WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma menantang PT Seluma Sawit Lestari (SSL) di Dusun Napalan, Kelurahan Sukaraja. Untuk melakukan uji sterilisasi terhadap air limbah crude palm oil (CPO) dengan melakukan pelepasan ikan di kolam penampungan terakhir.
Kepala DLH Seluma, Ikhwan Efendi melalui Sekretaris Heru Yumiadriansyah, mengatakan uji sterilisasi akan dilakukan setelah hasil uji laboratorium terhadap 6 sampel limbah yang telah diambil selesai.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan air limbah pada kolam penampungan terakhir benar-benar aman dan tidak mencemari lingkungan, sebagaimana yang disampaikan pihak manajemen perusahaan.
“Untuk uji sterilisasi ini, kita masih menunggu hasil uji laboratorium yang saat ini masih berproses,” ujarnya.
Dijelaskan Heru, uji sterilisasi nantinya akan dilakukan secara langsung di lapangan sebagai bentuk pembuktian apakah air limbah tersebut benar-benar sudah aman bagi lingkungan. Salah satu metode yang akan dilakukan yakni dengan melepaskan ikan ke kolam penampungan limbah terakhir milik PT SSL.
“Nanti kita coba lepas ikan di kolam terakhir. Dari situ bisa kita lihat apakah air tersebut benar-benar aman atau tidak,” tegas Heru.(aba)




