Perkawinan Anak Bawah Umur Masih Tinggi Di Bengkulu, Senator RI Destita Khairilisani Minta Penguatan Lintas Sektoral dan Revisi Kebijakan

WARNABENGKULU.CO.ID, BENGKULU – Provinsi Bengkulu mencatatkan angka yang mengkhawatirkan dalam hal perkawinan anak di bawah usia 19 tahun. Data terbaru menempatkan Bengkulu di peringkat ke-5 tertinggi secara nasional dan bahkan tertinggi di kawasan Asia.

Fakta ini diungkapkan oleh anggota DPD RI Komite III, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., saat menghadiri petemuan Cahaya Perempuan dan Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR), Jumat (16/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Destita menyampaikan keprihatinan mendalam atas tingginya angka perkawinan anak yang menurutnya berkaitan erat dengan meningkatnya angka stunting dan persoalan sosial lainnya.

“Terus terang kami prihatin. Disampaikan tadi Bengkulu menempati posisi nomor satu di Asia dan nomor lima di Indonesia. Di Bengkulu sendiri, Kabupaten Seluma mencatat angka tertinggi,” ungkap Destita.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu per 29 Oktober 2024, terdapat 625 kasus perkawinan anak di bawah usia 19 tahun. Dalam kasus ini Kabupaten Seluma mencatat 158 kasus, disusul Bengkulu Utara dengan 104 kasus. Kemudian Kabupaten Kepahiang sebanyak 79 kasus dan Kota Bengkulu sebanyak 72 kasus.

Ironisnya, meskipun Seluma telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) tentang pencegahan perkawinan anak, angka pernikahan bawah umur masih tetap tinggi. Sehingga senator Destita mendorong adanya sosialisi masif dan perubahan kebijakan.

“Ini membuktikan keberadaan regulasi belum cukup tanpa implementasi serius. Kami di DPD RI akan mendorong penguatan sinergi lintas sektor agar kebijakan bisa berjalan efektif di lapangan,” tegasnya.

Destita juga mengapresiasi adanya regulasi di tingkat provinsi, namun menilai perlu revisi agar lebih aplikatif dan berdampak. Ia berharap momentum revisi ini bisa dimanfaatkan untuk mendorong seluruh kabupaten di Bengkulu agar membuat kebijakan serupa secara kolektif.

“Kalau bisa serentak, atensi dan inisiasi akan lebih kuat. Kita mulai pelan-pelan, karena ini tidak bisa instan. Tapi perjuangan mengurangi perkawinan anak harus dimulai dari sekarang,” imbuhnya.

Senator asal Bengkulu ini juga mengusulkan agar komunitas perempuan dan stakeholder lainnya menyusun roadmap atau milestone dengan target terukur, guna memperkuat advokasi dan memastikan isu ini tetap menjadi perhatian publik.

“Minimal tahun ini harus ada sosialisasi masif. Kita ingin masyarakat sadar bahwa perkawinan anak bukan solusi. Justru menambah masalah, salah satunya adalah stunting,” tutupnya.(aba)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,911PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles