KABUPATEN KAUR – Polres Kaur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Nala 2025 di lapangan apel Satya Haprabu Polres Kaur pada Senin (14/7/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Waka Polres Kaur Kompol Yosril Radiansyah, S.H., M.H. dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pabung 04/08 BS, Asisten I Pemda Kaur, Kabag Ops Polres Kaur, dan perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan, dan Satpol PP Kaur.

Dalam amanatnya, Waka Polres Kaur Kompol Yosril Radiansyah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi Patuh Nala 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kaur. Saya berharap seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional,” ujarnya.
Operasi Patuh Nala 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025, secara serentak di seluruh Indonesia. Polres Kaur akan menargetkan beberapa jenis pelanggaran, termasuk pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang, dan lain-lain.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kaur.(Kky)




