Bengkulu Tengah- Pemerintah Desa Sidorejo, melaksanakan Rembuk Stunting untuk percepatan penurunan stunting di wilayah desa. Selanjutnya dilaksanakan Usulan Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2026, yang dilaksanakan pada Rabu (23/07/2025) yang berlokasi di Kantor Desa Sidorejo Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Desa dan perangkat, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD beserta anggota, pendamping Desa Tingkat Kecamatan Pondok Kelapa, kader posyandu dan Kepala Puskesmas dan bidan desa.
Rembuk stunting ini bertujuan musyawarah bersama dalam pencegahan dan penanganan stunting. Walaupun tidak ada anak yang terindikasi stunting.
Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2026 bertujuan untuk menyusun sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun 2026.
Camat Pondok Kelapa Lismawati, S.IP mengatakan bahwa penanganan stunting harus menjadi gerakan bersama, tidak hanya oleh tenaga kesehatan, tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat.
Dalam RKPDES ini pihak Kecamatan mendukung penuh untuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 nantinya.
“Rembuk stunting ini penting sebagai forum koordinasi dan komitmen bersama untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses gizi, sanitasi, dan pelayanan kesehatan yang baik. Dalam rapat musyawarah RKPDes ini menghasilkan manfaat untuk masyarakat kami sangat mendukung. Sehingga masyarakat menikmati sarana dan prasarana kedepannya dengan baik, ” Ungkap Lismawati.
Pihak puskesmas Ners Radiansyah, S.Kep Kepala Puskesmas Sidodadi mengatakan peningkatan kunjungan posyandu, penyuluhan gizi, dan pemberian makanan tambahan bagi balita dengan risiko stunting.
“Adanya komunikasi yang baik dalam penanganan stunting mulai dari kader posyandu, bidan desa hingga Pemerintah Desa,” ungkap Nurhadi.
Ramadhan Kepala Desa Sidorejo Hendri Irawan rembuk ini dapat menciptakan generasi yang sehat bebas dari stunting.
“Alhamdulillah di Desa Sidorejo tidak ada yang terindikasi stunting. Akan tetapi dapat memberikan edukasi dan pemahaman terkait tumbuh kembang anak balita sesuai dengan prosedur aturan gizi maupun perkembangan yang baik bagi balita”, Ujar Hendri.
Selain itu, pelaksanaan usulan RKPDes 2026 akan mendukung usulan dari kegiatan Rembuk Stunting, Pelatihan penyusunan buku kader posyandu, pemeriksaan darah baik tambah darah maupun untuk penurunan tensi darah, BPJS Ketenagakerjaan, pengadaan tirai, bangun toilet dekat gedung posyandu, sound sistem untuk kelompok dan pengadaan seragam.
Musyawarah (red, kemarin) telah terbentuk tim penyusun dan tim verifikasi Rkpdes 2026.
“Jadi kita akan memaksimalkan untuk penyusunan RKPDES supaya hasilnya maksimal dan tertata dengan baik, ” Demikian Hendri. (Btg)




