasi,”ungkap Mazda.

Setelah dilaksanakan semua tahapan pertama dan kedua vaksinasi polio sebut Mazda, pihaknya akan melakukan sweeping atau pemetaan data untuk mengantisipasi semisalnya ada anak yang ketinggalan divaksin.

“Usai tahapan vaksinasi sudah dilakukan selanjutnya akan kita lakukan sweeping atau pemetaan sebagai antisipasi supaya tidak ada anak yang tertinggal divaksin,” demikian kata Mazda.(aba)