WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Instruksi Bupati Seluma Teddy Rahman agar CPNS ber KTP dan memiliki administrasi kependudukan Seluma tidak begitu digubris oleh 900 CPNS yang telah bertugas empat bulan di Seluma.
Pasalnya saat ini baru 30 persen yang telah melaksanakan instruksi Bupati Seluma ini. Padahal instruksi atau perintah ini wajib untuk dilaksanakan dan diikuti oleh para seluruh CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Kadisdukcapil Seluma, Irzani membenarkan hal ini. Kadis mengakui baru 30 persen CPNS Seluma yang pindah KTP dan Adminduk Seluma. Sesuai instruksi yang disampaikan Bupati Seluma Teddy Rahman.
“Benar, sampai saat ini baru 30 persen CPNS yang pindah KTP dan Adminduk Seluma, dari total 900 CPNS yang ada,” terang Irzani dikonfirmasi Rabu 17 Desember 2025.
Dijelaskan Irzani, sesuai data saat ini baru 337 CPNS yang pindah KTP dan Adminduk Seluma. Pihaknya ucap Irzani terus melakukan sosialisasi kepada CPNS, namun masih banyak yang tidak menggubris untuk menindaklanjuti.
“Sosialisasi telah kami lakukan, namun banyak yang belum merespon,” keluh Irzani.
Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Seluma Teddy Rahman menginstruksikan seluruh CPNS, ASN dan PPPK Seluma untuk pindah KTP dan Adminduk Seluma. Instruksi ini wajib diikuti dan dilaksanakan untuk mendukung program pembangunan yang akan dilaksanakan Pemkab Seluma.
“Saya mewajibkan semua CPNS, ASN dan PPPK untuk pindah KTP dan Adminduk Seluma. Untuk penambahan jumlah penduduk, mendukung program pembangunan yang akan dilaksanakan,” sampai Teddy Rahman.(aba)




