WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Pasca di datangi masyarakat dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kemarin 22 Juli 2025. Wakil Bupati Seluma H. Gustianto langsung angkat bicara, menanggapi dugaan perselingkuhan Kades Taba Kecamatan Talo Kecil berinisial SN.
Wakil Bupati menegaskan sudah meminta Inspektorat untuk melakukan investigasi dan klarifikasi. Untuk memastikan kebenaran informasi yang telah disampaikan masyarakat dan anggota BPD tersebut.
“Kita tindaklanjuti laporan masyarakat ini. Saya sudah minta Inspektorat untuk turun, melakukan investigasi dan klarifikasi kepada yang bersangkutan (Kades dan Wakil Ketua BPD, red),” sampai Wakil Bupati usai menghadiri Paripurna di DPRD Seluma Rabu 23 Juli 2025 lalu.
Dikatakan Wabup, Pemkab Seluma tidak akan mentolerir dan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Kades Taba selingkuhannya berinisial Ms tersebut. Jika memang nantinya terbukti, perselingkuhan tersebut benar adanya seperti yang disampaikan masyarakat.
“Sanksi tegas pasti kita berikan, jika nanti memang benar Kades dan wakil Ketua BPD ini berselingkuh,” tegas Gustianto.
Sementara itu Kepala Inspektorat Seluma Marahalim memilih bungkam dan menghindar dari wartawan yang meminta tanggapan terkait perintah Wakil Bupati untuk memproses dugaan perselingkuhan Kades dan wakil Ketua BPD Desa Taba ini.
Warnabengkulu.co.id mendatangi kantor Inspektorat untuk mengkonfirmasi perihal ini, Kepala Inspektorat enggan menemui. Dihubungi melalui telepon dan pesan whatsapp, juga tidak di balas.
Disisi lain, Kades Taba SN juga tidak bisa dimintai keterangan dan tanggapan menyikapi dugaan perselingkuhan dirinya ini. Sama halnya dengan wakil Ketua BPD, Ms. Semua memilih bungkam dan enggan memberikan komentar maupun bantahan.(aba)




