WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– PT Tambak Maju Subur atau PT MTS di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu ilegal. Hal ini diketahui saat tim anti kebocoran PAD Seluma turun melakukan investigasi belum lama ini.
Ketua Tim Anti Kebocoran PAD Seluma, Tenno Haika mengatakan sejak berinvestasi di Kabupaten Seluma tahun 2016 lalu. Manajemen PT MTS tidak bisa menunjukkan perizinan yang dimiliki.
“Jadi kami sebut PT MTS di Seluma ini ilegal, perizinan harus di kaji ulang secara menyeluruh,” tegas Tenno Haika, Senin pagi 1 Desember 2025.
Dijelaskan Tenno, dari keterangan Manager Lapangan yang berhasil ditemui. PT MTS hanya memegang 7 Sertifikat Hak Milik atau SHM serta izin pemanfaatan lokasi. Izin pemanfaatan lokasi inipun telah berakhir tahun 2020 lalu.
“Ini sangat miris. Sembilan tahun beroperasi di Seluma, dengan keuntungan puluhan miliar tapi tidak memiliki izin lengkap. Hanya mengandalkan SHM dan izin lokasi yang itupun telah mati,” ungkap Tenno.
Saat ini, PT MTS telah memiliki 102 tambak produktif dengan luasan lahan yang mencapai 120 an hektare. Sesuai aturan, PT MTS harus memiliki izin PKKPR, HGU dan HGB juga perizinan lainnya termasuk amdal karena berada langsung di bibir pantai.
“Sembilan tahun PT MTS ini beroperasi, tidak berdampak untuk PAD. Pemkab akan tegas menindaklanjuti ini,” kata Tenno.
Omzet sekali panen PT MTS mencapai 500 ton dengan nilai mencapai puluhan miliar ucap Tenno. Dengan omzet sebesar itu, hanya Rp 12 juta yang masuk ke pendapatan asli daerah atau PAD per tahunnya.
“PT MTS ini mengakali, kami cek di OSS perizinannya sama dengan usaha rumahan. Izin OSS nya kategori beresiko rendah. Jadi yang dibayar untuk PAD hanya IMB dan reklame yang besarannya hanya Rp 12 juta setahun,” ucap Tenno.
Dirinya telah menyampaikan ini ke Bupati Seluma ujar Tenno. Dirinya juga telah meminta bupati melakukan tindakan tegas, untuk menertibkan semua perizinan PT MTS ini.
“Tindakan tegasnya bisa dengan penutupan sementara, hingga semua perizinan dipenuhi oleh PT MTS,” sampai Tenno Haika.(aba)




