Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Seluma Rampung. Saat Ini Jemput Bola Pembuatan Akta Notaris

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih di 202 desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma telah rampung. Saat ini tim pengawas Koperasi Dinas Perindagkop UKM Seluma mulai melaksanakan pembuatan Akta notaris ke Kemenkumham Bengkulu.

Penjabat Sekda Seluma Deddy Ramdhani mengatakan sesuai terget pemerintah, akhir bulan ini dipastikan 202 Koperasi desa dan kelurahan Merah Putih sudah berbadan hukum dengan legalitas resmi sesuai aturan yang berlaku.

“Pembentukan pengurus di 202 desa dan kelurahan sudah rampung. Saat ini tim pengawas Koperasi Dinas Perindagkop UKM sedang mengurus legalitas atau Akta notaris ke Kemenkumham,” terang Deddy Ramdhani kemarin siang 25 Juni 2025.

Deddy Ramdhani mengatakan pembuatan Akta notaris Koperasi desa dan kelurahan Merah Putih dilaksanakan secara jemput bola oleh tim pengawas Koperasi Disperindagkop UKM. Dengan mendatangkan langsung notaris ke kantor kecamatan.

“Progres saat ini sudah 59 persen Koperasi desa dan kelurahan ini selesai mengurus Akta notaris. Sehingga kami sangat optimis, akhir bulan ini semua akan dirampungkan,” kata Penjabat Sekda.

Sementara itu Kabid Koperasi Disperindagkop UKM Seluma, Ruslan melalui Pengawas Koperasi Riska Yoanita mengatakan sesuai instruksi presiden, 30 juni 2025 ini Koperasi desa dan kelurahan Merah Putih ini sudah terbentuk, baik pengurus maupun legalitas.

“Saat ini kami sedang melaksanakan pembuatan Akta notaris. Secara mobile, pembuatan Akta notaris ini kami laksanakan di kantor kecamatan dengan mendatangkan langsung notarisnya, sehingga tidak merepotkan pengurus,” ungkap Riska.

Mengingat waktu yang semakin mepet, Riska meminta dukungan pihak kecamatan. Agar dapat mengindikasikan desa hadir ke kecamatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Karena ini program pemerintah pusat, kami harap pihak kecamatan mendukung dalam pembuatan Akta notaris ini. Tolong kondisikan desanya untuk hadir saat kami datang bersama notaris,” sampai Riska.

Sementara itu Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwik Kemenkumham Bengkulu, Pande Made Handika Riady mengapresiasi kinerja Pemkab Seluma yang sangat komitmen dalam pembentukan Koperasi desa dan kelurahan Merah Putih ini.

“Progresnya sangat signifikan, mungkin satu dua hari ini pembuatan Akta notaris rampung. Jadi kami dari Kemenkumham sangat mengapresiasi ini,” ucap Pande.(aba)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,911PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles