Warnabengkulu.co.id/Bengkulu Tengah–
Pemerintah Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi secara resmi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu, 21 Mei 2025 dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Bengkulu Tengah, pemerintah Kecamatan Karang Tinggi BPD, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta calon pengurus koperasi.

Kepala Desa Renah Semanek Ismail Bakaria menjelaskan bahwa Musdesus digelar sebagai langkah awal pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di tingkat desa. Selain penetapan kepengurusan, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi teknis mengenai manajemen koperasi dan pengembangan unit usaha berbasis potensi lokal.
“Musdesus ini kami gelar untuk mempercepat proses pembentukan pengurus Kopdes Merah Putih. Dalam kegiatan ini, kami juga mengundang Kepala Disperindagkop dan pihak terkait agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ujar Ismail.
Sementara menurut Camat Karang Tinggi Deby Septika, S.STP.,M.Si mengatakan hasil musyawarah dapat menetapkam kepengurusan yang baik secara struktural. Ia berharap koperasi ini dapat berjalan optimal sebagai penggerak utama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa.
“Pengurus telah terbentuk melalui Musdesus. Ini merupakan langkah awal untuk merealisasikan program strategis pemerintah pusat dalam memperkuat perekonomian desa,” Tutup Deby.(Btg)




