Beranda blog Halaman 32

Dialihkan Untuk Kegiatan Lain, Ini Rincian APBD 2024 yang Dialihkan Tim Anggaran Pemkab Seluma

0
PENGALIHAN ANGGARAN- Penjabat Sekda Seluma Deddy Ramdhani, SE, M.SE, MA menjelaskan rincian pengalihan anggaran Rp 37 Miliar untuk peruntukan lain di APBD 2024 sesuai catatan khusus BPK RI Perwakilan Bengkulu

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Pengalihan anggaran sebesar Rp 37 Miliar oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD, membuktikan bobroknya pengelolaan anggaran Pemkab Seluma 2019-2024.

Mirisnya lagi, pengalihan anggaran ini tanpa sepengetahuan pihak legislatif atau DPRD Seluma. Anggaran yang dialihkan pun adalah dana alokasi khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Penjabat Sekda Seluma Deddy Ramdhani mengatakan pengalihan anggaran ini diketahui setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu merilis laporan hasil pemeriksan. Diketahui total anggaran yang dialihkan mencapai Rp 37 Miliar.

“Sesuai rilis yang disampaikan BPK, anggaran yang dialihkan untuk peruntukan lain itu adalah dana DAK, DAU dan DBH,” terang Deddy Ramdhani Jum’at siang 18 Juli 2025.

Dijelaskan Deddy, anggaran yang dialihkan ini digunakan untuk kegiatan lain yang sebelumnya tidak masuk di dalam APBD 2024. Item kegiatan baru ini dimasukkan dalam peraturan kepala daerah atau Perkada. Karena APBD Perubahan 2024 tidak disahkan oleh DPRD.

“Setahu saya, kalau Perkada itu tidak boleh membuat kegiatan baru, hanya diperbolehkan melakukan pergeseran. Kalau ini beda, anggaran Rp 37 Miliar ini semua untuk kegiatan baru,” beber Deddy Ramdhani.

Menurut penjabat Sekda, pengalihan anggaran ini tidak diperbolehkan, terkhusus untuk anggaran DAK dan DAU. Karena anggaran DAK dan DAU ini sudah jelas peruntukannya yang telah ditentukan pemerintah pusat sesuai ajuan pemerintah daerah.

“Itulah sebabnya BPK memberikan catatan khusus. Karena imbas dari pengalihan ini, timbul utang yang saat ini harus ditanggung Pemkab Seluma,” kata Deddy.

Terpisah Ketua Fraksi PDIP DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca mengatakan pengalihan anggaran ini jelas sangat menyalahi. Sebab di Perkada hanya boleh melakukan pergeseran anggaran, bukan membuat kegiatan baru.

“Aturan Perkada seperti itu. Mirisnya lagi, Perkada ini tanpa pemberitahuan dan pembahasan di DPRD. Jadi kami benar -benar tidak tahu soal Perkada ini, termasuk item-item kegiatannya,” ungkap Nofi.(aba)

Berikut rincian pengalihan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 37 Miliar yang menjadi catatan BPK Perwakilan Bengkulu: 

-DAK Fisik Rp 5,2 Miliar

-DAK Non Fisik Rp 1,9 Miliar

-Isentif Fiskal stunting Rp 5,7 Miliar

-DAU Bidang Pendidikan Rp 8,6 Miliar

-DAU Bidang Kesehatan Rp 4,5 Miliar

-DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp 3,9 Miliar

-DAU Kelurahan Rp 105,4 Juta

-DBH Sawit Rp 7,1 Miliar

-JKN (Jamkesda) Rp 277,3 Juta

 

Inspektorat Seluma Bengkulu, Rilis 15 Orang Honorer Siluman Lulus PPPK Tahap 1. Ini Namanya

0
JELASKAN- Kepala Inspektorat Seluma Dr. Marahalim menjelaskan hasil ekspos investigasi honorer siluman yang telah dilaksanakan sejak tiga bulan lalu, Rabu 16 Juli 2025

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Tiga bulan melakukan penelusuran dan investigasi, akhirnya Rabu siang 16 Juli 2025. Inspektorat Kabupaten Seluma melakukan ekspos honorer “siluman” lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Kepala Inspektorat Seluma Marahalim mengatakan dari 567 peserta seleksi, hanya 15 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau ditenggarai sebagai honorer “siluman”.

” Dari hasil pemeriksaan, penelusuran dan investigasi kami di bantu pihak Polres. Kami menemukan ada 15 orang yang kami nyatakan tidak memenuhi syarat di PPPK tahap 1,”terang Marahalim Rabu 16 Juli 2025.

Karena tidak memenuhi syarat ucap Marahalim, maka kelulusan 15 peserta ini akan dianulir atau dibatalkan. Ke 15 peserta ini didapati memalsukan berkas persyaratan yang menjadi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK tahap pertama.

“Karena tidak memenuhi syarat, maka kelulusan 15 peserta ini akan kita batalkan. Kita akan sampaikan ke bupati dan BKPSDM untuk ditindaklanjuti ke Kemenpan RB,” katanya.

Sebelum dilakukan pembatalan kelulusan ini lanjut Marahalim, pihaknya memberikan ruang masa sanggah kepada peserta maupun masyarakat. Masyarakat maupun peserta dapat menyampaikan sanggahan, namun harus disertai dengan bukti dan fakta.

“Satu minggu ke depan kita berikan waktu sanggah. Silahkan peserta dan masyarakat menanggapi atu menyanggah. Sanggahan dapat disampaikan ke Inspektorat,” ucap Marahalim.(aba)

Berikut 15 peserta yang dinyatakan Inspektorat tidak memenuhi syarat lulus PPPK tahap 1 :

1.Haryadi Nurahman

2.Sefrian Yugianto

3.Heri Marleni

4.Wengki Ade Putra

5.Harry Quswanto

6.Ela Permatasari

7.Heru Birman Sandi

8.Emrefki

9.Sumarni

10.Widia Agustin

11.Aprita Dwi Saraswati

12.Younita Ariezona

13.Eka Rukmana Sari

14.Susandri

15.Siti Nurhalima

Pemerintah Desa Renah Semanek Gelar Rembuk Stunting

0

Bengkulu Tengah– Pemerintah Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan Rembuk Stunting Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya terpadu percepatan penurunan angka stunting di tingkat desa. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Renah Semanek, pada Rabu (16/07/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Karang Tinggi, perwakilan puskesmas, babinkamtibmas, kades dan perangkat desa, ibu-ibu PKK dan kader posyandu.

Rembuk stunting ini bertujuan menyamakan persepsi, menguatkan koordinasi, serta menyusun rencana aksi di desa dalam mendukung program nasional penanggulangan stunting berbasis keluarga dan masyarakat.

Kepala Desa Renah Semanek Ismail Bakaria, S.Pd.,M.Si menyampaikan bahwa persoalan stunting adalah tanggung jawab bersama yang harus ditangani sejak dini melalui edukasi, intervensi gizi, serta penguatan peran keluarga dan kelembagaan desa.

“Desa Renah Semanek berkomitmen menurunkan angka stunting melalui program terintegrasi lintas sektor. Ini bukan hanya program, tapi investasi masa depan generasi kita,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan Puskesmas Karang Tinggi Bidan Oknita Yanti menekankan pentingnya sinergi antara sektor kesehatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam melakukan deteksi dini, edukasi gizi, serta pemantauan tumbuh kembang balita.

“Mari sama-sama kita lakukan edukasi dan pemantauan tumbuh kembang balita dengan baik kepada ibu-ibu yang memiliki balita di Desa Renah Semanek ini,”tutup Oknita. (Btg)

Pemerintah Desa Talang Boseng Gelar Rembuk Stunting

0

Bengkulu Tengah –  Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Boseng, Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar kegiatan Rembuk Stunting pada Rabu (16/07/2025) sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting di wilayah desa. Kegiatan ini berlangsung di Desa Talang Boseng dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Pondok Kelapa, Puskesmas, BPD, TP PKK, kader posyandu, tokoh masyarakat, serta perwakilan orang tua balita.

Kegiatan rembuk stunting ini bertujuan untuk menyusun komitmen bersama dalam pencegahan dan penanganan stunting secara terintegrasi di tingkat desa.

Camat Pondok Kelapa Lismawati, S.IP mengatakan bahwa penanganan stunting harus menjadi gerakan bersama, tidak hanya oleh tenaga kesehatan, tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat.

“Rembuk stunting ini penting sebagai forum koordinasi dan komitmen bersama untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses gizi, sanitasi, dan pelayanan kesehatan yang memadai,” ujar Lismawati.

Pihak Puskesmas juga memberikan paparan mengenai data stunting terbaru di wilayah Desa Talang Boseng, serta strategi intervensi spesifik dan sensitif yang akan dilakukan, seperti peningkatan kunjungan posyandu, penyuluhan gizi, dan pemberian makanan tambahan bagi balita dengan risiko stunting.

Hasil dari rembuk stunting ini akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan program desa dan dukungan lintas sektor untuk Tahun Anggaran 2025.

Iskandar Kepala Desa Talang Boseng menyambut baik pelaksanaan rembuk ini dapat mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.

“Alhamdulillah di Desa Talang Boseng tidak ada yang terindikasi stunting. Namun akan tetap memberikan edukasi dan pemahaman terkait tumbuh kembang anak balita sesuai dengan prosedur aturan gizi maupun perkembangan yang baik bagi balita”, Ucap Iskandar.(Btg)

Hasil Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 Desa Talang Boseng

0

Bengkulu Tengah- Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 Desa Talang Boseng digelar oleh Pemerintah Desa Talang Boseng Kecamatan Pondok Kelapa pada Rabu (16/07/2025). Turut hadir Camat Pondok Kelapa, Kades Talang Boseng dan perangkat, pendamping desa dan masyarakat.

Adapun beberapa usulan yang disampaikan diantaranya pembangunan jalan usaha tani, Pembangunan pelapis tebing hingga beberapa usulan dari karang taruna.

Kami menampung semua usulan dari masyarakat desa. Nanti akan dirumuskan kembali. Intinya diharapkan pembangunan kedepan dapat memajukan daerah dan bermanfaat bagi masyarakat,’’ ujar Kades Talang Boseng Iskandar.

Sementara, Camat Pondok Kelapa Lismawati, S.IP mengatakan jika pihaknya mendukung penuh terselenggaranya kegiatan yang akan dibangun pada tahun mendatang.

‘’Selagi itu bermanfaat bagi masyarakat, kita sangat mendukung. Misal pembangunan pelapis tebing. Diharapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang akan menikmati fasilitas sarana prasarana tersebut,’’ tutup Lismawati.(Btg)

Bappeda Seluma Bengkulu Gelar Musrenbangkab, 7 Program Prioritas Jadi Unggulan RPJMD 2025-2029

0
TANDA TANGAN- Wakil Bupati Seluma Drs.H. Gustianto menandatangani naskah RPJMD saat Musrenbangkab yang digelar Bappeda Seluma Rabu pagi 16 Juli 2025

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu menggelar Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rabu pagi 16 Juni 2025.

Kepala Bappeda Seluma Cahyo Duo Nenda mengatakan Musrenbangkab ini untuk merumuskan dan menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati Seluma dengan program bantu rakyat Gubernur Bengkulu.

“Tadi pagi telah kita gelar Musrenbangkab. Ini untuk menyelaraskan program visi dan misi Pemkab Seluma dengan program bantu rakyat Gubernur Bengkulu,” terang Cahyo Rabu siang 16 Juli 2025.

Dijelaskan Cahyo, RPJMD merupakan penjabaran program, visi dan misi bupati dan wakil bupati Seluma untuk jangka pendek, menengah dan panjang. Semua telah di bahas dan diputuskan dalam Musrenbangkab.

“Ada tujuh program prioritas yang menjadi unggulan di RPJMD yang telah kita Musrenbangkab kan. Semua telah selaras dengan program bantu rakyat Gubernur,” kata Cahyo Duo Nenda.

Adapun 7 program prioritas RPJMD 2025-2029 yang telah dirumuskan tersebut jelas Cahyo, pertama penguatan akhlak dan budaya, lingkungan hidup serta pengembangan SDA, SDM dan pariwisata berkelanjutan.

Lalu pengembangan infrastruktur dalam kawasan potensial dan strategis. Percepatan transformasi tata kelola pemerintah dan pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan rakyat

Selanjutnya peningkatan kualitas dan pengembangan SDM yang mandiri dan berdaya saing. Kemudian percepatan transformasi pembangunan ekonomi, pendidikan dan kesehatan yang partisipatif serta kesetaraan gender yang berkeadilan.

Kemudian pemenuhan pelayanan dasar dalam rangka pengentasan kemiskinan, pengangguran dan desa tertinggal secara partisipasif dan berkeadilan. Serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan petani, pedagang, nelayannelayan dan tenaga kerja.

“Tujuh program ini merupakan prioritas yang menjadi unggulan di RPJMD 2025-2029. Kita akan laksanakan, sesuai dengan yang telah dirumuskan tersebut,” ucap Cahyo.

Sementara itu Wakil Bupati Seluma H. Gustianto mengatakan dengan telah dirumuskannya RPJMD ini maka rangkaian program yang akan dilaksanakan sudah terarah. Sesuai dengan yang dibutuhkan kabupaten dan masyarakat Seluma.

“RPJMD telah dirumuskan dan telah selaras dengan program bantu rakyat Gubernur Bengkulu. Sekarang mari kita bekerja, untuk mewujudkan semua program ini,” ajak Wabup Gustianto.(aba)

Senator RI Destita Khairilisani Dorong Penguatan Tata Ruang Berkeadilan dalam Diseminasi Keputusan DPD RI Terkait UU Cipta Kerja

0
RAPAT BULD- Senator Apt Destita Khairilisani, S.Farm., MSM anggota Komite III DPD RI dari daerah pemilihan Bengkulu, rapat Diseminasi Keputusan DPD RI Nomor 53/DPD RI/V/2020-2021 yang digelar BULD di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 14 Juli 2025.

WARNABENGKULU.CO.ID, JAKARTA— Senator Apt Destita Khairilisani, S.Farm., MSM., anggota Komite III DPD RI dari daerah pemilihan Bengkulu, turut ambil bagian dalam Diseminasi Keputusan DPD RI Nomor 53/DPD RI/V/2020-2021 yang digelar Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 14 Juli 2025.

Rapat kerja ini membahas rekomendasi hasil pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Peraturan Daerah (Perda) terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya kebijakan tata ruang wilayah.

Dalam forum yang dihadiri pejabat pusat dan daerah, serta asosiasi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota itu, Senator Destita menyoroti urgensi revisi PP Nomor 21 Tahun 2021 agar lebih akomodatif terhadap kekhasan daerah dan memberi ruang inovasi bagi pemerintah daerah.

Destita menjelaskan UU Ciptaker beserta aturan turunannya, membawa perubahan signifikan terhadap kewenangan daerah dalam penyusunan RTRW. Namun, penyesuaian perda RTRW dengan kebijakan nasional masih menghadapi tantangan, di antaranya ketidaksesuaian regulasi pusat dan daerah, tumpang tindih aturan sektoral, minimnya sosialisasi, dan sentralisasi perizinan yang berpotensi mengurangi peran daerah dalam pengelolaan tata ruang.

Karena itu, percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) hanya akan efektif jika didukung data spasial resolusi tinggi dan peningkatan kapasitas SDM daerah.

Destita juga mendukung usulan pemberian mekanisme insentif–disinsentif bagi daerah yang cepat atau lamban menuntaskan RTRW/RDTR dan mengintegrasikannya ke sistem Online Single Submission–Rencana Tata Ruang (OSS-RTR).

“Integrasi RTRW dengan OSS-RTR bukan hanya soal administrasi, tetapi kunci kepastian hukum bagi investasi ramah lingkungan sekaligus perlindungan masyarakat adat,” tegasnya.

Sejalan dengan kesimpulan BULD, Senator Kerudung Putih itu meminta pemerintah pusat memperkuat koordinasi lintas-kementerian demi konsistensi Kebijakan Satu Peta dan mencegah tumpang-tindih regulasi sektor.

“Saya juga mendorong pemerintah pusat dan daerah termasuk Bengkulu, menjadikan RTRW/RDTR prioritas propemperda dan melibatkan kelompok rentan serta masyarakat adat dalam proses perencanaan tata ruang. Sehingga diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk mempercepat pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” harapnya.

Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus B. A. N. Liow, M.A.P. menutup acara dengan menegaskan komitmen DPD RI mengawal revisi PP 21/2021 dan percepatan harmonisasi regulasi pusat-daerah. Rekomendasi lengkap hasil diseminasi disampaikan kepada kementerian terkait dan seluruh pemerintah daerah sebagai pedoman penyempurnaan kebijakan tata ruang ke depan.(aba)

POLRES KAUR APEL GELAR PASUKAN OPERASI PATUH NALA 2025

0

KABUPATEN KAUR – Polres Kaur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Nala 2025 di lapangan apel Satya Haprabu Polres Kaur pada Senin (14/7/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Waka Polres Kaur Kompol Yosril Radiansyah, S.H., M.H. dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pabung 04/08 BS, Asisten I Pemda Kaur, Kabag Ops Polres Kaur, dan perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan, dan Satpol PP Kaur.

Dalam amanatnya, Waka Polres Kaur Kompol Yosril Radiansyah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi Patuh Nala 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kaur. Saya berharap seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional,” ujarnya.

Operasi Patuh Nala 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025, secara serentak di seluruh Indonesia. Polres Kaur akan menargetkan beberapa jenis pelanggaran, termasuk pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang, dan lain-lain.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kaur.(Kky)

Peri Haryadi Pimpin KONI Benteng 2024-2028

0

Warnabengkulu//Bengkulu Tengah – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) rmasa bakti 2024-2028 resmi dilantik (13/7}. Untuk periode ini, KONI Kabupaten Benteng dipimpin oleh Peri Haryadi Sos, M.Si.

Pelantikan langsung oleh Pengurus KONI Provinsi Bengkulu yang dalam hal ini dihadiri langsung oleh Ketua KONI Provinsi Bengkulu, Dedi Ermansyah, SE dan juga hadir dalam pelantikan Pj.Bupati Benteng Dr.Heriyandi Roni, M.Si, perwakilan TNI-Polri, Jajaran Kepala OPD Pemkab Benteng serta tamu undangan lainnya.

Lokasi pelantikan di Balai Hotel Sindu, Kabupaten Benteng, dan setelah pelantikan dilanjutkan dengan Rapat Kerja KONI Benteng.

Dalam sambutannya, Peri meminta untuk seluruh pengurus dan cabang olahraga bisa bekerja maksimal. Apalagi, Kabupaten Benteng dalam berbagai event olahraga mampu mencatatkan hasil yang maksimal, bahkan mengungguli daerah yang telah lama terbentuk untuk bidang olahraganya.

“Mari kita satukan tujuan untuk olahraga di Kabupaten Benteng agar lebih baik danl ebih maju lagi dari sebelumnya,” demikian Peri.(ATA)

LHP BPK, Rp 37 Miliar APBD Seluma Bengkulu 2024 Dialihkan Untuk Peruntukan Lain. Termasuk DAK dan DAU

0
PENGALIHAN ANGGARAN- Penjabat Sekda Seluma Deddy Ramdhani, SE, M.SE, MA menjelaskan rincian pengalihan anggaran Rp 37 Miliar untuk peruntukan lain di APBD 2024 sesuai catatan khusus BPK RI Perwakilan Bengkulu

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu telah merilis hasil audit APBD Kabupaten Seluma tahun 2024. Hasilnya cukup mengejutkan, ada Rp 37 Miliar anggaran yang telah diplot di APBD 2024 dialihkan untuk peruntukan lain.

Penjabat Sekda Seluma Deddy Ramdhani membenarkan hal ini. LHP BPK RI Perwakilan Bengkulu tahun anggaran 2024 telah diterima Pemkab Seluma. Ada catatan khusus yang disampaikan, bahwa ada anggaran sebesar Rp 37 Miliar dialihkan untuk peruntukan lain di tahun 2024.

“LHP telah kita terima. Catatannya benar seperti itu, ada anggaran sebesar Rp 37 Miliar yang dialihkan untuk peruntukan lain,” terang Penjabat Sekda Deddy Ramdhani Sabtu 12 Juli 2025.

BPK tidak memberikan rincian pengalihan anggaran ini kata Deddy, hanya memberikan catatan khusus. Bahwa ada selisi anggaran yang direalisasikan dengan yang telah dialokasikan di APBD 2024, yang besarannya mencapai Rp 37 juta.

“Rinciannya memang tidak ada, hanya berupa catatan khusus saja,” tukasnya.

Dijelaskan penjabat Sekda, anggaran yang dialihkan ini berasal dari tiga sumber, ada Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan APBD yang total besarannya mencapai Rp 37 Miliar.

“Kita cuma diberi totalnya saja, tapi rincian anggaran yang dialihkan dari tiga item anggaran tersebut tidak dirincikan oleh BPK,” ungkap Deddy Ramdhani.

Senada juga disampaikan Wakil Bupati Seluma H. Gustianto. Wabup juga membenarkan jika di LHP BPK RI yang telah diterima Pemkab Seluma ada catatan khusus tersebut. BPK menyebut ada anggaran 2024 dialihkan untuk peruntukan lain.

“Iya memang benar ada catatan itu. Untuk tindaklanjutnya, nanti kita akan bahas dulu bersama pak bupati,” sampai Wabup H. Gustianto.(aba)