Anggota DPD RI Destita Khairilisani Sesalkan SMAN 5 Bengkulu Keluarkan 72 Siswa, Alasan Tak Masuk Dapodik

WARNABENGKULU.CO.ID, BENGKULU– Anggota DPD RI daerah pemilihan Bengkulu, Apt Destita Khairilisani menyayangkan dikeluarkannya 72 siswa oleh SMAN 5 Bengkulu. Dengan alasan 72 siswa tersebut tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Ditanggapi Senator yang akrab di sapa Kerudung Putih ini, seharusnya proses penerimaan siswa baru dilakukan dengan lebih teliti dan akuntabel. Menurut Destita kejadian harus dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, untuk mengetahui sumber permasalahannya agar kedepan kejadian tak terulang kembali.

“Akar permasalahannya harus diketahui dulu ini. Apakah karena ketimpangan infrastruktur dan daya tampung sekolah atau implementasi penerimaan siswa yang belum ideal,” kata Destita, Rabu 20 Agustus 2025.

Dikatakannya keterbatasan pengetahuan SDM bisa menjadi pemicu. Ketidaktahuan sistem atau mekanisme, regulasi juga implementasi yang belum baik juga bisa menjadi penyebab. Sehingha semua ini harus diketahui terlebih dahulu. Untuk bahan evaluasi ke depan.

“jangan mengorbankan siswa yang memiliki semangat untuk belajar. Ini permasalahan serius, yang harus menjadi bahan evaluasi ke depan,” ucap Destita.

Destita menyampaikan dirinya akan mengikuti penyelesaian masalah ini yang saat ini telah bergulir ke DPRD Provinsi Bengkulu. Solusi harus didapatkan untuk menyikapi kejadian ini, agar 72 siswa yang dikeluarkan ini tidak terampas hal pendidikannya.

“Saya sebagai Anggota DPD RI Komite 3 yang salah satunya membidangi pendidikan akan mengikuti dan memantau perkembangan penyelesaian permasalahan 72 siswa ini. Semoga permasalahan ini dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” ungkap Destita.

Permasalahan penerimaan siswa baru ini memang telah banyak disampaikan para orang tua, saat dirinya menggelar reses pada Juni –  Agustus 2025 tukas Destita. Banyak masukan masyarakat  dan satuan pendidikan perihal penerimaan siswa baru ini.

“Memang sudah banyak aspirasi dan keluhan masyarakat terkait dengan penerimaan siswa baru ini. Wali murid mengaku masih kebingungan dengan perubahan teknis Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025”, Imbuh Apoteker Lulusan Universitas Indonesia ini.

Kedepan kata Destita, harus ada komitmen dan kesiapan pihak sekolah. Destita mengatakan akan membawa persoalan ini ke pusat atau langsung ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Kasus ini akan saya sampaikan ke Kemendikdasmen yang menjadi mitra kerja kami di Komite 3 agar dapat menjadi bahan evaluasi kedepannya,” pungkas Destita.(aba)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,911PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles