Kabag Tapem Setda Suprapto, Jadi Plt Kadis DPMPTSP Seluma

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Seiring  berakhirnya tugas pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Seluma, Riduan yang masuk masa pensiun per 1 Desember 2025.

Bupati Seluma Teddy Rahman langsung menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTSP. Bupati menunjuk Kepala bagian Tata Administrasi Pemerintahan (Kabag Tapem), Setda Seluma, Suprapto.

Bupati Seluma Teddy Rahman membenarkan hal ini. Dirinya telah menugaskan Kabag Tapem, Suprapto sebagai Pelaksana tugas Kepala DPMPTSP Seluma.

“Benar, karena pak Ridwan Asisten 3 pensiun per 1 Desember 2025 ini. Jadi untuk Plt Kepala DPMPTSP saya tugaskan Kabag Tapem, Suprapto terhitung hari ini,” jelas Teddy Rahman dikonfirmasi Senin malam 1 Desember 2025.

Menurut Bupati, DPMPTSP adalah OPD vital yang melayani semua perizinan usaha dan perusahaan yang ada di Seluma. Sehingga jabatan ini tidak diperbolehkan kosong, harus segera diisi untuk tetap memaksimalkan pelayanan di DPMPTSP.

“Saya optimis Pak Suprapto mampu menjalankan amanah ini. Sampai nanti kita tunjuk pejabat untuk menggantikannya,” kata Teddy.

Bupati berpesan, Suprapto untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan Tupoksi yang diamanahkan. Melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan perizinan.

“Selamat bertugas untuk Pak Suprapto. Laksanakan tugas dengan baik, sesuai dengan Tupoksi. Layani masyarakat dengan maksimal, sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” pesan Teddy Rahman.(aba)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,911PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles