Ini Besaran Zakat Fitrah Untuk Masyarakat Seluma Bengkulu. Tertinggi Rp 40 Ribu, Terendah Rp 35 Ribu

Warnabengkulu.co.id//Kabupaten Seluma-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu telah menetapkan besaran zakat fitrah 1444 hijriah. Penetapan besaran zakat fitra ini melalui rapat yang dipimpin langsung Kakan Kemenag Seluma, Heriansyah, Senin pagi (3/4/2023).

Kakan Kemenag Seluma, Heriansyah mengatakan rapat penetapan besaran zakat fitra ini dihadiri Kepala KUA, Kepala Madrasah dan perwakilan ormas Islam yang ada di Kabupaten Seluma.

“Iya, telah kita gelar rapat penetapan besaran zakat fitra. Tadi kita hadirkan semua unsur, sampai ke perwakilan ormas Islam yang ada di Kabupaten Seluma,” terang Kepala Kemenag.

Dirinya mengatakan sesuai hasil rapat, besaran zakat fitra tahun 2023 atau 1444 hijriah terbagi menjadi tiga tingkatan. Terbesar Rp 40 ribu, lalu menengah Rp 35 ribu dan terendah Rp 30 ribu.

“Jadi silahkan masyarakat Seluma pilih sendiri besarannya. Ini di sesuaikan dengan beras yang kita makan bersama keluarga,” kata Heriansyah.

Jika kita bersama keluarga mengkonsumsi beras manggis dan sejenisnya jelas Kepala Kemenag, maka bayarkan zakat Rp 40 ribu. Jika mengkonsumsi beras premium maka besaran zakat yang harus dibayar Rp 35 ribu.

Sementara jika mengkonsumsi beras dolog maka zakat fitra yang dibayarkan yang terkecil atau Rp 30 ribu. Jika membayar menggunakan beras maka hitungannya tetap sama yakni 2,5 kilogram atau 10 canting.

“Dengan telah ditetapkan besaran zakat ini, maka mulai hari ini masyarakat sudah bisa membayar zakat. Silahkan pilih, sesuai dengan kemampuan,” tutup Kakan Kemenag.(aba)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
3,911PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles