WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma memanggil dan memeriksa enam perangkat Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, kemarin 20 November 2025. Pemanggilan ini merupakan rangkaian penyelidikan untuk mengungkap dugaan penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) tahun 2024.
Kajari Seluma Dr. Eka Nugraha melalui Kasi Pidana Khusus, Ekke Widoto Khahar membenarkan hal ini. Pihaknya telah memanggil untuk dimintai keterangan enam perangkat Desa Dusun Baru. Terkait dugaan penyelewengan DD/ADD tahun 2024.
“Kemarin enam perangkat desa ini kita panggil dan mintai keterangan. Kita Pulbaket dan lakukan penyelidikan dugaan penyelewengan DD/ADD tahun 2024,” terang Ekke dikonfirmasi Jum’at siang 21 November 2025.
Enam perangkat desa yang dipanggil tersebut yaitu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Penangggungjawan kegiatan, Kasi Perencanaan dan tiga Kepala Dusun atau Kadun.
“Enam perangkat desa ini kita periksa dan mintai keterangan. Terkait penganggaran dan realisasi DD/ADD tahun 2024 yang diduga terjadi penyelewengan anggaran sebesar Rp 271 Juta,” kata Ekke.
Dugaan penyelewengan Rp 271 juta ini jelas Ekke, didapat berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan Inspektorat Seluma. Telah diberikan tenggat waktu pengembalian 60 hari oleh Inspektorat, tetapi tidak ditindaklanjuti.
“Karena tidak ada tindaklanjut, perkara ini dilimpahkan ke kami Kejari untuk memprosesnya. Saat ini kita mulai lakukan tahap penyelidikan,” jelas Kasi Pidsus Seluma.
Pemanggilan saksi masih terus akan dilakukan ungkap Ekke. Untuk mengumpulkan keterangan dugaan penyelewengan yang menyebabkan kerugian negara (KN) sebesar Rp 271 juta tersebut.
“Setelah enam perangkat ini, pemanggilan saksi masih akan kami lakukan. Semua yang kami anggap mengetahui realisasi DD/ADD ini akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” sampai Ekke Widoto Khahar.(aba)




