WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA- Pengalihan anggaran di APBD 2024 sangat berdampak bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma Provinsi Bengkulu. Selain meninggalkan banyak hutang, banyak program tidak terlaksana. Salah satunya penanganan percepatan penurunan stunting.
Sesuai laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Bengkulu yang dituangkan dalam catatan khusus. Anggaran Isentif fiskal stunting sebesar Rp 5,7 Miliar turut dialihkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD tahun 2024 lalu.
Menanggapi ini Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Seluma H. Gustianto sangat menyayangkan. Padahal anggaran ini jelas peruntukannya, untuk percepatan penurunan stunting.
“Saya tahun 2024 pernah mengusulkan untuk anggaran TPPS Rp 70 juta, tapi tidak diakomodir oleh TAPD. Ternyata terjawab, bahwa anggarannya dialihkan untuk peruntukan lain. Wajar saja tidak diakomodir oleh TAPD,” kesal Gustianto yang juga Wabup Seluma ini Senin 21 Juli 2025.
Dijelaskan Gustianto, Kabupaten Seluma dua kali menerima Isentif fiskal penanganan stunting dari Kementerian Keuangan RI. Pertama tahun 2023 sebesar Rp 6,7 Miliar dan kedua tahun 2024 sebesar Rp 5,6 Miliar.
“Dua kali Seluma mendapat penghargaan dana Isentif fiskal stunting ini. Tapi TPPS tidak pernah mendapat alokasi anggaran, padahal Isentif ini merupakan penghargaan atas kinerja TPPS yang sukses menurunkan stunting di Seluma,” ungkap Gustianto.
Lanjut Wabup, tahun 2023 Isentif fiskal stunting ini pernah di usut oleh Kejaksaan Negeri Seluma. Sehingga muncul Silpa di kas daerah saat tutup buku tahun 2023 sebesar Rp 2,7 Miliar.
Lalu tahun 2024, TPPS kembali menerima Isentif fiskal sebesar Rp 5,6 Miliar. Anggaran ini sempat dialokasikan oleh TAPD ke OPD, namun ditolak oleh beberapa OPD. Sementara beberapa OPD menerima untuk merealisasikan.
“Saat ini angka pertumbuhan stunting terus meningkat. Jadi saya selaku Ketua TPPS sangat menyayangkan ini, padahal kita ada anggaran. Namun tidak direalisasikan sesuai peruntukannya, malah temuan BPK anggaran ini dialihkan untuk peruntukan lain,” sampai H. Gustianto.
Gustianto mengatakan akan memanggil Ketua TAPD menindaklanjuti ini. Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depannya, semua anggaran harus direalisasikan sesuai dengan peruntukannya.
“Saya akan panggil dulu Ketua TAPD untuk memastikan ini. Saya harap kejadian seperti tidak terulang lagi ke depannya, pengalihan anggaran tidak boleh dilakukan tanpa aturan dan prosedur yang jelas,” pungkasnya.(aba)




