BKD Ngotot Ke DPRD Seluma Bengkulu, Minta Anggaran Fiskal Stunting 2024 Kembali Dianggarkan di APBDP 2025

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Terkuaknya pengalihan anggaran isentif fiskal stunting tahun 2024 sebesar Rp 5,6 Miliar membuat Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu seperti kebakaran jenggot.

BKD Seluma ngotot ke DPRD Seluma agar anggaran ini dikembalikan di APBD Perubahan 2025. Karena BKD berdalih telah mendapat surat dari Kemenkeu agar anggaran stunting yang dialihkan untuk peruntukan lain tahun 2024 ini dikembalikan di APBDP 2025.

Terkait adanya permintaan BKD untuk mengembalikan anggaran fiskal stunting ini dibenarkan Ketua Fraksi PDIP yang juga anggota Banggar DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca.

Nofi mengatakan permintaan pengembalian anggaran stunting Rp 5,6 Miliar disampaikan langsung Kepala BKD Seluma Sumiati, saat rapat Banggar yang digelar DPRD Seluma minggu lalu.

“Iya benar itu, saat rapat Banggar Kepala BKD yang menyampaikan langsung. Mohon agar anggaran stunting 2024 ini di kembalikan di APDP 2025,” terang Nofi kepada Warnabengkulu.co.id Minggu 27 Juli 2025.

Menurut Nofi yang juga mantan Ketua DPRD Seluma 2019-2024 ini, permintaan Kepala BKD Seluma ini terkesan lucu dan tak masuk akal. Sebab hal ini tidak mungkin bakal di penuhi, karena anggaran tersebut sudah jelas dialihkan dan menjadi catatan khusus BPK RI.

“Pengalihannya tanpa melibatkan DPRD, sekarang ngotot anggaran itu minta dikembalikan di APBDP 2025. Jadi lucu dan ini tidak mungkin kami akomodir,” kata Nofi.

Apalagi sambung Nofi, pengalihan anggaran ini telah menjadi catatan khusus BPK RI yang dituangkan dalam LHP 2025. Jelas sangat menyalahi, jika DPRD mengakomodir dan memasukan kembali anggaran ini di APBDP 2025.

“Mungkin nanti kami akan panggil dulu Ketua TPPS juga OPD penerima dana stunting 2024. Informasi yang kami dapat ada OPD yang menolak, namun tetap input di SIPD,” tukas Nofi.

Seharusnya ujar Nofi, jika anggaran ini tidak direalisasikan oleh OPD menjadi Silpa di tahun 2024. Namun kenyataannya anggaran ini dialihkan untuk peruntukan lain oleh TAPD saat itu.

“Intinya kami DPRD tidak akan mengembalikan anggaran ini di APBDP 2025. Kalau kami anggarakan jelas kami yang akan bermasalah,” tegasnya.

Senada juga disampai Ketua Komisi 1 DPRD Seluma Hendri Satrio. Hendri juga membenarkan jika Kepala BKD meminta anggaran stunting Rp 5,6 Miliar tahun 2024 ini dikembalikan di APBDP 2025.

“Iya benar itu, tapi kami tegas tidak akan mengakomodir. Karena jelas ini sangat menyalahi, sama saja kami membuka pintu penjara kalau kami anggarkan kembali,” sampai Politisi muda PAN ini.

Sementara itu Kepala BKD Seluma Sumiati tidak merespon saat wartawan Warnabengkulu.co.id ingin mengkonfirmasi ini. Pesan whatsapp yang dikirim tidak dibalas. Demikian juga telepon tidak diangkat saat Warnabengkulu.co.id menghubungi nomor pribadinya.

Informasi yang beredar, pengalihan anggaran stunting Rp 5,6 Miliar tahun 2024 ini telah dilirik oleh APH. Informasi yang didapat juga, APH telah berkoordinasi dan pamit ke Bupati Seluma akan mengusut pengalihan anggaran ini. (aba)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,911PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles