Warnabengkulu.co.id//Bengkulu Tengah – Foto dan video adegan syur/mesum yang beredar di media sosial (medsos) dan telah menyita perhatian masyarakat di Bengkulu Tengah (Benteng), juga mendapat sorotan tajam dari beberapa tokoh masyarakat seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng. Apalagi, wanita dalam foto dan video merupakan tenaga pendidik/ guru bahkan menjabat sebagai kepala sekolah (kepsek), yang tentunya harus mengajarkan hal positif kepada anak didiknya. Tetapi kenyataannya,malah beredar luas saat ini foto dan video yang sangat tidak sesuai dengan pekerjaan Li (wanita dalam foto dan video) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu Sekolah TK di Benteng.
“Harus diusut tuntas,karena sangat merusak citra guru,yang sepatutnya tidak dilakukan, terlebih ini guru yang sepatutnya memberikan contoh yang baik,” Syaiful Amarin dari Komisi I DPRD Benteng yang membidangi Pendidikan.
Menurut Syaiful, harus ada tindakan dan tentunya harus segera di terapkan aturan, karena hal ini sudah dinilai sebagai bentuk pelanggan kode etik dari seorang tenaga pendidik/guru.
Hal senada juga ditegaskan oleh Eko Heriyanto yang juga di Komisi I DPRD Benteng.
“Menghimbau kepada OPD teknis/dinas pendidikan, untuk segera memproses dgn mencari kebenaran dan mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan, dilanjutkan dengan memproses sesuai dengan regulasi yg berlaku,” ujar Eko Heriyanto.
Selain itu, untuk kedepan juga dalam meletakkan pejabat, hendaknya betul-betul melalui hasil seleksi yang benar, jangan sampai ada pemegang amanah/jabatan memiliki kelakuan yang tidak baik bahkan di nilai cacat moral.
Dari penelusuran data lapangan, di ketahui Li hanya bekerja sebagai pegawai di Kabupaten Benteng, sementara menetapnya di wilayah Kota Bengkulu. (Tes)




