WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Di tengah pemerintah yang terus memerangi praktek korupsi, kabar tidak mengenakan datang dari Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Camat Ilir Talo disebut melakukan dugaan pungutan liar (Pungli) uang sebesar Rp 2,5 juta kepada kepala desa saat pencairan dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD).
Sumber media ini yang juga merupakan kepala desa aktif mengatakan pungutan tersebut terjadi usai pencairan DD/ADD tahap pertama tahun 2025 yang baru saja di terima oleh desa.
“Saya awalnya tidak mau memberi karena dipatok besarannya. Tapi karena terus ditelepon oleh pak camat, akhirnya saya berikan uang yang diminta tersebut,” terang Kades tersebut yang minta namanya tidak ditulis.
Saat dihubungi ujarnya Camat mengatakan bahwa uang yang diminta tersebut sudah kesepakatan dari 15 desa yang ada di Kecamatan Ilir Talo. Dirinya awalnya tidak mau memberikan uang tersebut, karena tidak dijelaskan peruntukannya.
“Saya sempat tanyakan uang itu untuk apa, tapi tidak mau menjelaskan. Dalih pak camat ini sudah kesepakatan. Jadi sekarang kami bingung mau SPJ kan sebagai apa uang ini,” katanya.
Menanggapi ini Camat Kecamatan Ilir Talo Zaiyadi Abdillah membantah melakukan pungutan tersebut. Dirinya mengatakan sudah dua tahun dirinya menjadi Camat Ilir Talo tidak pernah melakukan pungutan.
“Sudah dua tahun saya menjadi Camat Ilir Talo, tidak pernah saya melakukan pungutan. Jadi tidak benar tuduhan ini ding,” ucap Zaiyadi.
Zaiyadi menyebut jika ini merupakan alasan oknum yang ingin menjatuhkan dirinya sebagai Camat. Zaiyadi mengatakan dirinya hanya membantu desa untuk mencairkan dana yang menjadi hak desa tersebut.
“Sebagai Camat saya hanya membantu dalam proses pengajuan pencairan DD/ADD, agar tidak terhambat. Jadi ini ulah oknum yang mencari celah untuk menjatuhkan saya,” pungkas Zaiyadi Abdillah.(aba)



