WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Hingga saat ini Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu belum memproses tiga anggota yang melanggar tata tertib.
Sebelumnya Ketua BK DPRD Seluma Nofi Eriyan Adesca sangat tegas akan memproses, karena tiga anggota tersebut telah lebih dari tiga kali bolos rapat paripurna secara berturut-turut.
“Kayaknya hanya gertakan saja. Sebab sudah tiga minggu belum ada pemanggilan,” celetuk Ketua DPD Nasdem Seluma, Tenno Haika, dikonfirmasi siang ini 14 Desember 2025.
Menurut Tenno, marwah Badan Kehormatan DPRD Seluma dipertaruhkan dengan belum di prosesnya tiga anggota DPRD yang melanggar tata tertib ini. Jika BK tidak tegas, tidak menutup kemungkinan ke depan akan terulang lagi anggota DPRD malas ngantor dan paripurna.
“Pastinya marwah BK dipertaruhkan di sini. Kita lihat saja, jika BK tidak memproses tiga anggota yang melanggar tatib ini. Ke depan akan ada lagi dewan yang melanggar,” kata Tenno.
Badan Kehormatan DPRD Seluma wajib memanggil dan memproses tiga anggota yang melanggar Tatib ini tegas Tenno. Walaupun salah seorang yang melanggar ini adalah anggota DPRD dari Partai Nasdem.
“Saya tidak mempermasalahkan walau salah satu dari yang melanggar ini adalah perwakilan kami Partai Nasdem. Pastinya saya menunggu ketegasan BK untuk memproses ini,” tukas Tenno.
Sementara itu Ketua BK DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca belum dapat dikonfirmasi untuk menanggapi ini. Di hubungi melalui pesan whatsapp, tidak didapat balasan. Pesan terkirim dan hanya dibaca, tanpa memberikan tanggapan atau jawaban.
Untuk diketahui, sebelumnya Badan Kehormatan DPRD Seluma telah menyebut ada tiga anggota DPRD yang melanggar tata tertib. Tidak hadir dalam rapat paripurna lebih dari tiga kali berturut-turut.
Tiga anggota DPRD Seluma tersebut yaitu, Iwan Harjo dari Partai Nasdem, Neri Gustiani dari Partai Perindo dan Ramadansyah dari Partai PKB.(aba)




