Polres Kaur Gerebek Judi Sabung Ayam Dan Dadu, 3 Orang Di Tangkap

Warnabengkulu.co.idKABUPATEN KAUR– Tim gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Polsek Tanjung Kemuning menggerebek lokasi perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Selika I, Kec. Tanjung Kemuning, Kab. Kaur, Sabtu (27/3/2026) sore.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan perintah Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.Ik, Mtr. Opsla, terkait maraknya judi sabung ayam dan dadu di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring, SH, MH, memimpin langsung operasi yang melibatkan puluhan personel. Mereka berhasil mengamankan 3 orang terduga pemain, 3 ekor ayam sabungan, 3 tas kiso ayam, 1 bilah sajam, 1 lembar terpal plastik, dan 4 unit kendaraan bermotor R2.

“Barang bukti dan terduga pemain dibawa ke Mako Polres Kaur untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata AKP Tomson Sembiring.(kky)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,911PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles