WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu telah merilis hasil audit APBD Kabupaten Seluma tahun 2024. Hasilnya cukup mengejutkan, ada Rp 37 Miliar anggaran yang telah diplot di APBD 2024 dialihkan untuk peruntukan lain.
Penjabat Sekda Seluma Deddy Ramdhani membenarkan hal ini. LHP BPK RI Perwakilan Bengkulu tahun anggaran 2024 telah diterima Pemkab Seluma. Ada catatan khusus yang disampaikan, bahwa ada anggaran sebesar Rp 37 Miliar dialihkan untuk peruntukan lain di tahun 2024.
“LHP telah kita terima. Catatannya benar seperti itu, ada anggaran sebesar Rp 37 Miliar yang dialihkan untuk peruntukan lain,” terang Penjabat Sekda Deddy Ramdhani Sabtu 12 Juli 2025.
BPK tidak memberikan rincian pengalihan anggaran ini kata Deddy, hanya memberikan catatan khusus. Bahwa ada selisi anggaran yang direalisasikan dengan yang telah dialokasikan di APBD 2024, yang besarannya mencapai Rp 37 juta.
“Rinciannya memang tidak ada, hanya berupa catatan khusus saja,” tukasnya.
Dijelaskan penjabat Sekda, anggaran yang dialihkan ini berasal dari tiga sumber, ada Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan APBD yang total besarannya mencapai Rp 37 Miliar.
“Kita cuma diberi totalnya saja, tapi rincian anggaran yang dialihkan dari tiga item anggaran tersebut tidak dirincikan oleh BPK,” ungkap Deddy Ramdhani.
Senada juga disampaikan Wakil Bupati Seluma H. Gustianto. Wabup juga membenarkan jika di LHP BPK RI yang telah diterima Pemkab Seluma ada catatan khusus tersebut. BPK menyebut ada anggaran 2024 dialihkan untuk peruntukan lain.
“Iya memang benar ada catatan itu. Untuk tindaklanjutnya, nanti kita akan bahas dulu bersama pak bupati,” sampai Wabup H. Gustianto.(aba)




