Bengkulu Tengah- Pelatihan posyandu ILP merupakan upaya pemerintah dalam transformasi sistem kesehatan primer di Indonesia.
Pelatihan ini mencakup berbagai macam materi dalam posyandu ILP siklus hidup mulai dari ibu hamil, balita dan lansia.
Pelatihan digelar pada Rabu (09/07/2025) yang berlokasi di Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kegiatan dihadiri oleh Camat Karang Tinggi, Narasumber dari Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah, Puskesmas Karang Tinggi, Babinkamtibmas, kades dan perangkat, serta peserta PKK Desa Renah Semanek.

Menurut Ketua PKK Desa Renah Semanek Nurhasana, S.Kep mengatakan, posyandu ILP ini untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, memperluas cakupan pelayanan, meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya kesehatan.
“Dengan pelatihan ini diharapkan bisa memberikan pelayanan yang terintegrasi dan holistik. Serta masyarakat dapat pelayanan yang lebih berkualitas. Terciptanya masyarakat yang lebih sehat dan dan sadar akan kesehatan,” ungkap Nurhasana.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Barti Hasibuan melalui Kabid Febrin Puspasari, S.KM mengatakan sesuai Dasar Hukum Posyandu ILP Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan Permendagri nomor 13 tahun 2024 harus melaksanakan posyandu ILP. Transformasi posyandu kesehatan. Seluruh siklus hidup pada hari buka posyandu seluruh wajib datang, baik ibu hamil, balita maupun lansia.
Kesehatan masyarakat bisa kita dukung melalui posyandu ILP untuk kesehatan desa Renah Semanek.
Untuk saat ini rekam medik untuk obat-obatan mulai sekarang sudah 1 pintu melalui puskesmas. Tidak lagi dalam posyandu.
“Jadi perubahan signifikan untuk posyandu ILP ini dalam pelayanan masyarakat. Jika butuh rujukan nantinya pihak posyandu akan memberikan surat untuk di rujuk apabila penyakit yang diderita peserta posyandu butuh rekam medik. Semoga posyandu ILP ini lebih memudahkan para masyarakat untuk dapat mengecek kesehatannya di posyandu Desa Renah Semanek ini,” ujar Febrin.(Btg)




