Beranda blog Halaman 74

Polres Seluma Akui, Bukan Dua Tapi Baru Satu Pelaku Pembacokan Anggota Satreskrim Berhasil Dilumpuhkan

0
Ist/Warnabengkulu.co.id-- Terlihat jenazah Ardan (52) satu dari dua pelaku pembacokan anggota Satreskrim Polres Seluma saat di lakukan visum et revertum di RSUD Tais Sabtu siang (3/8/2024)

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Satu dari dua pelaku pembacokan anggota Satreskrim Polres Seluma yang sebelumnya berhasil dilumpuhkan ternyata berhasil kabur. Sehingga hanya jenazah Ardan yang merupakan bapak dari dua pelaku JK (15) dan RK (13) yang berhasil dievakuasi Satreskrim Polres Seluma.

Diduga pelaku RK saat dilumpuhkan dengan tima panas di kakinya hanya pingsan. Sehingga langsung kabur, saat dirinya siuman. Berhasil kaburnya RK ini, karena tidak ada penjagaan oleh anggota. Sebab saat itu, semua fokus menangani dua anggota yang terkena sabetan senjata tajam pelaku.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasi Humas AKP Andi Winawan membenarkan hal ini, bahwa satu pelaku yakni RK berhasil kabur.

Walau saat itu telah dilumpuhkan dan juga diborgol bersama jasad ayahnya saat ditinggalkan anggota mengurus dua anggota yang terkena sabetan senjata tajam.

“Iya mas, hanya jenazah Ardan ayah pelaku yang berhasil kita evakuasi pagi tadi (3/8/2024). Sementara RK saat anggota datang lagi ke TKP tidak ada lagi di tempat,” ungkap Andi Winawan, Sabtu siang (3/8/2024).

Jenazah Ardan kata Kasi Humas, usai dilakukan visum di RSUD Tais langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan. Sementara dua pelaku JK dan RK masih dilakukan pencarian.

“Dua pelaku JK dan RK masih kita cari, anggota kita masih bekerja di lapangan,” kata Kasi Humas.(aba)

Begini Kronologi Lengkap Meninggalnya Bripda Sony Saat Penangkapan Pelaku Pembacokan Warga Sembayat

0
Yayan Hartono/Warnabengkulu.co.id-- Ambulance RSUD Tais saat akan mengantar jenazah Bripda Sony Bintang Alfalah, Bripda Sony meninggal dunia terkena sabetan parang saat akan menangkap pelaku pembacokan dua warga Kelurahan Sembayat, Jum'at petang (2/8/2024)

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Polres Seluma Polda Bengkulu berduka. Salah seorang personil yakni Bripda Sony Bintang Alfalah personil Satreskrim Polres Seluma gugur saat bertugas melakukan penangkapan pelaku pembacokan dua warga Kelurahan Sembayat, Jum’at petang (2/8/2024) sekira pukul 16.00WIB.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Andi Winawan menceritakan kronologi yang menyebabkan meninggalnya personil Satreskrim Polres Seluma ini.

“Peristiwa ini berawal dari insiden pembacokan dua warga Sembayat pada Kamis siang (2/8/2024),” ujar Andi Winawan, Sabtu (3/8/2024).

Mengetahui adanya insiden pembacokan ini lanjut Kasi Humas, pada Jum’at siang (2/8/2024) sekira pukul 14.00WIB. Sebanyak 13 orang personil Satreskrim Polres Seluma bermaksud akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembacokan.

TKP nya di pondok pelaku di wilayah perkebunan Gena Kayu Agho di hulu Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara. Dengan medan yang sulit, untuk ke lokasi pondok ditempu dengan berjalan kaki.

“Pukul 15.00WIB, anggota tiba di lokasi jalan masuk pondok pelaku untuk memarkirkan kendaraan. Lalu berjalan kaki sejauh lima kilometer menuju pondok pelaku,” terangnya.

Sekira pukul 16.00WIB ujar Kasi Humas, anggota tiba di pondok pelaku. Namun langsung disambut dengan dengan hunusan dan bacokan senjata tajam jenis parang oleh pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang.

“Tiga pelaku ini merupakan bapak dan anak, bapaknya Ardan (52) lalu Jeki (15) dan Reki (13),” tuturnya.

Satu pelaku yaitu Jeki langsung kabur saat anggota datang tutur Andi Winawan. Sementara Ardan dan Reki menyerang anggota dengan membabi buta menggunakan parang.

Sehingga naasnya Bripda Sony Bintang Alfalah bersama Kanit Pidum Ipda Bambang Ilyadi terkena sabetan parang pelaku yang membabi buta tersebut.

“Bripda Sony terkena sabetan di pegelangan tangan, lengan, kepala dan kaki. Sementara pak Kanit Pidum terkena sabetan di tangan dan lengan, sehingga keduanya langsung tekapar di TKP,” bener Kasi Humas.

Kedua pelaku Ardan dan anaknya Reki langsung dilakukan tindakan tegas oleh anggota kata Andi Winawan, dengan tembakan terarah dan terukur. Setelah itu barulah dilakukan evakuasi terhadap Bripda Sony dan Kanit Pidum.

“Bripda Sony tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia karena kehabisan banyak darah. Sementara pak Kanit Pidum usai di rawat di RSUD Tais, langsung di rujuk ke rumah sakit Bhayangkara Bengkulu,” ungkap Andi Winawan.(aba)

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Pembacokan Warga Sembayat Lukai Polisi, Satu Anggota Meninggal Dunia

0
Yayan Hartono/Warnabengkulu.co.id-- Satu personil Satreskrim Polres Seluma Bripda Sony meninggal dunia dan Kanit Pidum Ipda Bambang Ilyadi luka berat saat berupaya melakukan penangkapan pelaku pembacokan warga Kelurahan Sembayat, Jum'at malam (2/8/2024)

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Personil Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Seluma meninggal dunia saat berupaya melakukan penangkapan pelaku pembacokan dua warga Kelurahan Sembayat.

Bripda Soni terkena sabetan senjata tajam berupa parang di tangan, saat berupaya melakukan penangkapan pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang di kawasan perkebunan Ulu Puguk Kecamatan Seluma Utara, Jum’at malam (2/8/2024).

Selain Bripda Soni, Kanit Pidum Satreskrim Polres Seluma Ipda Bambang Ilyadi juga terkena sabetan parang pelaku yang melawan anggota saat akan dilakukan penangkapan.

Usai mendapat penganan medis di RSUD Tais, Kanit Pidum dirujuk ke rumah sakit Bhayangkara Bengkulu karena luka yang dialami di bagian telapak tangan dan lengan cukup parah.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo membenarkan kejadian ini. Bahwa dua anggotanya terkena bacokan pelaku yang melawan saat akan dilakukan penangkapan.

“Iya mas, anggota kita mengalami insiden saat akan menangkap pelaku pembacokan kemarin (1/8/2024),” jelas Kapolres.

Karena melawan saat akan dilakukan penangkapan akhirnya dua pelaku yang merupakan bapak dan anak yakni Ardan (52) dan RK (13) terpaksa dilumpuhkan oleh petugas. Sementara satu pelaku lagi berhasil melarikan diri.(aba)

Diduga Perkara Batas, Warga Sembayat Seluma Dibacok

0
Screenshot video warga/Warnabengkulu.co.id-- Korban bacok warga Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur saat akan dibawa ke RSUD Tais tadi malam (1/8/2024)

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA- Dua warga Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu menjadi korban luka bacok, kemarin petang (1/8/2024). Kedua warga yang belum diketahui identitasnya ini mengalami luka cukup parah dan saat ini telah dirawat di RSUD Tais untuk mendapatkan pertolongan medis.

Camat Seluma Utara Fran Hardi, membenarkan insiden ini. Fran mengatakan kedua warga Kelurahan Sembayat tersebut terlibat perkelahian yang diduga karena perkara tapal batas lahan perkebenan.

“Iya benar, mereka berkelahi dua lawan satu infonya perkara batas kebun mereka di wilayah perkebunan hulu Desa Simpang. Identitasnya belum kami ketahui tapi malam tadi (1/8/2024) langsung dilarikan ke RSUD Tais,” terang Camat Seluma Utara.

Sementara Lurah Puguk, Amir Martono menyampaikan bahwa perkelahian yang berujung saling bacok ini terjadi sekira pukul 14.00 WIB Kamis (1/8/2024).

“Kebun mereka ini jauh, sekitar dua jam berjalan kaki baru sampai ke jalan raya. Jadi malam baru keluar dibawa warga dengan ditandu,” jelas Amir Martono.

Insiden berdarah ini juga dibenarkan oleh Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim, Iptu. Prengki Sirait. Pihaknya ungkap Kasatreskrim saat ini masih melakukan penyelidikan.

“Iya benar ada peristiwa itu, saat ini masih kami selidiki untuk mengungkap pelakunya,” sampai Kasatreskrim.(aba)

LHKPN Lengkap, 30 Anggota DPRD Seluma Siap Dilantik

0
Yayan Hartono/Warnabengkulu.co.id-- KPU Seluma menyerahkan LHKPN 30 anggota DPRD Seluma terpilih periode 2024-2029 ke Bagian Tapem Setda Seluma, Kamis (1/8/2024)

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA- Anggota DPRD Seluma terpilih hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu telah tuntas menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). LHKPN telah selesai diverifikasi oleh KPU Seluma dan Kamis siang (1/8/2024) dan langsung diserahkan ke Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat daerah (Setda) Seluma.

“Alhamdulillah tiga puluh anggota DPRD Seluma terpilih periode 2024-2029 semua telah menyelesaikan LHKPN. Tadi (1/8/2024) berkasnya sudah kita serahkan ke Bagian Tapem Setda Seluma,” beber Sekretaris KPU Seluma Rudi Yulianto.

Selain LHKPN jelas Rudi, pihaknya juga telah menyerahkan semua berkas yang diperlukan untuk pelantikan 30 anggota DPRD Seluma periode 2024-2029 ini. Selanjutnya menjadi wewenang Bagian Tapem untuk memproses ke tahap selanjutnya ke Pemprov Bengkulu.

“LHKPN ini menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi oleh anggota DPRD terpilih supaya bisa dilantik. Tapi semua telah lengkap, jadi tidak ada kendala lagi untuk persiapan pelantikan,” jelas Rudi.

Sementara itu Kabag Tapem Setda Seluma Suprapto menyampaikan bahwa proses selanjutnya pihaknya akan menyampaikan berkas ini ke Gubernur Bengkulu. Untuk diteliti sebelum nantinya diterbitkan SK.

“Jadi secepatnya berkas ini kita akan kirim ke Gubernur Bengkulu. Agar cepat diproses karena sesuai jadwal pelantikan anggota DPRD Seluma terpilih ini akan digelar 27 Agustus mendatang,” katanya.

Ia menambahkan setelah berkas 30 anggota DPRD Seluma terpilih ini usai diverifiaksi Gubernur. Maka akan dikembalikan lagi ke Bagian Tapem melalui Bupati Seluma. Setelah itu, maka pihaknya aka menyampaikan ke Sekretariat DPRD Seluma untuk persiapan pelantikan.(aba)

DPMPTSP Seluma Tutup Sementara Pabrik CPO Mini di Kelurahan Padang Rambun

0
Yayan Hartono/Warnabengkulu.co.id-- Inilah surat penutupan sementata pabrik CPO Mini di Kelurahan Padang Rambun Kecamatan Seluma Selatan yang mulai berlaku 5 Agustus 2024 mendatang

DPMPTSP Seluma Tutup Sementara Pabrik CPO Mini di Kelurahan Padang Rambun Mulai 5 Agustus
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seluma akhirnya menutup sementara pabrik pengelolaa CPO mini di Kelurahan Padang Rambun Kecamatan Seluma Selatan.

Kapala DPMPTSP Seluma Arlan Aksa mengatakan penutupan ini menindaklanjuti protes yang disampaikan oleh masyarakat terhadap keberadaan pabrik CPO mini yang berada di tengah pemukiman.

“Tadi kita telah turunkan tim melakukan pengecekan langsung. Hasilnya perizinan memang belum dilengkapi, sehingga kami putuskan menutup sementara pabrik ini,” terang Arlan Aksa, Rabu siang (31/7/2024).

Pemilik ujar Arlan, telah dipanggil untuk melaksanakan penutupan sementara ini. Terhitung mulai Senin (5/8/2024) seluruh aktivitas di pabrik dihentikan sementara sampai batas waktu yang belum dapat dipastikan.

“Pemilik UD Liadi Bersaudara yang mengelola pabrik ini telah menyetujui penutupan sementara ini. Jadi mulai 5 Agustus 2024 pabrik ini tidak lagi beraktivitas,” kata Arlan.

Penutupan ini lanjutnya sampai semua perizinan dilengkapi. Sebab itu pihaknya akan segera menurunkan tim audit ke pabrik CPO mini tersebut. Tim audit akan melakukan pemeriksaan untuk pengurusan perizinan yang dibutuhkan.

“Tim audit ini terdiri dari DPMPTSP, DLH dan PUPR juga Perindagkop UKM. Mereka akan segera turun untuk mengecek ke pabrik, menindaklanjuti pengurusan perizinannya,” beber Arlan.

Ditambahkan Arlan, untuk perizinan pabrik CPO mini ini baru sebatas Online Submission system (OSS) belum ada ditindaklanjuti di DPMPTSP. Dengan modal OSS inilah UD Liadi Bersaudara beroperasi.

“Alurnya itu, begitu OSS keluar harus di follow up ke DPMPTSP. Nanti DPMPTSP akan melakukan penelitian dan kajian bersama tim terpadu, jika semua persyaratan telah lengkap barulah DPMPTSP mengeluarkan izin operasinya,” ungkap Arlan Aksa.(aba)

Polres Seluma Himbau Masyarakat Jangan Bakar Lahan, Kabag Ops: Bersama Kita Cegah Karhutlah

0
Yayan Hartono/Warnabengkulu.co.id-- Kabag Ops Polres Seluma AKP Yudha Setiawan menjelaskan bahwa usai penetapan sebagai Cabup Seluma oleh KPU, maka akan dilakukan pengawalan melekat oleh Polres Seluma

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Musim kemarau saat ini mulai melanda Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Sungai-sungai terlihat mulai surut dan mengering, sehingga dampaknya sangat rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Sebagai antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) Polres Seluma jajaran mulai melakukan sosialisasi ke masyarakat, melarang melakukan pembakaran hutan atau lahan untuk pembersihan dan pembukaan lahan baru.

“Ini telah masuk musim kemarau, jadi kami himbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Baik itu untuk pembersihan maupun pembukaan lahan baru,” jelas Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kabag Ops AKP Yuda Setiawan, kemarin (30/7/2024).

Dalam melakukan sosialisasi atau himbauan Karhutlah ini kata Kabag Ops, pihaknya meminta peran aktif Polsek jajaran untuk terjun ke masyarakat. Agar semua mengetahui dan Karhutlah dapat dicegah terjadi di wilayah hukum Polres Seluma.

“Polsek jajaran segera turun, sampaikan ini ke masyarakat. Tolong awasi dan pantau wilayahnya dari bahaya Karhutlah ini,” ucap Kabag Ops.

Kepada masyarakat Kabag Ops juga menyampaikan pesan khusus. Sebagai antisipasi Karhutlah, masyarakat dihimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan, membakar sampah disembarang tempat dan juga membakar lahan atau hutan untuk lahan pertanian atau perkebunan baru.

“Para kepala desa kami minta untuk juga mensosialisasikan ke warganya untuk mencegah Karhutlah ini, mohon kerjasamanya,” pesan Kabag Ops.(aba)

Kejari Seluma Datangkan Tim Ahli, Hitung KN  Tukar Guling Lahan Murman Efendi-Pemkab Seluma

0
Yayan/Warnabengkulu.co.id---Kasi Pidsus Kejari Seluma Ahmad Gufroni, SH, MH menjelaskan bahwa hasil penilaian KJPP akan menjadi dasar penghitungan kerugian negara perkara tukar guling lahan Murman Efendi-Pemkab Seluma

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Kejari Seluma dalam waktu dekat ini akan mendatangkan tim ahli untuk melakukan penghitungan kerugian negara (KN) perkara tukar guling lahan Murman Efendi-Pemkab Seluma.

Kajari Seluma Dr. Eka Nugraha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan jika tidak ada kendala, tim ahli dari Jakarta ini akan turun ke Seluma dalam minggu ini. Melakukan penelitian dan penghitungan kerugian negara dari tukar guling lahan Murman Efendi-Pemkab Seluma ini.

“Jika tidak ada kendala, dalam minggu-minggu ini tim tersebut akan ke Seluma. Untuk melakukan penelitian dan penghitungan KN tukar guling ini,” jelas Ahmad Gufroni, kemarin siang (30/7/2024).

Dijelaskan Ahmad Gufroni, penghitungan kerugian negara ini sangat penting dan harus dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap perkara tukar guling lahan yang terjadi tahun 2008 lalu ini.

“Hitungan KN ini sangat penting, jika KN ini telah kita ketahui dan dapatkan barulah bisa melangkah ke tahap berikutnya proses hukum perkara ini,” terang Kasi Pidsus.

Lanjutnya penghitungan kerugian negara ini memerlukan waktu yang cukup lama karena akan dilakukan penelitian secara rinci terhadap objek yang dilakukan tukar guling ini. Ini juga dilakukan agar kerugian negara yang nantinya didapatkan sesuai dan tepat.

“Bisa saja memakan waktu hingga satu bulan untuk melakukan penghitungan KN ini nanti oleh tim ahli yang kita datangkan. Namun kami optimis, akan selesai sesuai dengan waktu yang telah direncanakan,” bebernya.

Ia menegaskan perkara tukar guling ini akan segera mencapai endingnya. Jika kerugian negara telah didapatkan, maka akan dilakukan gelar perkara untuk memutuskan tahap berikutnya. Jika tidak ada data tambahan, maka akan langsung dilakukan penetapan tersangka.

“Kami optimis kita akan tuntaskan perkara ini, kita tunggu hasil penghitungan kerugian negaranya, baru kita akan masuk ke proses selanjutnya perkara ini,” pungkasnya.(aba)

12 Agustus, DPRD Seluma Bengkulu Mulai Bahas RAPBD Perubahan 2024

0
Yayan Hartono/Warnabengkulu.co.id-- Waka 1 DPRD Seluma Sugeng Zonrio, SH menyampaikan bahwa pembahasan RAPBD Perubahan 2024 akan di mulai 12 Agustus mendatang

WARNABENGKULU.CO.ID,  SELUMA- Pertengahan Agustus mendatang DPRD Seluma akan mulai membahas Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2024.. Sesuai hasil Bamus, pembahasan akan di mulai pada 12 Agustus 2024.

Waka 1 DPRD Seluma Sugeng Zonrio mengatakan dengan dengan telah dijadwalkannya pembahasan RAPBD Perubahan 2024 ini. Dirinya meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat segera menyiapkan draf RAPBD Perubahan yang nantinya akan dilakukan pembahasan.

“Insha Allah, sesuai jadwal Bamus, pembahasan RAPBD Perubahan 2024 ini akan kita mulai tanggal 12 Agustus. TAPD segera siapkan semuanya,” jelas Sugeng, kemarin (30/7/2024).

Dijelaskan Sugeng, pembahasan RAPBD Perubahan 2024 ini, ditargetkan tuntas sebelum pelantikan anggota DPRD Seluma terpilih periode 2024-2029. Sementara pelantikan anggita DPRD Seluma terpilih ini akan digelar pada 27 Agustus 2024.

“Mudahan tidak ada kendala, kita targetkan pembahasan RAPBD Perubahan 2024 ini tuntas sebelum pelantikan anggota DPRD Seluma terpilih,” kata Sugeng.

Lanjutnya karena di APBD Perubahan 2024 ini banyak yang akan dibahas, maka TAPD harus cekatan untuk menyusun draf RAPBD Perubahan ini.

“Masih ada waktu dua minggu lagi, jadi siapkanlah semua bahan atau drafnya yang nantinya akan dilakukan pembahasan,” ucap Sugeng.

Untuk diketahui di APBD Perubahan ini banyak yang akan dilakukan pembahasan. Seperti anggaran hibah Pilkada 2024 dan anggaran Banpol serta anggaran lain mendukung program bupati dan wakil bupati Seluma di sisa masa jabatan ini.(aba)

Kejari Kaur Tahan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Inpres Tahun 2022

0

Warnabengkulu.co.id// Kabupaten Kaur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur, kembali menahan lima orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar inpres di Kabupaten Kaur tahun Anggaran 2022.

Adapun lima orang tersebut adalah Ags selaku Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kaur tahun 2022 bertindak sebagai Pengguna Anggaran ( PA), Pnd selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Mld selaku Direktur perusahaan yang melaksanakan kegiatan, Sdr selaku peminjam perusahaan, dan Thb selaku Pokja kegiatan.

Pembangunan pasar yang bersumber dari APBD dan APBN tahun 2022 lalu, setelah dilakukan audit ulang, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 600 juta

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur, Pofrizal SH, MH didampingi Kasi padus Bobbi Muhammad SH, MH saat memberikan keterangan, sebelumnya kelima tersangka dipanggil sebagai saksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan cukup bukti yakni minimal dua alat bukti.

“Kelima saksi saat ini statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka,” katanya.

Selanjutnya kepada lima tersangka tersebut, dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan dengan di titipkan di Rutan.(Kky)