Beranda blog Halaman 70

Teddy Rahman-Gustianto Ajak Erjon Berkompetisi Baik dan Sehat Di Pilkada Seluma 2024

0
Ist/Warnabengkulu.co.id--Terlihat baliho pasangan Teddy Rahman-Gustianto (Teguh) yang dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Seluma Teddy Rahman-Gustianto telah resmi memenuhi syarat untuk maju di Pilkada Seluma 2024.

Saat ini sudah ada empat partai politik yang telah memberikan B1 KWK ke pasangan yang mengusung jargon Seluma Emas ini. Empat parpol tersebut yakni Partai Nasdem, Demokrat, PAN dan Perindo dengan jumlah kursi dukungan sebanyak 8 kurso di DPRD Seluma.

Dengan telah memenuhi syarat dan dipastikan bakal maju melawan bupati incumben Erwin Octavian yang berpasangan dengan Jonaidi SP, tekanan mulai terjadi yakni dengan pengrusakan baliho yang telah terpasang.

Aksi saling tuduh merusak baliho di kedua kubu mulai terjadi, bahkan ada yang bersiap untuk membuat laporan ke pihak kepolisian atas pengrusakan baliho ini.

Menyikapi ini juru bicara pasangan Teddy Rahman-Gustianto, Jadio Pugantara mengatakan pengrusakan baliho pasangan Teguh telah terjadi sejak dua minggu terakhir.

“Banyak juga baliho Teguh yang telah kami pasang di rusak oleh orang tak dikenal, jadi pihak sebelah (Erjon,red) jangan merasa terzalimi. Sebelum kalian mengalami kami lebih dahulu mengalami,” sampai Pugantara.

Pugantara mengajak Erjon berkompetisi baik dan sehat untuk menarik simpati masyarakat Seluma. Tidak saling menjatuhkan, menjelekan dan menyinggung. Sehingga memberikan kesa yang baik kepada masyarakat.

“Kita berkompetisi secara baik dan sehat saja. Penyampaian yang sabar, sopan dan santun untuk menarik simpati masyarakat,” kata Pugantara.

Pasangan Teguh ucap Pugantara, tidak pernah menjatuhkan saat melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selalu mengedapankan sopan dan santun dalam bersosialisasi kepada masyarakat.

“Jangan mau diadu domba oleh orang atau oknum yang tidak bertanggung jawab. Terkait pengurasakan baliho ini kami pun sudah menyiapkan laporan, tapi selalu diingatkan oleh oleh pak Teddy dan Gustianto agar tetap sabar dan sopan,” sampai Pugantara.(aba)

Puluhan Baliho Erjon di Seluma di Rusak, Ini Kata Tim Pemenangan

0
Ist/Warnabengkulu.co.id-- Terlihat baliho Bacabup Erjon robek, diduga di rusak orang tak dikenal

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Puluhan Baliho yang bergambarkan  Erwin Octavian dan Jonaidi SP dirusak Orang Tak Dikenal (OTD). Tim relawan berencana melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tim relawan pemenangan Erwin Octavian dan Jonaidi SP Yedi Kustanto menegaskan bahwa perusakan APK tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi. Puluhan Baliho Erjon yang rusak tersebar di berbagai wilayah di dapil 1 Seluma, terutama di jalan-jalan lintas.

Yedi mengatakan dirinya telah melakukan pengecekan di seluruh titik jalan di mulai dari Sengkuang Jaya Kecamatan Seluma Barat hingga Ke Kecamatan Seluma Kota dan menemukan sekitar puluhan baliho yang rusak.

Yedi juga mencatat bahwa perusakan APK tersebut terjadi secara serentak dan diduga dilakukan pada dinihari Kamis (22/8/2024). Dari dokumentasi yang telah dikumpulkan, terlihat bahwa baliho-baliho tersebut dirusak dengan menggunakan benda tajam.

“Mari kita jaga pesta demokrasi ini dengan saling menjaga, menghormati tanpa kebencian,” kata Yedi

Tapi di balik itu ujarnya pihaknya sudah berencana untuk melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian. Dengan beberapa bukti perusakan Baliho dan adanya dugaan orang yang terlibat pada perusakan tersebut.

Hanya saja, instruksi dari Erwin Octavian dan Jonaidi SP untuk tidak melakukan pelaporan, melainkan kembali diganti setiap baliho yang rusak.

“Dari Awal kita sudah berencana melaporkan kejadian tersebut, dengan bukti perusakan dan dugaan pelaku perusakan. Hanya saja, bapak bupati kita tidak menginginkan hal tersebut, dan untuk tetap bersabar dan menghindari hal hal yang tidak diinginkan, sehingga beliau minta untuk kembali diperbaiki,”ungkapnya.

Ditambahkannya, dirinya berharap partisipasi warga Seluma dalam mendukung pemilu yang damai, santun, dan menghormati perbedaan tanpa merusak APK. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari strategi calon untuk memperkenalkan dirinya kepada masyarakat.

“Kalau dirusak sebenarnya kita ganti lagi, tapi yang kita takutkan kawan-kawan yang tim pemasangan yang melakukan tindakan yang tidak diinginkan sehingga terjadilah konflik terkait perusakan tersebut,” tegasnya.

Lanjutnya, ini memang sudah direncanakan oleh oknum, pasalnya mereka melakukan swiping diwilayah dapil satu dengan menggunakan Benda Tajam.

“Saya pastikan ini memang diswiping oleh oknum, kalau hanya warga biasa tidak mungkin akan terjadi seperti itu. Karena perusakan tersebut menggunakan benda tajam”tutupnya.(aba)

Dikunjungi Teddy-Gustianto, Mohammad soleh siap Support Bangun Seluma Emas

0
Ist/Warnabengkulu.co.id-- Bacabup dan Bacwabup Seluma Teddy Rahman-Gustianto bersilaturahmi bersama Anggota DPR RI Dapil Bengkulu Muhammad Soleh, Selasa malam (21/8/2024)

WARNABENGKULU.CO.ID, BENGKULU– Pasangan Calon bupati dan wakil bupati Seluma 2024-2029 Teddy Rahman-Gustianto atau yang akrab di sapa Teguh, bersilaturahmi dengan Anggota DPR RI Partai Golkar, M.Soleh, Selasa malam (21/8/2024).

Pertemuan berlangsung hangat yang juga dihadiri si Kerudung Putih Destita, senator terpilih 2024-2029 Dapil Bengkulu serta keluarga besar Muhammad Soleh.

Dalam pertemuan itu Bacabup Teguh dan Muhammad Soleh berbicang banyak terkait kemajuan Provinsi Bengkulu kedepannya, terkhusus Kabupaten Seluma.

“Ngobrol santai dengan politikus senior Bengkulu, kami banyak mendapatkan pelajaran dari pengalaman-pengalaman baru. Topik kami adalah upaya untuk memajukan Provinsi Bengkulu khususnya Kabupaten Seluma di kancah nasional,” ungkap Teddy Rahman.

Ketika ditanya Pilkada Seluma, Teddy Rahman menyampaikan bahwa Muhammad Soleh mendukung apa yang menjadi hajat politik Teddy Rahman-Gustianto pada 27 November mendatang.

“Alhamdulillah pak Muhammad Soleh mendukung dan siap support apa yang kita rencanakan untuk memajukan Kabupaten Seluma ke depan,” kata Teddy.

Sementara Muhammad Soleh saat dikonfirmasi membenarkan jika banyak hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Topik yang dibahas adalah untuk memajukan Provinsi Bengkulu khususnya Kabupaten Seluma.

“Saya sangat mendukung pihak yang dengan niat baik untuk kemajuan daerah. Teddy Rahman adalah tokoh muda yang memiliki semangat tinggi, sehingga harus semua harus mendukung terwujudnya Seluma Emas ini,” sampai Muhammad Soleh.

Dalam pertemuan ini bacabup dan Bacawabup Seluma Teguh mendapatkan bimbingan, wejangan, dan sumbang saran dari Muhammad Soleh untuk agenda pertemuan untuk membahas program khususnya untuk memajukan Kabupaten Seluma.

“Bimbingan beliau ini sangat kami harapkan. Ide maupun masukan serta langkah untuk memajukan Seluma. Kami pasangan Teguh sangat berterima kasih, pertemuan singkat yang penuh makna ini,” pungkas Teddy.(aba/rls)

Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kota Bengkulu, H.Herimanto Siap Melaksanakan Tugas

0

Warnabengkulu//Bengkulu Tengah – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat pada hari ini di Gedung DPRD Kota Bengkulu. Pelantikan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, bersama dengan Forkopimda, tokoh masyarakat, serta keluarga dari para anggota dewan terpilih.

Dalam upacara pelantikan yang dimulai dengan pembacaan sumpah/janji oleh anggota DPRD terpilih, suasana berlangsung penuh kehormatan dan keseriusan. Pelaksanaan pelantikan pada Rabu 21/8/ 2024.

Ketua DPRD terpilih menjalankan nahkoda sebagai pemimpin DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029.

Ketua DPRD berasal dari Dapil Kota Bengkulu II (Kecamatan Gading Cempaka, Singaran Pati)

H.HERIMANTO, S.Sos dengan suara 4168 dari  Partai Amanat Nasional..

H.Herimanto, S.Sos mengatakan akan siap melaksanakan kepemimpinan sebagai ketua DPRD Kota Bengkulu. Segala tugas dan fungsi sebagai ketua siap disambangi.

“Alhamdulillah rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Untuk langkah dalam menjalankan tugas sebagai ketua tidak luput dari kerja sama dengan anggota dewan lainnya. Supaya Kota Bengkulu lebih maju dan rakyat bisa sejahtera. Yang terdepan akan kita laksanakan topuksi utama yang diberikan,” demikian Heri. (Btg)

Besok Jalan Simpang 6 – Jembatan Layang Ditutup Sementara, Mulai Pukul 06.30WIB-12.00WIB

0
Ist/Warnabengkulu.co.id-- Besok (22/8/2024) jalan Simpang 6 - Jembatan Layang ditutup sementara. Sebagai jalur alternatif pengendara dapat melewati jalur kiri atau jalan lama yaitu Jalan Simpang 6 ke arah Kelurahan Talang Saling- Kelurahan Pasar Tais

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Perhatian bagi masyarakat Seluma khususnya pengendara yang melalui Simpang 6- jembatan layang atau fly over. Besok (22/8/2024) jalan ini ditutup sementara mulai pukul 06.30WIB sampai pukul 12.00WIB.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasatlantas Iptu Gema Pipi Arizon mengatakan penutupan jalan ini dikarenakan ada kegiatan simulasi pengamanan (Sispam) Pilkada 2024 yang digelar di Kantor KPU Seluma.

“Mohon diketahui untuk masyarakat bahwa jalan Simpang 6 menuju jembatan layang juga sebaliknya mulai pukul 06.30WIB sampai pukul 12.00WIB besok (22/8/2024) ditutup sementara karena ada kegiatan Sispam Pilkada 2024 yang kita gelar,” sampai Kasatlantas, Rabu (21/8/2024).

Selama penutupan sementara ini kata Kasatlantas, masyarakat atau pengendara diarahkan melalui jalan alternatif. Yakni Simpang 6 melalui jalan lama di Kelurahan Talang Saling menuju Pasar Tais.

“Kami pasang plang petunjuk untuk jalan alternatif ini. Petugas kita juga kita siagakan di pintu masuk jalan untuk mengarahkan pengendara yang lewat,” jelas Kasatlantas.

Dengan adanya penutupan ini ucap Kasatlantas, dirinya mengharapkan pengertian masyarakat atau pengendara. Mengingat kegiatan Sispam Pilkada yang dilaksanakan merupakan agenda penting yang merupakan rangkaian tahapan dalam simulasi pengamanan Pilkada 2024.

“Kegiatan Sispam Pilkada ini kita gelar di depan Kantor KPU Seluma. Jalan di depan Kantor KPU tersebut kita gunakan sebagai tempat simulasi, jadi selama kegiatan berlangsung jalan tidak dapat dilalui oleh pengendara,” ungkap Kasatlantas.(aba)

MK Putuskan Parpol Bisa Usung Kepala Daerah Walau Tak Ada Kursi di DPRD

0
Foto sumber humas MKRI/Warnabengkulu.co.id-- Sidang MK yang digelar di gedung MK, Jakarta memutuskan bahwa partai yang tidak memiliki kursi di DPRD bisa mengusung kepala daerah

WARNABENGKULU.CO.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi atau MK akhirnya mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. MK memutuskan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak mempunyai kursi di DPRD.

Dikutip dari detik News.com, bahwa putusan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional. Adapun isi Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada itu ialah:

Dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

MK mengatakan esensi pasal tersebut sama dengan penjelasan Pasal 59 ayat (1) UU 32/2004 yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh MK sebelumnya. MK mengatakan pembentuk UU malah memasukkan lagi norma yang telah dinyatakan inkonstitusional dalam pasal UU Pilkada.

“Jika dibiarkan berlakunya norma Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 secara terus menerus dapat mengancam proses demokrasi yang sehat,” kata hakim MK Enny Nurbaningsih.

“Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 telah kehilangan pijakan dan tidak ada relevansinya untuk dipertahankan, sehingga harus pula dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” sambung Enny Nurbaningsih.

MK kemudian menyebut inkonstitusionalitas Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada itu berdampak pada pasal lain, yakni Pasal 40 ayat (1). MK pun mengubah pasal tersebut.

“Keberadaan pasal a quo merupakan tindak lanjut dari Pasal 40 ayat (1) UU 10/2016, maka terhadap hal demikian Mahkamah harus pula menilai konstitusionalitas yang utuh terhadap norma Pasal 40 ayat (1) UU 10/2016,” jelasnya.
Adapun isi pasal 40 ayat (1) UU Pilkada sebelum diubah ialah:

Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.

MK pun mengabulkan sebagian gugatan. Berikut amar putusan MK yang mengubah isi pasal 40 ayat (1) UU Pilkada:
Partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di provinsi tersebut

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di provinsi tersebut

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut

Untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota:

a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut

b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut

c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut

d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut.(**)

Warga Desa Penanding Temukan Sapi Tewas, Diduga Karena Terkaman Dan Gigitan Hewan Buas

0

Warnabengkulu// Bengkulu Tengah –
Seekor Sapi milik warga Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) di duga mati diterkam hewan buas. Kejadian diperkirakan pada Selasa (20/8) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari hasil penelusuran di lapangan, sapi pertama kali oleh Apandi warga Desa Penanding yang ingin ke kebun. Saat melintasi kebun milik Antoni ditemukan sapi sudah mati. Diperkirakan sapi berumur 1.5 tahun.A

Dijelaskan Apandi, sapi yang ditemukan tewas, terdapat bekas gigitan dan cakaran dari hewan buas di sekujur tubuh sapi.

“Tiba-tiba sapi sudah tewas akibat gigitan dan cakaran hewan buas. Tidak tahu sumber hewan dari mana tapi di duga kuat hewan buas yang menerkam,” terang Apandi.

Sementara Kades Penanding Tusim, untuk masyarakat Desa Penanding dan sekitarnya harus waspada dan hati-hati hewan buas yang menerkam hewan ternak.
Kalau bisa diberikan kandang supaya hewan ternak bisa terjaga dengan baik.

“Tetap waspada dan hati-hati terhadap serangan hewan buas di sekitar desa maupun pemukiman warga. Semoga pihak terkait bisa memberikan keamanan untuk warga Desa Penanding yang memiliki hewan ternak,”tutup Tusim. (Btg)

Perindo Berikan B1 KWK ke Teddy Rahman-Gustianto, Kader Harus All Out Berikan Dukungan

0
Ist/Warnabengkulu.co.id-- Pasangan Bacabup Seluma Teddy Rahman-Gustianto menunjukan B1 KWK yang telah diberikan Partai Perindo untuk maju di Pilkada Seluma 2024

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo resmi mendukung pasangan bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Teddy Rahman-Gustianto untuk maju pada Pilkada Seluma 2024.

Bentuk dukungan tersebut, Senin siang (19/8/2024) Ketua Umum Partai Perindo Angela Herliani Tanoesoedibjo memberikan langsung B.Persetujuan.Parpol.KWK di Kantor DPP Partai Perindo Jakarta.

“Alhamdulillah, siang ini (19/8/2024) satu lagi dukungan Parpol kita dapatkan yakni dari Partai Perindo yang tadi langsung diserahkan ibu Ketua umum,” kata Teddy Rahman saat dikonfirmasi Senin siang (19/8/2024).

Terus mengalirnya dukungan parpol ini kata Teddy, menjadi semangat bagi dirinya dan Gustianto untuk maju dalam kontestasi pemilihan bupati Seluma 2024-2029. Untuk mewujudkan semua harapan masyarakat Kabupaten Seluma yang menginginkan perubahan.

“Ini juga tak lepas dari doa dan restu masyarakat Seluma. Kami Teddy Rahman-Gustianto akan berjuang untuk mewujudkan harapan masyarakat yang mengharapkan perubahan dan kemajuan,” ungkap Teddy.

Dengan telah didapatnya B.Persetujuan.Parpol.KWK Partai Perindo ini ucap Teddy, maka telah ada 7 kursi dukungan di DPRD Seluma didapatkan. Dimana sebelumnya telah ada Partai Nasdem dengan 3 kursi di DPRD Seluma, lalu Partai Demokrat 1 kursi dan PAN 3 Kursi.

“Minimum syarat dukungan ini 6 kursi. Kita ditambah Partai Perindo ini telah mendapatkan tujuh kursi dukungan. Jadi sudah memenuhi syarat untuk maju di Pilbup Seluma ini,” tukasnya.

Sementara Bacawabup H. Gustianto menyampaikan dengan telah didapatkannya B.Persetujuan.Parpol.KWK Partai Perindo ini. Maka semua kader di daerah all out mendukung memenangkan Teddy Rahman-Gustianto pada Pilbup Seluma 2024 ini.

“B.Persetujuan.Parpol.KWK Partai Perindo telah kita dapatkan. Saya harap semua kader dan simpatisan Partai Perindo semua All Out mendukung. Sesuai dengan amanah yang telah disampaikan ibu Ketum,” sampai H. Gustianto yang merupakan Ketua aktif DPC Partai Perindo Kabupaten Seluma ini.(aba)

Ungkap Dugaan Pencurian TBS Di Kebun Milik Anggota Kodim 0425/Seluma, Polisi Periksa Lima Saksi

0
Yayan Hartono/Warnabengkulu.co.id-- Kasatreskrim Polres Seluma Iptu Frengky Sirait menjelaskan terkait rencana pemanggilan Baznas Seluma menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran yang dikelola Baznas Seluma

WARNABENGKULU.CO.ID,  SELUMA– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma Polda Bengkulu terus melakukan Pulbaket dugaan pencurian TBS di kebun milik anggota TNI yang bertugas di Kodim 0425/Seluma oleh PT Metatani Palma Abadi (MPA).

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasatreskrim Iptu Frengky Sirait mengatakan dua saksi telah diperiksa dalam perkara ini. Hari ini (19/8/2024) tiga saksi kembali akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Dua saksi telah kita mintai keterangan, hari ini (19/8/2024) kita panggil dan mintai keterangan tiga saksi lagi untuk mengungkap perkara dugaan pencurian oleh PT MPA ini,” jelas Kasatreskrim, petang ini (18/8/2024).

Dijelaskan Kasatreskrim, pihaknya juga telah meminta kepada pemilik kebun yang juga sebagai pelapor bukti kepemilikan kebun tersebut. Dan pelapor telah menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) tersebut.

“Status kepemilikan tanah kita telusuri semua, pemilik kebun telah menyerahkan SHM nya jadi tinggal kita cek ke BPN untuk memastikannya,” ucap Kasatreskrim.

Hinggah saat ini ucap Kasatreskrim, pihaknya belum bisa memastikan apakah pemanenan yang dilakukan PT MPA di kebun pelapor ini masuk dalam pencurian. Karena masih akan memastikan status tanah atau kebun tersebut.

“Jika kebun ini nanti benar milik pelapor, maka jelas PT MPA yang salah dan masuk unsur pidananya. Kita terbitkan LP dan langsung kita proses hukum,” jelas Frengky.

Setelah pemeriksaan saksi ini tambah Kasatreskrim, maka pihaknya akan menjadwalkan pemanggikan pihak PT MPA. PT MPA juga akan diminta menyiapkan dokumen yang menyangkut lahan atau kebun yang dipanen pada 1 Agustus 2024 tersebut.

“Sesudah kita mintai keterangan saksi hari ini, kita akan jadwalkan untuk memanggil pihak PT MPA. Kita juga akan minta dokumen kepemilikan atas kebun yang dipanen ini,” sampai Kasatreskrim.(aba)

Meriahkan HUT RI, Desa Sidorejo Gelar Kegiatan Jalan Santai

0

Warnabengkulu//Bengkulu Tengah – Antuasias tinggi warga Desa Sidorejo Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memeriahkan HUT RI-79 dengan jalan santai bersama. Jalan santai diikuti oleh seluruh warga Sidorejo (19/8/2024).

Menurut Hendri Kepala Desa Sidorejo mengatakan kegiatan ini merupakan momentum yang sangat baik. Selain sehat juga menjadikan rasa kebersamaan yang tumbuh.

“Semoga warga Desa Sidorejo semakin solid kompak. Dengan adanya jalan santai ini diharapkan bisa membentuk karakter jiwa yang kuat bugar dan baik,” kata Hendri.

Sementara Menurut Ketua BPD Desa Sidorejo Jemino menyampaikan rasa senang dengan adanya kegiatan jalan santai ini. Jadi seluruh warga bisa menikmati bahwa merdeka butuh jiwa yang kuat dan sehat.

Semoga dengan kegiatan jalan santai bisa membentuk jiwa yang kuat dan sehat,” ungkap Jemino. (Btg)